Author: Beritajatim.com

  • Honda Vario Milik Titin Balongmojo Mojokerto Raib Digondol Maling

    Honda Vario Milik Titin Balongmojo Mojokerto Raib Digondol Maling

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi S 5070 NBZ warna merah milik Titin Nasifatul Umroh hilang digondol maling pada, Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 16.06 WIB.

    Sepeda motor diparkir di depan gudang di Dusun Karang Nongko, RT 1 RW 1, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Puri dan telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor STTLP/3/XII/2025/SPKT.

    Menurut keterangan korban, motor tersebut sebelumnya diparkir oleh saksi, Muhammad Deni Kurniawan, di depan gudang miliknya. Saat itu, sepeda motor dalam kondisi terkunci, sementara kontak telah dilepas dan disimpan di dalam dashboard depan.

    Beberapa menit setelah masuk ke dalam rumah, korban keluar hendak menggunakan motornya, namun kendaraan sudah tidak ada di tempat. Aksi pencurian itu ternyata terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, terlihat seorang pelaku datang mengendarai motor berwarna hitam.

    Pelaku kemudian dengan cepat membawa kabur Honda Vario milik korban. Korban mengaku terkejut atas kejadian tersebut, lantaran saksi memarkir sepeda motor di depan gudang tidak lama. Ia berharap pelaku segera tertangkap lantaran aksi pencurian tersebut sudah dilaporkan.

    “Saya berharap pelaku cepat tertangkap, saya sudah laporan ke Polsek Puri. Sepeda motor itu setiap hari saya pakai untuk aktivitas. Mohon bantuan semua pihak jika melihat motor dengan ciri-ciri tersebut,” ungkapnya, Sabtu (13/12/2025).

    Akibat kejadian ini, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp16 juta. Identitas pelaku hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Puri. Polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti awal guna mengungkap kasus tersebut.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi aman, mengingat kasus curanmor di Mojokerto kembali meningkat. [tin/ted]

  • Wahyu Hidayat Jamin Natal dan Tahun Baru di Kota Malang Aman

    Wahyu Hidayat Jamin Natal dan Tahun Baru di Kota Malang Aman

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang melakukan koordinasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah dan jajaran di ruang sidang Balai Kota Malang, Jumat, (12/12/2025). Koordinasi ini berkaitan dengan kesiapan menghadapi natal dan tahun baru di Kota Malang.

    Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan koordinasi perlu dilakukan mengingat di penghujung tahun ini berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi. Untuk itu, koordinasi ini dilakukan agar semua unsur tanggap dalam menghadapi situasi darurat ketika momen Nataru.

    “Desember kita menghadapi Nataru dan ada potensi bencana. Kami perlu menyosialisasikan kepada seluruh Forkopimda dan undangan termasuk kepada seluruh elemen masyarakat. Kami berharap dengan antisipasi dan sosialisasi forkopimda, mulai kota, kecamatan, kelurahan dapat mengantisipasi,” kata Wahyu.

    Wahyu menuturkan, masukan dari para pemangku kebijakan sangat penting untuk menghadapi nataru dan bencana alam. Tujuannya untuk memastikan natal dan tahun baru di Kota Malang aman dan Nyaman.

    “Banyak tadi, terkait lalu lintas, bencana, kerawanan sosial, kemacetan. Ini nanti kami antisipasi, skema sudah disampaikan. Jadi nanti ketika natal dan tahun baru bisa aman serta nyaman di Kota Malang,” ujar Wahyu.

    Wahyu mengatakan, bahwa Pemkot Malang bersama jajaran telah melakukan sejumlah antisipasi dengan mendirikan pos bencana. Namun, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga lingkungan agar tidak banjir.

    “Makanya kami juga ada pos bencana untuk mengantisipasi dan apabila terjadi hujan berintensitas tinggi. Kami juga meminta masyarakat semakin sadar sehingga nanti tidak sampai terjadi lagi, kalau terjadi yang rugi masyarakat juga,” kata Wahyu. (luc/ian)

  • Wali Kota Mojokerto Tinjau Pelatihan Produksi Tanaman Pangan, Dorong Petani Tetap Sejahtera

    Wali Kota Mojokerto Tinjau Pelatihan Produksi Tanaman Pangan, Dorong Petani Tetap Sejahtera

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari meninjau Pelatihan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan yang digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, Kecamatan Prajurit Kulon. Pelatihan ini diikuti 75 petani padi di Kota Mojokerto dengan narasumber dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Timur, yakni Dr Lutfi Humaidi.

    Penyuluh Pertanian Ahli Muda yang memberikan materi penguatan produktivitas pertanian modern. Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk meningkatkan kapasitas petani agar tetap mampu menjaga produktivitas dan mendukung ketahanan pangan daerah.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa meski Kota Mojokerto bukan daerah agraris, perhatian terhadap petani harus terus diberikan. Ia mengapresiasi konsistensi para petani yang masih bertahan di tengah minimnya lahan pertanian. Kota Mojokerto bukan daerah penghasil pertanian.

    “Karena kita wilayah perkotaan. Tetapi saya berharap para petani yang masih ada di Kota Mojokerto ini tetap istikamah. Pelatihan ini kami selenggarakan karena kami ingin, meskipun bukan daerah penghasil, petani di Kota Mojokerto harus tetap sejahtera. Saya tetap memperhatikan para petani meskipun jumlahnya sedikit,” ungkapnya, Jumat (12/12/2025).

    Ning Ita (sapaan akrab, red) menambahkan bahwa pelatihan tersebut diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kualitas agar petani tetap sejahtera, sekalipun berada di wilayah yang bukan basis produksi pertanian. Ning Ita berharap agar generasi muda kelak bersedia meneruskan profesi petani sehingga keberlanjutan pertanian di Kota Mojokerto tetap terjaga.

    “Semoga ke depan masih ada generasi muda yang mau menjadi petani. Semangat untuk terus bertani, semangat untuk terus menghasilkan padi. Padi yang panjenengan hasilkan ini bagian dari kekuatan kita untuk menjaga ketahanan pangan di wilayah Kota Mojokerto,” pungkasnya. [tin/ian]

  • Ketua Asprov Jatim Sebut, Penundaan Kongres Tak Pengaruhi Proses Pendaftaran Bacalon

    Ketua Asprov Jatim Sebut, Penundaan Kongres Tak Pengaruhi Proses Pendaftaran Bacalon

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh, menyampaikan bahwa penundaan Kongres PSSI di sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur, didasarkan pada surat resmi PSSI Pusat bernomor 6794/PGD/894/XII-2025 yang ditandatangani Sekjen PSSI, Yunus Nusi, pada 10 Desember 2025. Keputusan tersebut dinilai cukup mendadak karena bertepatan dengan proses penjaringan calon yang sudah berjalan.

    Hingga saat keputusan penundaan turun, Komite Pemilihan (KP) PSSI Jatim tengah memverifikasi berkas pendaftaran calon tunggal Ketua PSSI Jatim, Raja Siahaan. Ahmad Riyadh menegaskan bahwa penundaan itu tidak membatalkan proses yang sudah dilalui.

    “Karena kalimatnya menunda tahapan ya ditunda. Nah yang sudah berjalan sekarang sampai verifikasi ya sampai verifikasi saja, yang sampai pendaftaran ya stop sampai pendaftaran, yang tinggal pemilihan tinggal tunggu nanti begitu jalan lagi berlanjut lagi sesuai tahapan yang sudah berjalan,” kata Riyadh.

    Ketua KP PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini berada pada tahap verifikasi dan sebelumnya telah menjadwalkan pengumuman hasil pada 12 Desember 2025. Namun karena adanya arahan baru dari PSSI Pusat, proses berikutnya terpaksa dihentikan sementara.

    “Pak Sekretaris tadi memberikan informasi (penundaan kongres) itu, tentu kami bagian PSSI Jatim ikut tunduk dengan keputusan lebih tinggi dari PSSI Pusat. Sehingga nanti langkah komite itu juga tidak salah,” ujarnya.

    Dengan adanya penundaan tersebut, waktu pelaksanaan Kongres Pemilihan Ketua PSSI Jatim menjadi tidak pasti. Padahal, berdasarkan jadwal awal, kongres dijadwalkan berlangsung pada 12 Januari 2026. Selain Jawa Timur, terdapat 16 provinsi lain yang turut mengalami penundaan kongres karena sejumlah pertimbangan dari PSSI Pusat.

    Pertimbangan pertama adalah situasi bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah, khususnya Aceh dan Sumatera. Kedua, pemerintah tengah merencanakan revisi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), termasuk penetapan 21 cabang olahraga prioritas, dengan sepak bola menjadi salah satu di antaranya.

    Pertimbangan ketiga berkaitan dengan penguatan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk optimalisasi pembinaan serta penyelenggaraan kompetisi daerah berbasis APBD sesuai revisi Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 dan ditopang Permendagri Nomor 27 Tahun 2024 yang membuka peluang pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga, termasuk pengelolaan stadion dan sarana olahraga.

    Pertimbangan keempat adalah pelaksanaan sosialisasi Statuta PSSI Edisi Tahun 2025 dan Peraturan Organisasi PSSI Tahun 2025, yang tengah disiapkan sebagai dasar pembenahan tata kelola organisasi sepak bola nasional. [way/ian]

  • 5 Pemuda Banyuwangi Ditangkap Polisi Usai Keroyok 6 Anak di Bawah Umur

    5 Pemuda Banyuwangi Ditangkap Polisi Usai Keroyok 6 Anak di Bawah Umur

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Lima pria diamankan Polsek Bangorejo setelah diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap enam anak di bawah umur. Para pelaku masing-masing berinisial IS (27) alias Bajong, GH (23) alias Ndandon, DF (26) alias Ateng, NAR (22) alias Kiki, dan RN (25) alias Force.

    Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Seluruh pelaku merupakan warga Desa Bangorejo dan kini sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut keterangan polisi, enam korban yang masih di bawah umur awalnya sedang berada di rumah MW (14) sejak pukul 19.20 WIB. Mereka kemudian menghampiri seorang pengendara motor yang melintas dengan kecepatan tinggi di depan rumah tersebut.

    Korban pengeroyokan ialah MW (14), AJ (15), RD (19), QA (16) yang merupakan warga Desa Bangorejo, serta AD (15) warga Desa Ringintelu dan MN (15) warga Desa Purwodadi.

    Peristiwa bermula ketika korban menghadang pengendara motor itu di sebuah jembatan kecil. Pengendara tersebut sempat pergi, namun kemudian kembali bersama tiga orang lainnya dengan tiga sepeda motor. Para pelaku menanyai korban mengenai keterlibatan mereka dalam perguruan silat. Meski korban menjawab bukan anggota perguruan mana pun, para pelaku tetap melakukan pengeroyokan.

    Setelah kejadian, keluarga korban melapor ke Polsek Bangorejo. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak dan mengumpulkan bukti sebelum menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka.

    “Kelima pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (1) dan (2) ke-1E KUHP jo Pasal 351 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas AKP Hariyanto.

    Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Mapolsek Bangorejo untuk proses hukum selanjutnya. [ayu/but]

     

     

     

     

     

  • Ikut Unjukrasa Anarkis di Gedung Grahadi, Achmad Rivaldo Diadili

    Ikut Unjukrasa Anarkis di Gedung Grahadi, Achmad Rivaldo Diadili

    Surabaya (beritajatim.com) – Achmad Rivaldo Firansyah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia diadili karena turut serta melakukan demo anarkis di Gedung Grahadi Gubernur Jatim, pada bulan Agustus lalu.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reiyan Novandana Syanur Putra, dari Kejari Tanjung Perak menyatakan Terdakwa Achmad Rivaldo Firansyah bin Samiran, melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) Ke- 1 KUHP.

    Dalam sidang kali ini mengagendakan putusan sela yang dibacakan ketua majelis hakim Ni Putu Sri Indayani menolak seluruh nota keberatan atau Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Achmad Rivaldo Firansyah Bin Samiran.

    ” Menyatakan surat dakwaan JPU sah menurut hukum dan dapat dijadikan sebagai dasar pemeriksaan perkara a quo. Memerintahkan agar pemeriksaan perkara Terdakwa Achmad Rivaldo Firansyah tersebut untuk dilanjutkan”, ujar hakim Ni Putu dalam putusan sela.

    Diketahui pada Jum’at 29 Agustus 2025 jam 08.00 WIB di depan Gedung Grahadi Gubernur Jawa Timur, Djajag Swanggono petugas kepolisian bersama tim sedang berjaga di depan Gedung grahadi.

    Selanjutnya, jam15.30 wib, Djajag Swanggono mendengar Terdakwa yang menggunakan jaket shopee orange, bercelana panjang mengajak masa unjuk rasa untuk mendekati Gedung Grahadi.

    Terdakwa memutus kawat barrier milik Polrestabes Surabaya, penghalang masa, untuk masuk ke Gedung Grahadi, setelah kawat diputus Terdakwa bersama pengunjuk rasa lainnya merusak gapura kemerdekaan RI ke-80 terbuat dari triplek di depan pintu gerbang Gedung Grahadi.Setelah merusak gapura, pengunjuk rasa mendorong pintu gerbang Gedung Grahadi, juga lakukan pelemparan batu ke petugas kepolisian yang sedang berjaga pengaman unjuk rasa.

    Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan pengamanan terhadap terdakwa, namun karena kondisi hura hara di Gedung Grahadi membuat petugas Kepolisian kehilangan jejak Terdakwa.Pada Sabtu 30 Agusutus 2025 jam 16.30 Wib, di depan Kantor Polrestabes Surabaya, saat aksi unjuk rasa di depan kantor Polrestabes Surabaya, saksi Djajag Swanggono melihat Terdakwa gunakan jaket shopee Orange, jaket tersebut juga digunaka terdakwa sewaktu aksi unjuk rasa anarkis di depan Gedung Grahadi, lalu saksi Djajag Swanggono dan tim melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap Terdakwa.

    Tujuan Terdakwa unjuk rasa dengan kekerasan, dengan merusak barang di depan gedung Grahadi supaya suara dan tuntutan terdakwa dan masa aksi unjuk rasa dengan oleh Gubernur Jatim dan meneruskan ke Presiden RI. Juga untuk para driver ojok menuntut seadil-adilnya pelaku yang menabrak driver ojol yang meninggal dunia di Jakarta. [uci/ian]

  • Ini Beda Pendapat Eri Cahyadi dengan Warga Taman Pelangi Surabaya

    Ini Beda Pendapat Eri Cahyadi dengan Warga Taman Pelangi Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkap alasan di balik belum diberikannya ganti rugi pembebasan lahan proyek flyover di Kampung Taman Pelangi kepada tujuh keluarga. Ganti rugi belum diberikan karena ketidaksetujuan warga terhadap besaran nominal ganti rugi.

    ​Pernyataan ini disampaikan oleh Eri Cahyadi di lobi lantai 2 Balai Kota Surabaya pada hari Jumat (12/12/2025). Eri menanggapi nasib tujuh warga Kampung Taman Pelangi yang diminta mengosongkan rumah melalui surat perintah pengosongan (Aanmaning) meskipun belum menerima ganti rugi.

    “Sebetulnya (warga) sudah dapat ganti rugi. Tapi gak gelem ganti rugi ne (tapi tidak mau ganti ruginya). Karena itulah kita konsinyasi ke pengadilan,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

    Eri menambahkan bahwa warga lain di kampung tersebut sebagian besar sudah menerima ganti rugi. Ia meyakini, tidak mungkin jika besaran nominal ganti rugi disampaikan secara berbeda dan tidak merata.

    “Semuanya (warga lain) sudah mau. Nah ini gak mungkin berbeda. Makanya kita berikan konsinyasi ke pengadilan. Kalau konsinyasi ke pengadilan, barangnya (biaya ganti rugi) bisa diambil di pengadilan,” ungkapnya.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (dok. Rama Indra/beritajatim.com)

    Wali Kota Surabaya dua periode itu juga menekankan bahwa pembangunan flyover ini adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk kepentingan umum dalam mengurai kemacetan.

    Atas dasar kepentingan umum ini, Pemkot Surabaya telah menargetkan eksekusi pemerataan bangunan di Kampung Taman Pelangi rampung pada bulan Desember ini. Adapun dana ganti rugi telah dikonsinyasikan di pengadilan.

    “Karena itu nanti untuk kepentingan umum, fasilitas umum, ya di bulan Desember ini kita akan ratakan. Karena kan datanya, apa namanya, uangnya (ganti rugi) sudah titipkan di pengadilan, konsinyasi,” ucap Eri.

    Namun secara terpisah, Galih, salah seorang warga Kampung Taman Pelangi, membantah pernyataan Wali Kota Eri Cahyadi tersebut. Dia menyatakan bahwa warga sejak awal tidak pernah mempermasalahkan dan bahkan telah menyetujui besaran ganti rugi yang ditetapkan Pemkot.

    “Tidak benar itu. Warga dari awal sudah sepakat mengenai besaran harga yang sudah ditentukan Pemkot,” kata Galih menanggapi, saat dikonfirmasi beritajatim.com. (rma/but)

  • Wali Kota Mojokerto Tekankan Peran Strategis Keluarga untuk Indonesia Emas 2045

    Wali Kota Mojokerto Tekankan Peran Strategis Keluarga untuk Indonesia Emas 2045

    Mojokerto (beritajatim.com) – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) berlangsung khidmat di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto. Tahun ini, DWP mengusung tema ‘Peran Strategis Dharma Wanita Persatuan dalam Pendidikan Anak Bangsa untuk Indonesia Emas 2045’.

    Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari hadir langsung dan memberikan arahan terkait pentingnya peran DWP dalam membangun fondasi keluarga ASN yang berkualitas. Menurutnya, tema peringatan HUT DWP tahun ini sejalan dengan visi besar negara untuk menyiapkan generasi emas pada tahun 2045.

    “ASN tidak mungkin bisa berkontribusi maksimal untuk pemerintah daerah kalau urusan rumah tangganya tidak ada kedamaian dan kondusifitas. Maka peran strategis Dharma Wanita ini adalah menjaga itu. Keluarga yang harmonis menjadi titik awal ASN dapat bekerja optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya, Jumat (12/12/2025).

    Dalam arahannya, Ning Ita (sapaan akrab, red) menekankan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah, namun tidak akan bermakna tanpa Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Karena itu, penguatan kualitas manusia sejak usia dini menjadi prioritas, terutama di tengah tantangan era informasi yang sangat cepat dan disruptif.

    Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto ini turut menyoroti pentingnya pendidikan, pola asuh, serta pencegahan stunting sebagai bagian dari upaya membangun generasi berkualitas. Tantangan terbesar, katanya, berada pada kelompok remaja, yang kini hidup dalam lingkungan digital serba terbuka.

    “Tantangan kita saat ini ada pada remaja. Kita harus update perkembangan generasi Z dan generasi Alfa agar komunikasi bisa nyambung. Di sinilah peran ketahanan keluarga menjadi penting, diawali dengan bonding yang kuat antara orang tua dan anak,” terangnya.

    Melihat fenomena kenakalan remaja yang mulai muncul bahkan di kota kecil seperti Mojokerto, Ning Ita menginisiasi program baru bertajuk STAR (Sekolah Orang Tua Remaja). Program tersebut digagas karena menurunnya komunikasi keluarga, lemahnya ikatan emosional, serta kurangnya ketahanan keluarga di era modern.

    “Saya berharap Dharma Wanita dan PKK ikut berperan. Kalau gerakan ini kita lakukan secara keroyokan, tidak hanya pemerintah kota tapi juga organisasi-organisasi wanita, insyaallah kita mampu menghantarkan calon-calon pemimpin bangsa dari Kota Mojokerto,” ujarnya.

    Ning Ita mengajak DWP dan PKK untuk turut menyukseskan program STAR agar gerakan ini dapat berjalan masif dan memberi dampak luas. Di akhir acara, Ning Ita menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan yang merayakan HUT ke-26.

    “Semoga terus sukses dan berkiprah untuk mendukung ASN serta mengantarkan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. [tin/ian]

  • Polemik Belum Cair, Wali Kota Eri Klaim Warga Taman Pelangi Tolak Besaran Ganti Rugi Flyover

    Polemik Belum Cair, Wali Kota Eri Klaim Warga Taman Pelangi Tolak Besaran Ganti Rugi Flyover

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengklaim bahwa belum diberikannya ganti rugi pembebasan lahan proyek flyover di Kampung Taman Pelangi kepada tujuh keluarga disebabkan ketidaksetujuan warga terhadap besaran nominal ganti rugi.

    ​Pernyataan ini disampaikan oleh Eri Cahyadi di lobi lantai 2 Balai Kota Surabaya pada hari Jumat (12/12/2025), menanggapi nasib tujuh warga Kampung Taman Pelangi yang diminta mengosongkan rumah melalui surat perintah pengosongan (Aanmaning) meskipun belum menerima ganti rugi.

    “Sebetulnya (warga) sudah dapat ganti rugi. Tapi gak gelem ganti rugi ne (tapi tidak mau ganti ruginya). Karena itulah kita konsinyasi ke pengadilan,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

    Eri menambahkan bahwa warga lain di kampung tersebut sebagian besar sudah menerima ganti rugi. Ia meyakini, tidak mungkin jika besaran nominal ganti rugi disampaikan secara berbeda dan tidak merata.

    “Semuanya (warga lain) sudah mau. Nah ini gak mungkin berbeda. Makanya kita berikan konsinyasi ke pengadilan. Kalau konsinyasi ke pengadilan, barangnya (biaya ganti rugi) bisa diambil di pengadilan,” ungkapnya.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Rama Indra/beritajatim.com)

    Wali Kota Surabaya dua periode itu juga menekankan bahwa pembangunan flyover ini adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk kepentingan umum dalam mengurai kemacetan.

    Atas dasar kepentingan umum ini, Pemkot Surabaya telah menargetkan eksekusi pemerataan bangunan di Kampung Taman Pelangi rampung pada bulan Desember ini, karena dana ganti rugi telah dikonsinyasikan di pengadilan.

    “Karena itu nanti untuk kepentingan umum, fasilitas umum, ya di bulan Desember ini kita akan ratakan. Karena kan datanya, apa namanya, uangnya (ganti rugi) sudah titipkan di pengadilan, konsinyasi,” ucap Eri.

    Namun secara terpisah, Galih, salah seorang warga Kampung Taman Pelangi, membantah pernyataan Wali Kota Eri Cahyadi tersebut, ia menyatakan bahwa warga sejak awal tidak pernah mempermasalahkan dan bahkan telah menyetujui besaran ganti rugi yang ditetapkan Pemkot.

    “Tidak benar itu. Warga dari awal sudah sepakat mengenai besaran harga yang sudah ditentukan Pemkot,” kata Galih menanggapi, saat dikonfirmasi beritajatim.com.

    Sebelumnya, telah diketahui bahwa kemacetan pencairan ganti rugi ini dipicu oleh rentetan sengketa klaim lahan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh seorang warga berinisial MS.

    Meskipun gugatan pertama telah dimenangkan warga pada 8 Oktober 2025 dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), Pemkot Surabaya saat itu tak kunjung mencairkan dana konsinyasi.

    Masalah ini kemudian semakin rumit ketika muncul gugatan kedua dari kerabat penggugat pertama pada 27 November 2025 dengan materi yang sama, yang lantas dijadikan alasan oleh Pemkot untuk menahan pencairan dana.

    Kondisi ini menimbulkan dugaan di kalangan warga bahwa terdapat ketidakberesan dalam sistem pencairan dana konsinyasi oleh Pemkot, padahal secara hukum warga telah memenangkan gugatan pertama.

    Sekarang ini, selain warga belum mendapatkan ganti rugi, kini mereka tertekan oleh surat pemberitahuan pengosongan rumah (Aanmaning) dari Pengadilan, di mana tenggat pemberitahuan pengosongan tahap pertama berakhir hari ini Jumat (12/12/2025), dan pemberitahuan selanjutnya berlanjut hingga tanggal 25 Desember 2025. (rma/ian)

  • Arya Dega Usulkan Kurikulum Drone Agar Peristiwa Maut Terra Drone Tidak Terulang

    Arya Dega Usulkan Kurikulum Drone Agar Peristiwa Maut Terra Drone Tidak Terulang

    Malang (beritajatim.com) – Pakar drone tanah air, Arya Dega mengatakan bahwa perlu ada kurikulum khusus yang mengatur dan berisi regulasi terkait drone di Indonesia. Saat ini menurutnya masih kurang sosialisasi dari otoritas terkait standar operasional prosedur atau SOP.

    “Jadi insiden yang terjadi di Terra Drone ini sebenarnya karena batrai drone itu sendiri. Memang banyak penanganan batrai drone yang masih belum sesuai SOP, dan itu sebenarnya juga masih kurang disosialisasikan,” kata Arya di Malang, Jumat, 12 Desember 2025.

    Soal kebakaran di kantor PT Terra Drone Indonesia dia menduga kuat karena baterai. Nahasnya dalam kebakaran pada Selasa (9/12/2025) 22 orang dinyatakan meninggal dunia.

    Dia sendiri mendorong perlunya sebuah kurikulum yang mengatur terkait drone. Sebab, dalam kurikulum nanti akan menjadi dasar bagi para operator drone atau pemilik drone dalam melakukan perawatan untuk menghindari insiden berbahaya.

    “Kalau saya melihat, di dunia per dronean itu, yang banyak disosialisaikan malah hanya regulasi saja. Sedangkan, untuk perawatan dan maintanance masih kurang, memang sebaiknya dimasukkan dalam kurikulum ketika ada training maupun sertifikasi anatomi drone,” ujar Arya.

    Dari sejumlah piranti drone. Baterai merupakan elemen yang mudah terbakar. Dalam peristiwa kebakaran Terra Drone ada kemungkinan pegawai tidak paham cara mengelola baterai. Kebakaran tersebut menewaskan 22 orang. Polisi sebelumnya mengatakan kebakaran maut itu berawal dari terbakarnya baterai yang disimpan di lantai 1 Gedung Terra Drone yang terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat.

    “Karena baterai drone ini yang paling beresiko terbakar. Jadi, dari komponen lain lain drone tidak ada yang mudah terbakar kecuali baterai. Bahkan sudah ada regulasi, kalau naik pesawat terbang, komponen seperti baterai drone, power bank itu ketat. Maka teman teman ini sebaiknya memperhatikan kondisi baterai,” kata Arya.

    Ada pula kondisi beresiko di ruang perakitan baterai atau drone yaitu. Jumlah baterai yang banyak dan berdekatan. Kesalahan prosedur pengisian. Ada terminal yang terbuka dan berdekatan dengan alat-alat yang menghantarkan listrik.Ventilasi dan proteksi terbatas.

    Kemudian ventilasi sangat penting karena ketika baterai mulai overheat atau mengeluarkan gas, gas mudah menumpuk dan memicu ledakan susulan. Setahu saya belum ada alat detektor yang dapat mendeteksi gas-gas yang dikeluarkan oleh lithium. Oleh karena itu ventilasi sangat penting. Suhu ruangan yang harus selalu dipantau karena lithium terpengaruhi oleh suhu ruangan.

    “Untuk memperkecil resiko kebakaran akibat baterai untuk drone dan juga baterai-baterai besar lainnya, sebenarnya sudah banyak beredar baterai tipe Sodium atau Natrium-Ion. Baterai ini menggunakan bahan dasar garam. Tidak mudah terbakar ketika terjadi korsleting atau tertusuk,” kata Arya. (luc/ian)