Author: Beritajatim.com

  • Cegah Banjir! Ratusan Petugas dan Warga Gresik Keroyokan Bersihkan Waduk dan Irigasi

    Cegah Banjir! Ratusan Petugas dan Warga Gresik Keroyokan Bersihkan Waduk dan Irigasi

    Gresik (beritajatim.com) – Memasuki musim hujan, ratusan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik bersama warga dikerahkan melakukan pembersihan waduk serta saluran irigasi di Desa Mentaras, Kecamatan Dukun. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi banjir sekaligus memastikan aliran air ke area pertanian tetap berjalan optimal.

    Kepala DPUTR Gresik, Dhiannita Tri Astuti mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Bakti PU ke-80 sekaligus melakukan penanaman 20 pohon di pinggir jalan. “Kami memilih waduk irigasi karena setiap musim penghujan risiko sedimentasi dan penyumbatan waduk cenderung meningkat,” katanya, Rabu (3/12/2025).

    Selain melakukan pembersihan dan penanaman pohon, lanjut dia, pihaknya juga menanam rumput vetiver di sekitar waduk. “Nantinya rumput vetiver yang kami tanam di seluruh tanggul berfungsi sebagai penahan erosi,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman menyatakan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan di sekitar waduk. “Setelah dibersihkan dan ditanami pohon, kami berharap waduk ini lebih hijau serta menjadi spot yang menarik,” ungkapnya.

    Salah satu warga Desa Mentaras, Kecamatan Dukun, Umar menuturkan, dirinya menyambut baik langkah yang dilakukan DPUTR, mengingat beberapa wilayah sebelumnya sempat terdampak genangan akibat saluran yang tersumbat. “Kami sangat terbantu karena jika waduk penuh lumpur, air mudah meluap ke jalan. Semoga kegiatan seperti ini terus rutin dilakukan,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Jombang Resmi Luncurkan Program Bongkar Ratoon untuk Swasembada Gula Nasional

    Jombang Resmi Luncurkan Program Bongkar Ratoon untuk Swasembada Gula Nasional

    Jombang (beritajatim.com) – Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi saksi peluncuran resmi Program Percepatan Swasembada Gula Nasional melalui kegiatan Bongkar Ratoon dan Pengembangan Areal Tebu 2025, Rabu (3/12/2025).

    Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Abdul Roni Angkat.

    Peluncuran ini menandai komitmen besar untuk meremajakan tanaman tebu tua dan meningkatkan produksi gula di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Jombang.

    Acara yang diadakan di lahan Gapoktan Wuluh, Kecamatan Kesamben, ini menjadi momentum penting bagi petani dan stakeholders terkait dalam mengoptimalkan produktivitas tebu. Dengan adanya kegiatan Bongkar Ratoon, diharapkan tanaman tebu yang selama ini mengalami penurunan produktivitas karena keprasan (ratoon) berulang dapat diperbaiki.

    Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Pabrik Gula, Korwil Kecamatan, Pengurus Koperasi, Gapoktan, dan Petani Bongkar Ratoon secara langsung maupun daring.

    Bupati Jombang Warsubi, dalam sambutannya menekankan bahwa Jombang adalah salah satu lumbung tebu utama di Jawa Timur. Menurut data Dinas Pertanian Jombang, pada 2024, luas areal tanam tebu di Kabupaten Jombang meningkat menjadi 10.787 hektare, dari sebelumnya 10.102 hektare pada 2023.

    Total produksi tebu pun mencapai 787.246 ton, dengan rendemen rata-rata naik signifikan menjadi 7,11% dari sebelumnya 6,5%. “Meskipun luas lahan bertambah, produktivitas belum maksimal karena banyak tanaman tua. Melalui Bongkar Ratoon ini, kami menargetkan produktivitas tebu kembali meningkat dari rata-rata 70 ton per hektare menjadi 80–100 ton per hektare,” ujar Bupati Warsubi.

    Sebagai bagian dari komitmennya untuk mendukung swasembada gula nasional pada tahun 2028, Bupati Warsubi juga berharap dukungan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait distribusi pupuk bersubsidi khusus tebu dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) modern.

    “Dengan adanya bantuan alsintan ini, kami berharap biaya pengolahan bisa lebih ditekan, serta efisiensi pertanian dapat meningkat,” tambahnya.

    Apresiasi Wakil Gubernur Jatim terhadap Petani

    Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, turut memberikan apresiasi tinggi kepada petani Jombang yang sudah terlebih dahulu melakukan bongkar ratoon secara mandiri. Sebanyak ±2.195 hektare lahan telah dibongkar oleh petani Jombang secara mandiri sebelum program resmi Kementerian Pertanian dimulai pada Oktober 2025.

    “Keseriusan petani kita luar biasa. Mereka berjuang secara mandiri untuk menyukseskan swasembada gula. Karena itu, kami mengusulkan kepada Kementerian Pertanian agar petani yang sudah melakukan bongkar ratoon mandiri ini tetap bisa mendapatkan bantuan operasional,” tegas Wagub Emil.

    Untuk program resmi Kementerian Pertanian tahun 2025, usulan Bongkar Ratoon di Jombang mencapai 502,22 hektare yang saat ini sedang dalam tahap distribusi benih.

    Tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi gula, Wakil Gubernur Emil juga menyinggung potensi hilirisasi tebu, yang tidak hanya sebagai bahan baku gula, tetapi juga sebagai bahan baku bio metanol.

    Hal ini dapat mendukung kemandirian energi hijau di Indonesia. Sebagai bentuk konkret dukungan, Wakil Gubernur memberikan bantuan traktor roda 4 kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) penerima untuk memperlancar proses Bongkar Ratoon serta meningkatkan mekanisasi pertanian di Jombang.

    Program percepatan swasembada gula ini tentunya memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, terutama petani tebu. Kenaikan produktivitas dan rendemen akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani.

    Peningkatan produksi gula lokal juga akan membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga gula konsumsi nasional. Selain itu, pengembangan sektor tebu juga membuka peluang bagi industri turunan, seperti bio etanol, yang berpotensi mendukung kemandirian energi nasional di masa depan. [suf]

  • Sidang Gugatan Wanprestasi Perumahan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Tagih Fasum dan Fasos ke Pengembang

    Sidang Gugatan Wanprestasi Perumahan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Tagih Fasum dan Fasos ke Pengembang

    Kediri (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri kembali menggelar sidang gugatan wanprestasi terkait kerja sama pengembangan Perumahan Griya Keraton Sambirejo di Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, pada Rabu (3/12/2025). Majelis hakim yang dipimpin Dwiyantoro memanggil seluruh pihak terkait, baik penggugat maupun tergugat, untuk memberikan keterangannya.

    Pihak penggugat PT Matahari Sedjakti Sejahtera hadir melalui kuasa hukumnya, Imam Mokhlas. Sementara pihak tergugat yang hadir lebih banyak dibanding sidang sebelumnya, termasuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri.

    Imam Mokhlas menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pemerintah Kabupaten Kediri yang dinilai penting dalam proses persidangan. “Ada dua kepentingan yang di sini yang kita juga ingin perjuangkan. Maka, kami merasa terima kasih Pemkab hadir,” ujarnya.

    Menurut Imam, sidang ini juga menjadi momentum bagi Pemkab Kediri untuk memperjuangkan hak aset yang telah diserahkan pengembang berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum. Ia menilai hak pakai atas fasum dan fasos tersebut sudah diberikan sesuai ketentuan, termasuk dalam kaitannya dengan dugaan manipulasi Pajak Bumi dan Bangunan yang menjadi salah satu alasan gugatan. “Ini nanti larinya kan terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.

    Pihak penggugat PT Matahari Sedjakti Sejahtera hadir bersama kuasa hukumnya, Imam Mokhlas.

    Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera terhadap PT Sekar Pamenang diajukan karena tergugat diduga tidak memenuhi kewajiban pembangunan fasum dan fasos sebagaimana tercantum dalam izin persetujuan bangunan gedung. Pembangunan penangkal petir, saluran drainase, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, gorong-gorong, taman, ruang terbuka hijau hingga paving dinilai tidak sesuai ketentuan dan menyebabkan genangan saat hujan.

    Imam juga mengungkap dugaan manipulasi pajak penghasilan dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam proses pemasaran dan penjualan rumah. Seluruh pengelolaan penjualan, berdasarkan perjanjian, diserahkan kepada PT Sekar Pamenang dan harga jual telah termasuk BPHTB. Namun acuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) disebut berbeda jauh dari harga riil yang dibayarkan pembeli.

    “Terkait Nilai Jual Objek Pajak untuk penentuan PPH dan BPHTB yang disampaikan ke Dispenda berbeda dari nilai jual sebenarnya, tentunya notaris Erni Setiawan mengetahui dan turut bertanggung jawab perihal tersebut karena jual beli dan pemberian fasilitas kredit dilakukan oleh PT Sekar Pamenang melalui notaris tersebut,” tegasnya.

    Dari data yang disampaikan, terdapat kekurangan pajak penghasilan sebesar Rp52.393.450 untuk 18 unit rumah. “Realisasinya berbeda jauh,” tutupnya.

    Kuasa Hukum PT Sekar Pamenang Bagus Wibowo

    Kuasa Hukum PT Sekar Pamenang Bagus Wibowo menyatakan pihaknya akan menjawab seluruh pertanyaan dalam sidang berikutnya. Ia juga terbuka terhadap kemungkinan mediasi jika diarahkan majelis hakim. “Mediasi itu jalan tengah, kan? Jadi nanti kalau kesepakatannya tercapai, ya tidak apa-apa, Alhamdulillah juga,” ujarnya.

    Sebelumnya, kedua perusahaan bekerja sama sejak 2024 dengan jangka waktu tiga tahun untuk pengelolaan 59 kavling tanah seluas 4.711 meter persegi. Penggugat menyediakan tanah bersertifikat, sementara tergugat bertanggung jawab memasarkan, membangun, dan mengelola kavling sesuai site plan.

    Persoalan muncul ketika tergugat dianggap tidak melaksanakan pembangunan fasum-fasos dan tidak memenuhi kewajiban pajak sesuai perjanjian. Perkara ini turut menyeret pihak lain, termasuk notaris dan PPAT Erny Setiawan, Pemkab Kediri melalui Dinas Perkim dan Dispenda, BPN, Dirjen Pajak cq Pajak Pratama Pare, sejumlah penghuni perumahan, serta lembaga perbankan pemberi fasilitas kredit. [nm/beq]

  • Jual Surat Sakit Palsu Via Facebook, Dua Karyawan Swasta di Surabaya Didakwa di PN

    Jual Surat Sakit Palsu Via Facebook, Dua Karyawan Swasta di Surabaya Didakwa di PN

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua warga Surabaya, Rendi Andika dan Rhesa Aditya Pratama, yang merupakan karyawan swasta, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah didakwa membuat dan menjual surat keterangan dokter atau sakit palsu secara masif melalui media sosial, sebuah praktik kejahatan siber yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kedua terdakwa, yang masing-masing merupakan karyawan Shopee Rungkut dan admin marketing PT Seven Surabaya, menjalankan aksinya sejak awal tahun 2025.

    Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Made Adi Suputra, perbuatan para terdakwa dimulai pada Januari 2025. Saat itu, Rendi mengunggah penawaran jasa pembuatan surat keterangan dokter melalui akun Facebook “Dika Gaming” di fitur marketplace.

    Jasa ilegal ini menarik perhatian saksi Okki Wijayanto yang kemudian memesan melalui WhatsApp dengan mengirimkan data diri, jenis sakit, dan jangka waktu istirahat yang diinginkan. Setelah transfer pembayaran sebesar Rp 60 ribu diterima, Rendi segera memberitahu Rhesa untuk membuat surat palsu tersebut.

    “Setelah menerima pesanan, Rendi memberitahu Rhesa untuk membuat surat tersebut. Rhesa melakukan editing dengan mencontoh logo, tanda tangan, dan stempel puskesmas yang dikirim Rendi menggunakan laptop Lenovo biru dan hp Redmi 10 2020 biru,” ujar Jaksa Bagus Made di ruang Garuda 1, PN Surabaya.

    Dari hasil editing yang dilakukan Rhesa, sambung Jaksa Kejari Tanjung Perak itu, kemudian dikirim Rendi dalam bentuk file gambar, Word, dan PDF, yang selanjutnya diteruskan ke Okki. “Kiriman itu berisi surat keterangan sakit palsu dari Puskesmas Sidoarjo dengan tanda tangan dr. Dania Mega Saputri tanggal 16 Januari 2025,” imbuh Made.

    Lebih lanjut, jaksa menguraikan bahwa perbuatan itu berulang kembali pada April 2025. Rendi kembali mengunggah penawaran yang sama di Facebook. Kali ini, dua saksi lainnya, Suhendro Prihantoro Nugroho dan Angelo Ericson Dethan, ikut tergiur atas postingan terdakwa Rendy.

    “Kedua saksi masing-masing memesan dengan membayar Rp 70 ribu. Keduanya juga menerima surat keterangan palsu, masing-masing dari Klinik dr. Roeslina Herawati dan Puskesmas Medaeng,” ungkap Made.

    Menurut Made, keduanya tidak hanya membuat surat dari puskesmas dan klinik, tetapi juga memalsukan surat keterangan dari National Hospital Surabaya dan RS Bhayangkara Polda Jatim, di mana seluruh dokumen palsu tersebut dikirim via WhatsApp.

    Dari bisnis ilegal ini, Rendi diketahui memperoleh keuntungan total Rp 3 juta. Sementara Rhesa, sebagai eksekutor editing digital, mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu per kali edit dokumen.

    Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat menggunakan Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 1 Tahun 2024, jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Festival Difabel 2025 Jadi Puncak Apresiasi, Lamongan Dukung Penuh Kemandirian Penyandang Disabilitas

    Festival Difabel 2025 Jadi Puncak Apresiasi, Lamongan Dukung Penuh Kemandirian Penyandang Disabilitas

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kemandirian dan partisipasi aktif penyandang disabilitas melalui beragam program pemberdayaan terstruktur, yang puncaknya akan diwujudkan dalam gelaran “Festival Difabel 2025” pada 9 Desember, sebagai bentuk apresiasi dan ruang ekspresi bagi para difabel di wilayah tersebut. Komitmen ini digulirkan untuk memastikan para difabel di Lamongan mendapatkan ruang yang layak untuk berkembang, berkarya, dan berkontribusi dalam kehidupan sosial daerah.

    Beragam upaya pemberdayaan telah diwujudkan melalui serangkaian kegiatan lintas dinas. Kegiatan tersebut meliputi lomba minat dan bakat, pelatihan keterampilan serta kewirausahaan, bantuan keuangan, akses pendidikan inklusif, hingga fasilitasi kompetisi olahraga seperti Pekan Paralimpik Pelajar Provinsi (Peparpeprov).

    Penguatan kapasitas difabel di Lamongan juga didukung dengan kehadiran Forum Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas (FP2HD). Wadah resmi yang dibentuk Pemkab Lamongan ini berfungsi untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi sekaligus menjadi ruang aspirasi mereka.

    Momentum pemberdayaan difabel akan semakin terasa pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025. Pemkab Lamongan secara khusus menyiapkan “Festival Difabel 2025”. Festival ini menjadi ajang apresiasi dan ekspresi diri yang akan digelar pada 9 Desember 2025 di Pendopo Lokatantra.

    Ajang tersebut akan menghadirkan berbagai lomba yang mengasah potensi difabel, mulai dari menyanyi, melukis, ketangkasan, vlog, hingga fashion show.

    Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, menegaskan bahwa seluruh program yang digulirkan dirancang untuk mengidentifikasi, mengasah, dan menumbuhkan potensi difabel di Lamongan.

    “Pemerintah Kabupaten Lamongan akan terus mendukung pemberdayaan difabel. Hak dan kontribusi mereka tetap harus diberikan. Keterbatasan fisik bukan penghalang untuk berkarya,” ujar Farah, Rabu (3/12/2025).

    Selain program lintas dinas, upaya pemberdayaan difabel juga hadir dari layanan kesehatan. Salah satunya adalah inovasi Disabilitas Mandiri Terlindungi (Tas Mantri), yang dicetuskan oleh Puskesmas Turi.

    Farah menjelaskan, program inovatif ini menyediakan layanan Home Care Service dua kali seminggu, pelatihan caregiver dua kali setahun, serta bantuan alat penunjang kesehatan. Bantuan tersebut berupa tensimeter, alat mobilisasi, dan peralatan laboratorium sederhana untuk sedikitnya 15 penerima manfaat setiap tahun.

    “Rangkaian program tersebut menunjukkan bahwa Lamongan tidak hanya berkomitmen pada aspek perlindungan, tetapi juga mendorong difabel untuk mandiri dan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah,” ujarnya. [fak/beq]

  • Wali Kota Surabaya Libatkan Dandim-Polres Antispasi Balap Liar

    Wali Kota Surabaya Libatkan Dandim-Polres Antispasi Balap Liar

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, merespon aksi balap liar yang dilakukan gerombolan pemuda di ruas Jalan Panjang Jiwo, di atas jalan aspal yang baru selesai diperbaiki beberapa waktu lalu.

    Menurut Eri Cahyadi, pihaknya akan memperketat penjagaan dengan melibatkan personel TNI-Polri di ruas jalan tersebut, dibantu Linmas dan Satpol PP.

    “Kita akan bagi pasukan dengan Dandim, dengan Polrestabes Surabaya dan dengan seluruh personel yang ada di Pemerintah Kota Surabaya baik Satpol PP, dari Linmas dan semuanya,” kata Eri melalui akun instagram pribadinya, Rabu (3/12/2024).

    Ia turut menjelaskan, gerombolan pemuda balap liar itu sering melakukan aksinya di sejumlah titik ruas jalan yang terpasang traffic light. Aksi tersebut juga diketahui tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan berpindah-pindah; dari lokasi satu ke lokasi lain.

    “Jadi, anak-anak ini biasanya balap liar itu pasti di pas traffic light warna hijau dan merah,” papar Eri.

    Oleh karena itu, Wali Kota Eri Cahyadi ingin patroli penertiban ini juga dilakukan menyebar, menyesuaikan dengan jumlah personel gabungan yang berjaga.

    “Nanti kita akan melakukan penjagaan di titik-titik itu. Karena balap liar ini pindah-pindah terus. Sini dijaga, lalu (mereka) pindah ke sini, ke sini dan ke sini,” tutup Eri. (rma/ted)

  • Dua Pemotor Terluka dalam Kecelakaan di Jalan Raya Parimono Jombang

    Dua Pemotor Terluka dalam Kecelakaan di Jalan Raya Parimono Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Parimono, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang melibatkan dua sepeda motor, Rabu (3/12/2025). Kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit setempat.

    Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S-6090-OB yang dikendarai oleh Nur Inani Ina (45), warga Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

    Ia tidak mengalami luka dalam kejadian ini. Namun, yang dibonceng oleh Ina, Aisyah Febriana Arifin (13), mengalami luka dan saat ini sedang dirawat di RSUD Kabupaten Jombang.

    Motor kedua yang terlibat adalah Honda Vario dengan nomor polisi S-4279-OBO yang dikendarai oleh Sri Wahyuni (45), warga Desa Kertorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Ia juga mengalami luka dan sedang mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Jombang.

    Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Nur Inani Ina melaju dari arah utara menuju selatan.

    Setibanya di lokasi kejadian, ketika hendak belok kanan, pengendara Honda Beat kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah selatan. Akibatnya, sepeda motor Honda Beat tersebut tertabrak oleh sepeda motor Honda Vario.

    Dalam kecelakaan ini, tidak ada korban yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka berat. Namun, dua orang pengendara mengalami luka ringan dan mendapat perawatan medis. “Para saksi kejadian, telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai kronologi kejadian,” pungkas Siswanto. [suf]

  • Bocah SD Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di Jombang

    Bocah SD Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang bocah berinisial B (11), yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), ditangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

    Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang berasal dari Kecamatan Jogoroto ini terekam jelas dalam rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, Rabu (3/12/2025).

    Korbannya adalah Ayu Wahyu Ningtyas (30), warga Desa Mojongapit, yang baru saja memarkir sepeda motor Yamaha Mio Soul nomor polisi S 4021 OBB di belakang rumahnya pada Rabu pagi.

    Dalam situasi sepi, B memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur sepeda motor milik korban. Namun, tanpa disadari oleh pelaku, tindakan kriminalnya terekam oleh kamera pengintai yang terpasang di sekitar area rumah korban.

    “Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap. Kami juga mengamankan barang bukti,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur.

    Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Kini, B yang masih di bawah umur tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

    Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat memarkir kendaraan. Dian Rizal mengimbau agar masyarakat selalu mengunci ganda kendaraan dan tidak meninggalkannya di tempat yang sepi sebagai langkah pencegahan dari kejadian serupa.

    Polsek Jombang masih terus mendalami kasus ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap motif dari tindakan kriminal ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik, mengingat pelaku yang masih di bawah umur. [suf]

  • Imigrasi Surabaya Buka Layanan Pembuatan Paspor di Ramadan Expo Royal Plaza

    Imigrasi Surabaya Buka Layanan Pembuatan Paspor di Ramadan Expo Royal Plaza

    Surabaya (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya resmi membuka layanan pembuatan dan penggantian paspor di ajang Memorandum Umrah Ramadan Expo yang berlangsung di Royal Plaza Surabaya. Layanan ini hadir mulai Rabu (3/12/2025) hingga Jumat (5/12/2025).

    Supervisor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Gigih Tri Hatmadja, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama memorandum yang disepakati dengan penyelenggara.

    “Kerja sama memorandum untuk membuka stand pengurusan paspor agar kita lebih dekat ke masyarakat,” ujarnya.

    Layanan Paspor Hadir Lebih Dekat untuk Jemaah Haji dan Umrah

    Gigih menjelaskan, partisipasi Imigrasi dalam pameran ini bertujuan mempermudah masyarakat—terutama calon jemaah haji dan umrah—untuk mengurus dokumen perjalanan tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

    Calon pemohon cukup membawa berkas asli dan fotokopi ukuran A4 masing-masing satu lembar, meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), akta lahir/ijazah/surat nikah, serta satu materai. Semua proses mulai dari pengecekan berkas, pengambilan foto, hingga wawancara dilakukan langsung di lokasi pameran.

    Jadwal dan Mekanisme Pelayanan

    Stand Imigrasi dibuka selama jam kerja hingga pukul 14.30 WIB, menyesuaikan kebutuhan proses input data dan tahapan teknis lainnya.

    “Untuk stand Imigrasi sendiri, kita laksanakan kenapa sampai jam setengah tiga sore, karena untuk input data dan proses foto dan wawancara,” jelas Gigih.

    Bagi masyarakat yang datanya lengkap dan sesuai, proses dapat dilakukan langsung di lokasi tanpa harus kembali ke kantor imigrasi.

    “Kalau pun masyarakat yang membutuhkan paspor dengan data lengkap KTP, KK, akte, tidak ada perbedaan data, bisa kami layani langsung. Tapi kalau memang ada perbedaan data, itu bisa datang di berikutnya untuk dibenerin datanya agar lebih jauh,” tambahnya.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto saat di Memorandum Expo dci Royal Plaza Surabaya

    Jika masih ada kekurangan persyaratan, pemohon diberikan waktu untuk melengkapi. Pengambilan paspor yang tidak dapat diselesaikan hingga akhir pameran tetap bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Juanda.
    “Kalau tidak bisa di hari Jumat, nanti paspor bisa diambil di Juanda untuk pengambilan paspornya,” tutup Gigih.

    Hadir hingga 7 Desember

    Selain layanan paspor, pengunjung juga dapat bertemu langsung dengan berbagai penyedia jasa travel umrah dan menikmati promo spesial selama pameran berlangsung. Gelaran Memorandum Umrah Ramadan Expo berlangsung hingga 7 Desember 2025 di Royal Plaza Surabaya. (ted)

  • Kasus OTT Bupati Sugiri Sancoko, KPK Periksa Kepala BKD Ponorogo dan Enam Ajudan

    Kasus OTT Bupati Sugiri Sancoko, KPK Periksa Kepala BKD Ponorogo dan Enam Ajudan

    Madiun (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ponorogo Winarko Arif dan enam ajudan bupati serta sekretaris daerah, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait suap pengurusan jabatan, proyek, dan penerimaan gratifikasi yang berawal dari OTT Bupati Ponorogo. Total sebanyak 14 saksi dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan pada Rabu (3/12/2025).

    Dalam kasus yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Bupati Sugiri, tersangka lain adalah Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan massal yang menyasar unsur pejabat dan orang-orang dekat bupati ini. “Hari ini Rabu (3/12/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 saksi,” kata Budi Prasetyo.

    Selain Kepala BKD Winarko Arif, penyidik KPK memanggil tiga orang ajudan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yakni Wildan Ajudan, Zufar Ali Akbar, dan Altof. Pemeriksaan juga menyasar dua ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, yakni Faishal Rauf Rama Dhani dan Dimas Sulton. Keterangan dari para ajudan ini sangat krusial karena mereka berada di lingkaran terdekat para tersangka utama.

    Selain nama-nama tersebut, KPK juga memanggil delapan saksi lain yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai posisi strategis di lingkup Pemkab Ponorogo. Mereka yang menjalani pemeriksaan meliputi Dwi Susilowati, Sur Wigiyanto, Lestriyana Riswandari, Maek Subekti, Atis Wahyuni, Suwandi, Mujiono, dan Rizky Wahyu Nugroho.

    Meskipun Budi tidak merinci kaitan spesifik para saksi tersebut dalam kasus ini atau materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik, pemanggilan Kepala BKD mengindikasikan KPK sedang mendalami proses pengurusan jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

    Budi hanya menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap seluruh saksi dilakukan di wilayah Jawa Timur. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Madiun,” ujar Budi. [hen/beq]