Author: Beritajatim.com

  • Beragam Cara Efektif Mengatasi Cegukan

    Beragam Cara Efektif Mengatasi Cegukan

    Surabaya (beritajatim.com)– Cegukan merupakan kondisi yang umum dialami hampir setiap orang. Meski terlihat sepele, cegukan sering kali muncul secara tiba-tiba dan dapat mengganggu aktivitas, mulai dari berbicara, makan, hingga bekerja. Suara khas yang dihasilkan pun kerap menimbulkan rasa tidak nyaman, terutama jika cegukan tidak kunjung berhenti.

    Secara medis, cegukan terjadi akibat kontraksi otot diafragma yang berlangsung secara tidak terkendali, disertai dengan penutupan pita suara secara mendadak. Kondisi ini dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti makan terlalu cepat, minum minuman bersoda, perubahan suhu mendadak, atau stres. Untungnya, terdapat beragam cara sederhana yang dapat dilakukan untuk membantu menghentikan cegukan.

    Mengatur Pernapasan

    Salah satu cara paling umum untuk mengatasi cegukan adalah dengan mengatur pernapasan. Menahan napas selama beberapa detik lalu menghembuskannya perlahan dapat membantu menenangkan kerja diafragma. Teknik ini bertujuan meningkatkan kadar karbon dioksida dalam tubuh sehingga kontraksi diafragma dapat berkurang.

    Metode ini tergolong mudah dan dapat dilakukan kapan saja. Mengatur pernapasan juga membantu tubuh menjadi lebih rileks, sehingga cocok diterapkan saat cegukan muncul di tengah aktivitas.

    Minum Air dengan Teknik Tertentu

    Minum air putih secara perlahan juga dipercaya efektif menghentikan cegukan. Beberapa orang memilih minum air sambil menundukkan kepala atau meneguknya sedikit demi sedikit. Cara ini membantu menstimulasi saraf yang berhubungan dengan diafragma.
    Selain praktis, metode ini relatif aman dan cocok untuk mengatasi cegukan ringan. Pastikan minum air dalam jumlah wajar agar tidak menimbulkan rasa tidak nyaman pada perut.

    Mengonsumsi Rasa Asam atau Manis

    Rasa asam atau manis dapat membantu menghentikan cegukan dengan cara mengalihkan respon saraf. Mengisap permen, mencicipi gula, atau sedikit air lemon sering digunakan sebagai solusi cepat.
    Meski efektif bagi sebagian orang, metode ini sebaiknya dilakukan secukupnya. Terlalu banyak mengonsumsi gula atau bahan asam dapat menimbulkan iritasi, terutama bagi penderita gangguan lambung.

    Mengubah Posisi Tubuh

    Mengubah posisi tubuh juga dapat membantu meredakan cegukan. Duduk tegak, mencondongkan badan ke depan, atau memeluk lutut sambil duduk dipercaya dapat membuat otot diafragma lebih rileks.
    Cara ini cocok diterapkan jika cegukan muncul setelah makan atau minum. Selain membantu menghentikan cegukan, perubahan posisi tubuh juga dapat memberi rasa nyaman dan mengurangi ketegangan otot.

    Teknik Relaksasi dan Distraksi

    Stres dan ketegangan emosional dapat menjadi pemicu cegukan. Oleh karena itu, melakukan teknik relaksasi seperti menarik napas dalam, menenangkan pikiran, atau memejamkan mata sejenak dapat membantu meredakannya.

    Selain itu, mengalihkan perhatian dengan berbicara, menghitung, atau melakukan aktivitas ringan juga bisa membantu menghentikan cegukan. Distraksi membantu tubuh menghentikan pola kontraksi yang tidak disadari.

    Kapan Perlu Waspada?

    Pada umumnya, cegukan bersifat sementara dan tidak berbahaya. Namun, jika cegukan berlangsung lebih dari 48 jam atau sering muncul berulang tanpa sebab yang jelas, kondisi ini patut diwaspadai.
    Cegukan yang berkepanjangan dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan tertentu. Jika hal tersebut terjadi, disarankan untuk berkonsultasi dengan tenaga medis agar mendapatkan penanganan yang tepat.

    Cegukan memang bukan kondisi serius, tetapi dapat terasa mengganggu jika terjadi terus-menerus. Dengan mengenali penyebabnya dan mencoba berbagai cara sederhana, cegukan umumnya dapat diatasi dengan cepat dan efektif.

    Setiap orang mungkin memiliki metode yang paling cocok untuk dirinya. Oleh karena itu, penting untuk mengenali respons tubuh sendiri dan memilih cara yang paling nyaman. Dengan penanganan yang tepat, aktivitas pun dapat kembali berjalan tanpa gangguan. [Nazala Habibah Fathyadin]

  • Perketat Pengawasan Internal, Lapas Mojokerto Tertibkan Administrasi Senjata Api

    Perketat Pengawasan Internal, Lapas Mojokerto Tertibkan Administrasi Senjata Api

    Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto terus memperkuat pengawasan internal guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni pendataan dan pemeriksaan senjata api (senpi) milik institusi yang tersimpan di gudang senjata.

    Kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan pada aspek keamanan fisik, namun juga menjadi bagian dari strategi pencegahan potensi penyalahgunaan wewenang serta peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Penataan administrasi senpi dinilai penting untuk memastikan seluruh perlengkapan pengamanan berada dalam pengawasan ketat dan sesuai aturan.

    Dalam proses pendataan, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen senjata api, mulai dari surat izin kepemilikan, masa berlaku, hingga kecocokan data inventaris. Kondisi senpi juga tak luput dari pemeriksaan, termasuk kebersihan dan kelayakan sebagai bagian dari standar perawatan rutin.

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan menegaskan bahwa pendataan senjata api merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Mojokerto dalam membangun sistem pengamanan yang transparan dan profesional. Menurutnya, pengelolaan senjata api harus tertib, terkontrol, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Ini menjadi bagian dari upaya kami mencegah potensi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga keamanan lapas secara menyeluruh. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk evaluasi internal agar seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya, Kamis (8/1/2026).

    Pendataan senjata api ini melibatkan jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), jajaran umum, serta staf terkait. Dengan sinergi seluruh elemen, Lapas Kelas IIB Mojokerto berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang. [tin/aje]

  • Pemkab Lumajang Mulai Terapkan Aturan Parkir Berlangganan, Warga Diminta Bantu Pengawasan

    Pemkab Lumajang Mulai Terapkan Aturan Parkir Berlangganan, Warga Diminta Bantu Pengawasan

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, mulai menerapkan aturan parkir berlangganan pada tahun 2026.

    Kebijakan ini membuat parkir di ruas-ruas jalan protokol sekitaran Lumajang kota kini digratiskan bagi semua jenis kendaraaan.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang Rasmin mengatakan, parkir berlangganan sudah diterapkan sejak tanggal 1 Januari 2026 untuk semua jenis kendaraan bermotor baik roda dua maupun lebih.

    Setiap kendaraan yang parkir di setiap sudut wilayah Lumajang, termasuk fasilitas umum seperti Alun-alun kini dipastikan tidak lagi dipungut biaya.

    “Jadi ini berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Lumajang, termasuk di kawasan Alun-alun juga,” kata Rasmin di Lumajang, Kamis (8/1/2026).

    Menurutnya, kebijakan parkir gratis ini, hanya berlaku bagi kendaraan yang sudah berlangganan.

    Sehingga, bagi warga yang belum berlangganan tetap akan ditarik biaya retribusi parkir oleh petugas jaga.

    Rasmin mengimbau, warga yang sudah berlangganan agar tidak lagi memberikan uang parkir kepada petugas.

    Sedangkan, bagi mereka yang belum berlangganan, diharapkan agar meminta karcis parkir saat mendapat penarikan sebagai upaya pengawasan.

    “Ini penting agar masyarakat juga harus ikut membantu mengawasi, pada saat membayar, harus minta karcis. Buat yang sudah berlangganan jangan lagi membayar,” ungkap Rasmin. [has/aje]

  • Sepanjang 2025, Komisi Kejaksaan Terima Seribu Laporan Masyarakat

    Sepanjang 2025, Komisi Kejaksaan Terima Seribu Laporan Masyarakat

    Jakarta (beritajatim.com) – Pada Tahun 2025, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komisi Kejaksaan) menerima 1.070 laporan pengaduan masyarakat, dengan 588 laporan ditujukan langsung kepada Komisi Kejaksaan dan menjadi fokus penanganan, sedangkan 453 laporan merupakan tembusan.

    “Seluruh laporan diproses melalui mekanisme telaah dan rapat pleno Komisioner sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Pujiyono Suwadi saat memaparkan kinerja 2025, Kamis (8/1/2026).

    Selain itu, Komisi Kejaksaan juga telah menerbitkan 526 (lima ratus dua puluh enam) surat rekomendasi hasil pengawasan kepada Kejaksaan dan instansi terkait. Dari 464 (empat ratus enam puluh empat) rekomendasi yang disampaikan kepada Kejaksaan, sebanyak 402 (empat ratus dua) rekomendasi atau 86,63 persen direspons dalam waktu kurang dari 3 (tiga) bulan, mencerminkan meningkatnya sinergi kelembagaan.

    “Secara teknis rekomendasi ini sebagian sudah kita sampaikan Jaksa Agung, dan detailingnya akan kita laporkan kepada Presiden,” ujarnya.

    Pujiyono juga menyampaikan, Komisi Kejaksaan menyampaikan rekomendasi kebijakan mengenai penyempurnaan tata kerja dan penguatan sistem perlindungan aparatur kejaksaan. Hal ini menyusul peristiwa penyerangan terhadap Jaksa dan Pegawai Kejaksaan di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumatera Utara. “Ini menjadi perhatian serius Komisi Kejaksaan terkait pentingnya perlindungan dan keamanan aparatur penegak hukum,” tegasnya. [hen/aje]

     

  • Banyak Identitas Penerima PKH Dipakai Judol, 3 Warga Lumajang Penerima Bansos Terbukti

    Banyak Identitas Penerima PKH Dipakai Judol, 3 Warga Lumajang Penerima Bansos Terbukti

    Lumajang (beritajatim.com) – Sebanyak 3 penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terbukti bermain judi online (Judol).

    Hal ini diketahui setelah pendamping PKH selesai melakukan tahapan verifikasi terhadap 45 penerima manfaat yang sebelumnya dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terindikasi judol.

    Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Lumajang Akbar Alamin mengatakan, setelah tahapan verifikasi selesai, pihaknya juga menemukan sebanyak 42 penerima manfaat yang identitasnya dipakai orang lain untuk bermain judol.

    Menurutnya, meski 42 penerima bansos ini sempat dicuriga terlibat judi online, tapi ternyata mereka dipastikan bukan pelaku langsung.

    Sebab, kebanyakan dari mereka dinyatakan sudah tua dan tidak bisa mengoperasikan handphone.

    “Jadi, setelah kita memastikan langsung ke lapangan, dilihat apakah si penerima bisa memakai handphone atau tidak. Nah, ternyata mereka tidak bisa pakai, tapi KTP dan rekeningnya yang dipakai orang lain untuk judol,” terang Akbar ketika dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

    Akbar memastikan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi di Siks-NG yang menjadi sistem data terpadu milik Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengelola data kemiskinan dan penerima bansos.

    Upaya ini dilakukan untuk memberikan pembelaan serta mencegah agar bantuan bagi penerima manfaat PKH tidak dicabut karena terlibat judol.

    “Sudah kita beri pembelaan bahwa yang ini (42 penerima bansos PKH, Red) tidak terlibat judol. Jadi, cuma tiga yang terlibat, sisanya ini tidak terlibat tapi digunakan oleh pihak lain,” tambahnya.

    Saat ini, Akbar masih menunggu tindak lanjut terhadap 3 penerima bansos yang terbukti bermain judol dari Kemensos RI. Kemungkinan besarnya, bantuan mereka akan dicabut.

    “Ini yang terlibat sudah dilaporkan, nanti keputusannya menunggu dari pusat apakah akan tetap diberikan bansos atau tidak. Tapi keterangan dari menteri kan dicabut mungkin nanti diumumkan, tapi kita masih menunggu,” ungkap Akbar.

    Untuk mencegah temuan serupa, para penerima bantuan sosial PKH diimbau agar tidak mudah memberikan identitas seperti KTP maupun buku rekening kepada siapapun.

    Selain itu, rekening yang diperuntukan untuk bantuan juga direkomendasikan agar tidak dipakai untuk transaksi non-bansos. [has/aje]

  • Pembunuhan Mahasiswa UMM, BEM Ancam Geruduk Polda Jatim

    Pembunuhan Mahasiswa UMM, BEM Ancam Geruduk Polda Jatim

    Malang (beritajatim.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) mengambil sikap tegas terkait kasus pembunuhan yang menimpa Faradila Amalia Najwa, mahasiswa Jurusan Hukum UMM. Organisasi mahasiswa tersebut mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tidak transparan dalam memproses oknum aparat kepolisian yang menjadi pelaku pembunuhan.

    Pernyataan keras ini disampaikan usai perwakilan BEM UMM bersama jajaran BEM di lingkungan kampus melakukan audiensi langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, pada Kamis (7/1/2026).

    Menteri Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam) BEM UMM, didampingi Dirjen Aksi dan Propaganda, menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam jika penegakan hukum berjalan lambat.

    “Jika hari ini Polda Jawa Timur tidak melakukan proses transparansi, profesionalitas, dan ketegasan dalam kasus ini, maka kami siap untuk turun melakukan demonstrasi di Polda Jawa Timur demi memperjuangkan keadilan bagi korban,” tegas perwakilan Polhukam BEM UMM dalam keterangan resminya pada Kamis (8/1/2026).

    Langkah audiensi ini diambil sebagai respons atas minimnya informasi publik terkait perkembangan kasus tewasnya Faradila, yang jasadnya ditemukan di Pasuruan beberapa waktu lalu. Kasus yang melibatkan oknum kepolisian ini dinilai jalan di tempat dan memicu keresahan di kalangan civitas akademika.

    Sebelum mendatangi Polda Jatim, BEM UMM bersama BEM Probolinggo telah lebih dulu melakukan takziah dan investigasi langsung ke kediaman keluarga korban di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (5/1/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mendapatkan keterangan langsung mengenai kondisi keluarga dan perkembangan kasus. Pihak keluarga menyatakan kekecewaan mendalam terhadap lambatnya proses penegakan hukum yang berjalan.

    Selain bertemu keluarga, BEM UMM juga berdiskusi dengan kuasa hukum korban untuk memverifikasi sejauh mana langkah hukum yang telah ditempuh oleh penyidik.

    Presiden Mahasiswa BEM UMM, Wahyuddin Fahrurrijal, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya berusaha menahan diri dan menghormati prosedur kepolisian. Namun, absennya pembaruan informasi membuat mahasiswa harus bergerak.

    “Selama ini kami telah menghargai pihak kepolisian untuk menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Tetapi, rasa-rasanya sampai hari ini kami menilai tidak ada perkembangan informasi pemberitaan lebih lanjut yang sekiranya dapat diberitahukan kepada publik,” ujar Wahyuddin.

    Wahyuddin menekankan bahwa kasus ini telah menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, BEM UMM mengambil langkah cepat untuk meminta hasil perkembangan penanganan perkara serta menanyakan kejelasan terkait proses persidangan kode etik terhadap pelaku.

    Di tengah memanasnya isu ini, BEM UMM tetap meminta seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal kasus ini dengan bijak. Mereka mengimbau agar publik tetap menghormati privasi keluarga korban, terutama dalam memberikan komentar di media sosial, agar tidak menambah beban psikologis keluarga yang masih berduka.

    “BEM UMM meminta kepada seluruh pihak untuk mendoakan korban dan menghargai suasana keluarga korban. Kami juga mendesak Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus kematian almarhumah secara transparan dan profesional,” pungkas Wahyuddin dalam keterangan resmi. (dan/but)

     

  • Pemkab Kediri-PTPN Sepakat Skema Jalan dan Drainase untuk Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Plosoklaten

    Pemkab Kediri-PTPN Sepakat Skema Jalan dan Drainase untuk Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Plosoklaten

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar rapat koordinasi bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) guna mendukung percepatan pembangunan sekolah rakyat di Kecamatan Plosoklaten, Kamis (8/1/2026).

    Rapat yang dipimpin Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tersebut membahas pemanfaatan lahan dan infrastruktur penunjang di sekitar lokasi pembangunan sekolah rakyat.

    Pembahasan dilakukan mengingat lahan seluas 7,6 hektare yang disiapkan Pemkab Kediri untuk sekolah rakyat berada di antara lahan milik PTPN.

    “Jalan yang akan dibangun untuk sekolah rakyat itu status kepemilikannya milik PTPN,” kata Mas Dhito usai memimpin rapat di Ruang Rapat Bappeda.

    Selain akses jalan, rapat juga membahas rencana pembangunan drainase untuk pembuangan air dari kawasan sekolah rakyat. Aliran air dari lokasi menuju sungai harus melewati lahan PTPN.

    Mas Dhito mengungkapkan, dalam rapat tersebut telah tercapai kesepakatan antara Pemkab Kediri dan PTPN terkait skema pembangunan infrastruktur penunjang.

    “Tadi telah tercapai kata sepakat, pemerintah kabupaten akan membangun jalan beserta drainasenya dan akan dihibahkan kepada PTPN,” ungkapnya.

    Menurut Mas Dhito, dalam skema hibah tersebut terdapat sejumlah syarat yang disepakati kedua belah pihak. Salah satunya, jalan yang telah dibangun nantinya diperbolehkan digunakan untuk masyarakat.

    Selain itu, setelah bangunan fisik jalan dan drainase dihibahkan oleh pemerintah daerah, tanggung jawab pemeliharaan akan menjadi kewenangan PTPN.

    “Dengan tercapainya kesepakatan ini, kita berharap pembangunan sekolah rakyat di Desa Plosokidul bisa segera dimulai,” pungkas Mas Dhito. [nm/aje]

  • Pedagang Parfum Pemaksa Peziarah Ditertibkan, Kawasan Makam Sunan Bonang Disterilkan

    Pedagang Parfum Pemaksa Peziarah Ditertibkan, Kawasan Makam Sunan Bonang Disterilkan

    Tuban (beritajatim.com) – Yayasan Mabarrot Sunan Bonang Tuban akhirnya bersikap tegas, usai pedagang parfum atau minyak wangi di kawasan Sunan Bonang memaksa para peziarah untuk membeli. Sikap tegas ini ditujukan kepada penjual karena beberapa kali telah ditegur, namun tidak diindahkan, sehingga penjual diamankan ke Polsek setempat.

    Ketua Yayasan Mabarrot Sunan Bonang Tuban, Habib Alwi Ahmad Assegaf mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI/Polri, Satpol PP dan beberapa pihak lainnya hari ini melakukan rapat koordinasi dan hasilnya sepakat bahwa tidak ada lagi penjual parfum atau minyak wangi di wilayah Sunan Bonang Tuban.

    “Tidak ada lagi yang boleh menjual minyak wangi, apalagi dengan cara memaksa dan kalau melanggar akan dilakukan pembinaan oleh Polsek kota,” ujar Habib Alwi Ahmad Assegaf. Kamis (08/01/2026).

    Sebetulnya oknum penjual minyak wangi ini sudah lama dikenal memaksa kepada para peziarah, ada yang dengan cara dijatuhkan agar pecah, sehingga peziarah mau tidak mau harus membeli. Bahkan, sempat dibina oleh Satpol PP Tuban. Namun, hingga saat ini masih terus melakukan aksi-aksi pemaksaan.

    “Sehingga kami mengimbau agar penjual tidak memaksa dan bahkan terakhir sudah kami beri ultimatum, kalau hal ini tidak diindahkan, maka kami akan melarang dan stop adanya praktek penjualan minyak wangi di area makam, di pintu masuk atau di samping masjid,” tegasnya.

    Selain itu, saat ini pihaknya didampingi TNI/Polri dan Satpol PP melakukan sterilisasi atau tidak ada lagi penjualan minyak wangi terlebih dengan cara memaksa. “Kami juga mengimbau para peziarah jangan sampai tertipu dengan oknum-oknum pedagang ini dengan modusnya yang menjual dengan paksa,” tutur Habib Alwi sapanya.

    Apabila ditemukan penjualan dengan cara memaksa seperti ini, peziarah bisa melaporkan ke pos keamanan Sunan Bonang Tuban atau melaporkan kepada yayasan. Sehingga, tidak ada lagi modus pemaksaan.

    “Tujuan kami ini demi kenyamanan para peziarah atau yang datang ke Makam Sunan Bonang Tuban khususnya,” tutup Habib Alwi. [dya/aje]

  • Warga Sampang Perbaiki Jalan Rusak Lewat Donasi Gift TikTok

    Warga Sampang Perbaiki Jalan Rusak Lewat Donasi Gift TikTok

    Sampang (beritajatim.com) – Warga Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, memilih jalur digital untuk memperbaiki jalan poros desa yang sudah lama rusak parah.

    Melalui akun TikTok @swadaya93, Swadaya Masarakat Tobaih menggalang donasi lewat live streaming. Kegiatan mengumpulkan uang sampai angka Rp125 juta dari gift netizen.

    Dana tersebut digunakan untuk membeli material perbaikan jalan yang selama ini berlubang, licin, dan membahayakan pengendara, terutama saat musim hujan.

    Salah satu warga, Hasan Ali Tamam mengatakan, aksi ini terpaksa dilakukan karena kondisi jalan semakin parah sementara bantuan pemerintah belum terealisasi.

    “Hampir 70 persen biaya perbaikan dari gift TikTok,” katanya, Kamis (8/1/2026).

    Perbaikan jalan di Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

    Perbaikan dilakukan secara gotong royong oleh warga, di tiga titik dengan total panjang 800 meter.

    “Saya berharap langkah swadaya ini bisa menarik perhatian pemerintah agar segera melakukan perbaikan permanen, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital warga ke sawah dan pasar,” harapnya

    Sementara Pj Kepala Desa Tobai Tengah, Muhammad Ruji, mengapresiasi inisiatif warga.

    Ia mengakui keterbatasan anggaran desa membuat pemerintah belum mampu memperbaiki jalan tersebut.

    “Kami berterima kasih kepada warga yang sudah bergerak secara swadaya dan akun media sosial,” pungkasnya. [sar/but]

  • Tahanan Demo Agustus Meninggal Dalam Sel, Keluarga Lihat Luka di Jenazah

    Tahanan Demo Agustus Meninggal Dalam Sel, Keluarga Lihat Luka di Jenazah

    Surabaya (beritajatim.com) – Kematian Alfarisi bin Rikosen (21) di dalam sel tahanan Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (30/12/20265), masih menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga.

    Alfarisi adalah salah seorang demonstran yang ditangkap dalam penindakan massa aksi bulan Agustus – September 2025 di Surabaya. Setelah meninggal dan hendak dimakamkan, tubuh pria 21 tahun ini diketahui menyimpan sejumlah luka lebam.

    Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia (HAM) KontraS Surabaya, Zaldi Maulana, mengungkapkan bahwa pihak keluarga mendiang lah menemukan luka lebam tersebut. Luka ada di bagian dada sebalah kanan sampai ke punggung.

    “Pada saat pemandian jenazah itu (keluarganya) melihat ada beberapa kejanggalan kedua telinga Alfarisi itu berwarna merah. Ada luka lebam merah ke-biru-an di dada sebelah kanan, sampai melingkar ke punggung belakang,” ujar Zaldi, hari Kamis (8/1/2026).

    Kejanggalan lainnya, Zaldi turut mengungkapkan bahwa, Alfarisi sempat mengeluh saat ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Ia diduga mendapatkan tindak kekerasan petugas, dipukul dan ditendang.

    Usai mengalami kejadian dugaan kekerasan saat berada di Polrestabes Surabaya tersebut, Alfarisi diceritakan oleh teman sesama tahanannya sulit bernafas atau sesak, hingga puncaknya mengalami kejang dan kesulitan berbicara R atau cadel.

    “Tahanan lain juga mengatakan, Alfarisi di Polres itu pernah (seperti) mengalami gejala stroke, bibirnya petot, tangannya itu kayak kiting. Sampai Alfarisi gak bisa ngomong R, itu setelah dipukuli,” katanya.

    Lebih lanjut, Zaldi mengatakan kondisi kesehatan Alfarisi (21) semakin hari kian memburuk setelah dugaan penganiayaan yang ia alami. Berat badan turun drastis, 30-40 kilogram dalam empat bulan.

    Zaldi menegaskan muncul pula dugaan kliennya selama sakit tidak diberi perawatan medis yang layak selama ditahan, baik dari pihak kepolisian maupun rutan.

    “Sejauh ini kita tidak mendapat informasi kalau Alfarisi pernah dirawat atau ditangani tim medis. Justru (pihak) yang memberikan pertolongan pertama adalah kawan-kawannya sesama tahanan,” tegasnya.

    KontraS juga meluruskan klaim pihak rutan yang sempat menyebut Alfarisi memiliki riwayat kejang sejak kecil. Pihak keluarga secara tegas membantah pernyataan tersebut.

    “Pihak keluarga juga menyangkal bahwasanya pihak rutan kan mengatakan kalau semisal pihak keluarga bercerita kalau semisal Alfarisi memiliki riwayat kejang. Itu sama sekali tidak pernah pihak keluarga mengatakan seperti itu,” ucapnya.

    Saat ini, KontraS Surabaya terus berkoordinasi dengan keluarga Alfsrisi di Sampang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Yang jelas keluarga menuntut adanya penyelidikan independen untuk mengungkap fakta di balik kematian Alfarisi agar kejadian serupa tidak terulang kembali kepada tahanan lain.

    “Keluarga masih belum puas dengan pernyataan bahwasanya Alfarisi meninggal karena kegagalan nafas gitu. Ya keluarga menginginkan kalau semisal pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan independen terkait penyebab kematian Alfarisi,” kata Zaldi.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi irit bicara saat dikonfirmasi perihal dugaan kekerasan terhadap Alfarisi semasa ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Ia hanya mengucapkan terima kasih.

    “Terima kasih infonya,” kata Rina saat dikonfirmasi awakmedia.

    Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengonfirmasi kabar meninggalnya Alfarisi. Ia menjelaskan, berdasarkan diagnosa medis Alfarisi mengalami gagal pernapasan. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak keluarga, diketahui bahwa Alfarisi memiliki riwayat kesehatan khusus sejak kecil yang diduga menjadi faktor pemicu kondisi tersebut.

    “Jadi kalau diagnosa secara medis kan gagal pernapasan. Tapi tadi pas kakak kandungnya, keluarganya datang tadi menyampaikan memang benar kalau almarhum ini punya riwayat waktu kecil itu kejang-kejang,” kata Tristiantoro.

    Berdasarkan informasi dari rekan sesama tahanan yang terlibat dalam perkara yang sama, Alfarisi disebut-sebut sudah pernah mengalami gejala serupa saat masih berada di tingkat penahanan kepolisian.

    “Terus dari waktu di tahanan kepolisian pun teman yang satu perkaranya itu bilang Alfarisi memang pernah mengalami juga kejang-kejang itu,” ucapnya.

    Alfarisi sendiri tercatat sudah menjalani masa penahanan di Rutan Medaeng selama kurang lebih empat bulan. Selama mendekam di balik jeruji besi sejak September lalu, pihak rutan menilai almarhum sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah membuat masalah. Bahkan, di saat-saat terakhirnya, almarhum masih sempat menjalankan ibadah bersama rekan-rekannya.

    “Bulan September berarti sudah jalan empat bulanan. Baik, beliau enggak ada masalah. Karena informasi juga kan di kamar pun istilahnya Salat Subuh kan di kamar ya Mas itu. Subuh itu Salat dengan teman-temannya begitu,” ungkapnya.

    Disinggung soal kemungkinan adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap Alfarisi selama di dalam rutan, Tristiantoro secara tegas membantah hal tersebut.

    Ia memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara transparan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga pun disebut telah menerima kepergian almarhum dan memilih untuk tidak melakukan autopsi lebih lanjut.

    “Oh, enggak ada [kekerasan], Mas. Tadi pun kami sampaikan juga ke kakaknya kalau memang ini ‘kami menerima’ keluarga kandungnya tadi. Jadi tadi itu sudah kita sampaikan kalau ada pertanyaan lagi atau mau disampaikan monggo gitu tadi. Keluarganya bilang ‘cukup’ katanya,” tegas Tristiantoro. [rma/aje]