Author: Beritajatim.com

  • DPRD Minta Wisata Surabaya Dikelola Profesional Agar Berkontribusi PAD

    DPRD Minta Wisata Surabaya Dikelola Profesional Agar Berkontribusi PAD

    Surabaya (beritajatim.com) – Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko meminta pengelolaan sektor pariwisata kota dilakukan lebih profesional di tengah semakin ketatnya kondisi fiskal daerah. Apalagi, kata dia, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat menuntut setiap aset daerah mampu memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Dalam kondisi fiskal seperti sekarang, kita tidak bisa lagi membiarkan aset daerah berjalan apa adanya. Wisata harus dikelola secara profesional dan berorientasi hasil supaya PAD bisa naik dan APBD tidak terus terbebani,” ujar Cak Yebe sapaan lekatnya, Rabu (17/12/2025).

    Cak Yebe menyebut Surabaya memiliki banyak potensi wisata yang selama ini menjadi ruang rekreasi masyarakat. Namun, dia menilai pengelolaannya masih berjalan rutin dan belum menghasilkan peningkatan kunjungan maupun pendapatan yang signifikan.

    “Potensi wisata kita besar, tapi kalau pengelolaannya masih administratif dan minim inovasi, ya sulit berharap dampaknya terasa bagi PAD,” katanya.

    Cak Yebe memaparkan, kondisi tersebut terlihat pada pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang hingga kini belum memiliki direktur utama definitif. Kekosongan kepemimpinan dinilainya berdampak pada arah kebijakan dan pengembangan destinasi tersebut.

    “Kalau KBS tidak punya dirut definitif, pengelolaannya pasti tidak bisa maksimal. Padahal ini aset besar milik kota yang seharusnya bisa menjadi penopang PAD,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Cak Yebe juga menyinggung pengelolaan wisata baru seperti offroad Tahura Pakal yang dinilai belum ramah pengunjung. Sistem pendaftaran daring yang kaku dianggap mengurangi fleksibilitas layanan wisata.

    “Wisata itu harus fleksibel dan ramah pengunjung. Kalau semua harus daftar online dengan sistem yang kaku, orang bisa berpikir ulang untuk datang,” ucap dia.

    Selain itu, kawasan wisata Kota Tua Surabaya disebut masih menghadapi persoalan kenyamanan. Penataan kawasan dinilai perlu dibenahi agar pengunjung merasa aman dan betah.

    “Kalau bicara wisata, rasa aman dan nyaman itu kunci. Potensinya besar, tapi kalau pengunjung belum nyaman, sulit berharap kunjungan meningkat,” pungkasnya. [asg/but]

  • PMI Jember Normalkan 11 Sumur Warga yang Terdampak Banjir

    PMI Jember Normalkan 11 Sumur Warga yang Terdampak Banjir

    Jember (beritajatim.com) – Palang Merah Indonesia (PMI) menormalkan sebelas sumur milik warga di Kecamatan Pakusari dan Kaliwates, dengan menggunakan mesin pompa air kapasitas besar, Rabu (17/12/2025).

    Sumur-sumur terdampak banjir yang terjadi pada Senin (15/12/2025). PMI Jember mengerahkan sepuluh personel yang mengerjakan normalisasi di empat sumur di Kecamatan Pakusari dan enam sumur di Kelurahan Kepatihan, Kaliwates.

    “Kegiatan ini untuk membantu warga terdampak bencana banjir yang terjadi di jember senin kemarin,” kata Imam Muslim, Kepala Markas PMI Jember yang memimpin langsung Tim Wash PMI Jember.

    Tim PMI menguras air sumur yang tercemar dan membersihkan dinding sumur. “Lalu kami beri kaporit untuk sterilisasi bakteri sehingga air kembali layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Imam.

    Ketua PMI Kabupaten Jember Zainollah berupaya secepat mungkin mengembalikan fungsi sumur warga. “Air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda, terutama setelah rumah-rumah mereka terdampak genangan,” katanya.

    Pembersihan sumur merupakan prioritas utama pasca banjir untuk mencegah munculnya penyakit berbasis air seperti diare dan penyakit kulit.

    Berdasarkan keterangan resmi BPBD Jember, Hujan ringan – sedang hingga lebat disertai angin di wilayah kabupaten Jember pada Senin kemarin mulai pukul 11.00 WIB dan mengakibatkan luapan air hujan di beberapa sungai meluber seperti Sungai Kalijompo, Sungai Rembangan, Sungai Mayang, Sungai Gila, Sungai Bedadung, Sungai Dinoyo, dari luapan Aliran Sungai Bedadung di pemukiman rumah warga. Hujan juga menyebabkan terjadinya longsor dan pohon tumbang. [wir/beq]

  • Satbinmas Polres Mojokerto Kota Gelar Latihan SAR dan Penanganan Kebakaran

    Satbinmas Polres Mojokerto Kota Gelar Latihan SAR dan Penanganan Kebakaran

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Mojokerto Kota menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Search and Rescue (SAR) serta penanganan kebakaran bagi para Bhabinkamtibmas jajaran.

    Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan personel Polri dalam menghadapi situasi darurat di tengah masyarakat.

    Latkatpuan dipimpin langsung Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Ria Anggraini didampingi Kasat Binmas Polres Mojokerto Kota, AKP Herman serta diikuti seluruh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran.

    Kompol Ria menegaskan kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membentuk personel yang sigap, cepat, dan efektif dalam menangani berbagai kondisi darurat di masyarakat.

    “Latkatpuan ini berguna untuk membekali Bhabinkamtibmas dengan pengetahuan dan keterampilan dasar penanganan bencana, evakuasi korban, serta pemadaman awal kebakaran. Melalui kegiatan ini diharapkan para Bhabinkamtibmas tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ungkapnya, Rabu (17/12/2025).

    Tetapi juga mampu memberikan pertolongan pertama serta penanganan awal sebelum bantuan lanjutan tiba di lokasi kejadian. Dalam pelatihan tersebut, materi disampaikan secara teori dan praktik.

    Mulai dari teknik penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), prosedur keselamatan diri, hingga langkah-langkah penanganan awal saat terjadi kebakaran maupun bencana lainnya.

    Sementara itu, Kasat Binmas Polres Mojokerto Kota menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    “Kemampuan SAR dan penanganan kebakaran menjadi kompetensi penting agar personel dapat bertindak cepat, tepat, dan aman saat terjadi kebakaran, kecelakaan, maupun bencana di wilayah binaannya,” ujarnya.

    Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian latihan. Selain meningkatkan keterampilan teknis, Latkatpuan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antarpersonel dalam penanganan kejadian darurat di lapangan.

    Dengan terselenggaranya Latkatpuan SAR dan penanganan kebakaran ini, Satbinmas Polres Mojokerto Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, khususnya personel Bhabinkamtibmas, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. [tin/suf]

  • UMKM Sidoarjo Dapat Bantuan Modal Rp 3 Juta Lewat Program KIP Jawara Jatim

    UMKM Sidoarjo Dapat Bantuan Modal Rp 3 Juta Lewat Program KIP Jawara Jatim

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sebanyak lebih dari 250 pelaku usaha mikro dan UMKM di Kabupaten Sidoarjo menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 3 juta melalui program Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP) KPM Jawa Timur Sejahtera atau Jawara. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

    Penyerahan bantuan berlangsung Rabu (17/12/2025) dan dikawal langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa. Ia menegaskan bahwa program ini diprioritaskan bagi perempuan, terutama ibu rumah tangga yang menghadapi tantangan ekonomi namun tetap ingin produktif.

    “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” ujar Dedi Irwansa.

    Menurutnya, program KIP Jawara merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk perlindungan sosial sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

    “Pemprov Jatim memandang perlu hadir untuk ibu-ibu yang menghadapi tekanan ekonomi. Harapannya mereka tetap produktif, berdaya, dan mampu menjaga ketahanan keluarganya,” jelas politisi Partai Demokrat itu.

    Bantuan modal Rp 3 juta tersebut diarahkan untuk kebutuhan usaha yang produktif dan berkelanjutan. Selain bantuan dana, para penerima juga akan mendapatkan pendampingan selama enam bulan oleh Dinas Sosial Jawa Timur.

    “Pendampingan diperlukan agar modal tidak segera habis pakai dan benar-benar membantu meningkatkan kualitas usaha, sehingga dapat berkembang secara bertahap,” pungkas Dedi. [isa/but]

     

     

     

     

     

  • Pramuka Jatim Salurkan Bantuan Rp605,2 Juta untuk Sumatra dan Aceh

    Pramuka Jatim Salurkan Bantuan Rp605,2 Juta untuk Sumatra dan Aceh

    Surabaya (beritajatim.com) – Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan dengan menyalurkan Dana Bumbung Kemanusiaan Pramuka Jawa Timur kepada tiga Kwartir Daerah terdampak bencana. Yakni, Kwarda Sumatra Utara, Kwarda Sumatra Barat, dan Kwarda Aceh.

    Penyaluran bantuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Jawa Timur, Kak Dr. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. Hal ini sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian Pramuka terhadap sesama.

    Total dana yang disalurkan mencapai Rp605.259.500. Dana tersebut merupakan hasil penggalangan Dana Bumbung Kemanusiaan yang dilakukan oleh jajaran Gerakan Pramuka di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Dana dihimpun dari partisipasi anggota Pramuka, pembina, alumni, hingga masyarakat yang tergerak untuk ikut membantu saudara-saudara di daerah yang tengah menghadapi dampak bencana.

    Bantuan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Jawa Timur disalurkan dengan sinergitas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur, hal ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Gerakan Pramuka bersama pemerintah daerah.

    Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur, Kak H. M. Arum Sabil, S.P., S.H., M.KL., menegaskan bahwa Dana Bumbung Kemanusiaan bukan sekadar bantuan materi, melainkan simbol kepedulian, persaudaraan, dan semangat gotong royong yang menjadi nilai utama Gerakan Pramuka.

    “Dana Bumbung Kemanusiaan ini merupakan amanah dari seluruh Pramuka Jawa Timur. Kami menyalurkannya kepada Kwarda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan membantu proses pemulihan pascabencana,” ujar Kak Arum.

    Kak Arum menambahkan, keterlibatan Pramuka dalam aksi kemanusiaan merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka, khususnya dalam menumbuhkan rasa empati, tanggung jawab sosial, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

    “Pramuka tidak hanya hadir dalam kegiatan pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat saat terjadi bencana. Ini adalah bagian dari pengabdian Pramuka kepada bangsa dan negara,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Kak Arum menjelaskan bahwa Dana Bumbung Kemanusiaan telah menjadi salah satu instrumen penting Gerakan Pramuka Jawa Timur dalam merespons berbagai peristiwa kemanusiaan di tingkat nasional.

    Melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel, dana yang terkumpul disalurkan secara tepat sasaran melalui Kwartir Daerah penerima untuk mendukung kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.

    “Penyaluran bantuan ini juga mencerminkan kuatnya solidaritas antar-Kwartir Daerah di lingkungan Gerakan Pramuka Indonesia. Kwarda Jawa Timur berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan sosial dan kemanusiaan di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh,” ungkapnya.

    Kak Arum menambahkan, selain penyaluran dana, Kwarda Pramuka Jawa Timur juga terus mendorong keterlibatan aktif relawan Pramuka Peduli, baik dalam kegiatan tanggap darurat, pendampingan masyarakat, maupun pemulihan pascabencana. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan unsur kebencanaan lainnya, menjadi bagian dari strategi Pramuka dalam memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi bencana.

    “Melalui penyaluran Dana Bumbung Kemanusiaan ini, Gerakan Pramuka Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai kekuatan sosial yang berlandaskan nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan pengabdian, sejalan dengan semangat Pramuka, Siap Menolong dan Menolong Sesama,” pungkasnya. [tok/suf]

  • Mediasi Deadlock, Gugatan Wanprestasi Perumahan Griya Keraton Sambirejo Kediri Berlanjut ke Sidang Pokok

    Mediasi Deadlock, Gugatan Wanprestasi Perumahan Griya Keraton Sambirejo Kediri Berlanjut ke Sidang Pokok

    Kediri (beritajatim.com) – Sidang gugatan wanprestasi terkait kerja sama pengembangan Perumahan Griya Keraton Sambirejo kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri pada Rabu (10/12/2025), dengan agenda mediasi. Namun, upaya damai tersebut dinyatakan gagal (deadlock).

    Pada sidang mediasi yang berlangsung tertutup tersebut baik penggugat PT Matahari Sedjakti Sedjahtera maupun PT Sekar Pamenang (tergugat) tidak ada kesesepakatan setelah berlangsung lebih dari dua jam.

    Meski demikian, PT Matahari Sedjakti Sedjahtera melalui Kuasa Hukum Imam Mokhlas mengapresiasi upaya hakim melakukan mediasi tersebut dan berterima kasih kepada semua pihak tergugat yang hadir pada sidang kali ini.

    “Kami mengapresiasi dari majelis hakim berupaya, dan ini baru pertama kali ya ada upaya kaukus. Artinya hakim memaksimalkan betul upaya mediasi ini. Artinya tadi ya, yang diperiksa prinsipal para pihaknya,” katanya.

    Kegagalan mediasi, lanjut Imam, berakar pada persoalan mendasar terkait pemenuhan kewajiban pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang dinilai tidak sesuai dengan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, sejak awal perjanjian hingga materi promosi berupa brosur, PT Sekar Pamenang menjanjikan pembangunan berdasarkan PBG, bukan sekadar site plan.

    “Ya, apa yang disampaikan Sekar Pamenang adalah PBG, dicatat itu PBG. Bukan IMB atau Sertifikat, PBG di dalam brosurnya. Artinya apa di sini? Nah, inilah yang membuat kami juga apa ya, PT. Matahari sangat kecewa. Itu persoalan yang mendasar,” jelasnya.

    Direktur PT Matahari Sedjakti Sedjahtera Samsul menegaskan bahwa akar persoalan terletak pada ketidaksesuaian pembangunan dengan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Hal tersebut tidak sesuai dengan reputasi dari PT Sekar Pamenang yang telah memiliki atau mengembangkan perumahan Sekar Pamemang Regency, Sururi Estate, Hermawan Vilage, De Waluyo dan Pagu Hasanah. Menurutnya, PT Sekar Pamenang tetap menggunakan site plan lama, padahal dalam perjanjian dan brosur pemasaran disebutkan bahwa pembangunan mengacu pada PBG.

    “Dari pihak PT Sekar Pamenang belum mau, membangun sesuai dengan PBG yang mana sebenarnya sebelumnya kita juga sudah pernah bermediasi dengan Perkim dan Perkim pun juga sudah memberikan pernyataan secara lisan kemarin waktu kita mediasi, bahwa Perkim itu harus sesuai dengan PBG karena izin terakhir PBG,” jelasnya.

    PT Matahari Sedjakti Sedjahtera, yang mana sebagai penggugat perkara ini juga menyoroti potensi persoalan hukum lanjutan, termasuk kemungkinan unsur pidana, mengingat pengelolaan fasum dan fasos merupakan kewenangan pemerintah. Selain itu, dana hasil penjualan unit perumahan yang disebut mencapai sekitar Rp7 miliar dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kewajiban pembangunan sesuai izin.

    “Ya, ada pidananya. Yang jelas ada pidananya barangkali, kemungkinan besar. Karena kan di PBG itu kan ada aturan-aturan yang jelas. Apalagi hari ini kejaksaan itu sebagai kuasa dari fasum fasos. Ini yang, yang kami harus belajar lagi karena kemarin saya baru ikut sosialisasi seperti itu. Ini yang kami khawatirkan. Kami ingin memberikan yang terbaik lah intinya seperti itu,” tegas Imam Mokhlas.

    Di sisi lain, Kuasa Hukum PT Sekar Pamenang, Bagus Wibowo, membenarkan bahwa mediasi dinyatakan gagal karena tidak tercapainya kesepakatan. Dengan demikian, perkara akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

    “Mediasi hari ini tadi dinyatakan gagal oleh mediator karena memang ternyata tidak ada kesepakatan,” ujarnya.

    Bagus menjelaskan bahwa pihak tergugat telah menyampaikan sejumlah masukan, termasuk terkait nilai investasi yang telah dikeluarkan kliennya. Apabila kerja sama diakhiri, PT Sekar Pamenang meminta agar investasi yang sudah dikeluarkan dikembalikan. Ia juga menolak tuntutan penggugat senilai lebih dari Rp2 miliar karena dinilai tidak sesuai perhitungan.

    “Sebetulnya kalau masalah mediasi itu lebih besarnya itu pada masing-masing pihak, itu loh. Bagaimana para pihaknya bisa menerima? Mungkin saya memberi masukan kepada penggugat, penggugat memberi masukan tergugat. Kalau sudah bisa menerima, masalah nilai itu bisa naik turun. Nilai kan kapan saja kan bisa dicari,” jelasnya.

    Meski demikian, Bagus menegaskan bahwa kliennya mengklaim telah menyelesaikan pembangunan fasum-fasos. Ia juga membuka peluang perdamaian di luar persidangan, selama ada kesepahaman mengenai nilai investasi yang telah dikeluarkan oleh pihak tergugat.

    “Fasum yang diminta, fasum sebetulnya kami sudah mengerjakan. Ya tadi disampaikan juga oleh klien kami kepada mediator bahwa kami sudah mengerjakan fasumnya itu. Sudah, sudah dikerjakan,” terangnya.

    Senada, Kuasa Hukum lainnya, Rinni Puspita Sari, menyatakan bahwa secara formal mediasi memang telah gagal, namun secara substansi perdamaian masih dimungkinkan sebelum putusan pengadilan dijatuhkan.

    “Tapi tidak menutup kemungkinan kalau terjadi perdamaian di luar ya,” terangnya.

    Dengan deadlock-nya proses mediasi ini, sengketa antara PT Matahari Sedjakti Sedjahtera dan PT Sekar Pamenang pun memasuki babak baru di meja hijau, sembari membuka kemungkinan penyelesaian di luar pengadilan. [nm/ian]

  • Wali Kota Kediri Lantik 44 ASN Jabatan Fungsional, Perkuat Cita Keenam Pemerintahan Cepat Tepat

    Wali Kota Kediri Lantik 44 ASN Jabatan Fungsional, Perkuat Cita Keenam Pemerintahan Cepat Tepat

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengambil sumpah dan melantik 44 ASN pada Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Acara berlangsung di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (17/12/2025). Bertindak sebagai saksi Wakil Wali Kota Qowimuddin dan Pj Sekda M.Ferry Djatmiko.

    “Saya ucapkan selamat dan sukses pada 44 ASN yang telah dilantik pada hari ini. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya kolektif kita untuk mewujudkan visi besar Pemerintah Kota Kediri,” ujarnya.

    Mbak Wali mengungkapkan Kota Kediri memiliki arah pembangunan yang jelas, terangkum dalam Sapta Cita. Salah satu pilar utamanya adalah Cita Keenam yaitu Pemerintahan Cepat Tepat. Dimana cepat berarti responsif.

    Sebagai ASN harus mampu bertindak tangkas, memangkas birokrasi yang berbelit, dan memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Tapat berarti akurat.

    Setiap kebijakan yang diambil, setiap keputusan yang dibuat, dan setiap layanan yang diberikan harus didasari oleh data yang valid, regulasi yang benar, dan menyasar langsung kebutuhan masyarakat. “Adanya pelantikan ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen kita mewujudkan Cita Keenam tersebut,” ungkapnya.

    Wali kota termuda ini menjelaskan pengangkatan jabatan ini tidak semata sebagai penghargaan atas dedikasi dan inovasi yang diberikan. Melainkan ada amanah dan tanggung jawab baru yang menyertai.

    Pejabat yang dilantik hari ini dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang dinilai mampu mengakselerasi roda pemerintahan. Figur-figur terbaik ditempatkan di posisi yang strategis guna memastikan delivery layanan publik berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

    “Kami berharap, Bapak Ibu yang dilantik dapat menjadi agen perubahan yang mengedepankan inovasi dan solusi, bukan sekadar menjalankan rutinitas sebagai ASN. Setelah ini saya menunggu kinerja optimal dan inovasi nyata bagaimana cepat tepat diimplementasikan di lapangan, mempermudah urusan warga, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kita,” jelasnya.

    Terakhir, Mbak Wali menambahkan dalam mewujudkan pemerintahan cepat tepat bukanlah tugas satu orang atau satu dinas saja. Ini adalah gerakan bersama. Transformasi digital yang digalakkan, penyederhanaan birokrasi, hingga peningkatan kapasitas SDM, semuanya bermuara pada satu tujuan. Yakni, menghadirkan negara di tengah masyarakat dengan cara yang paling efektif.

    “Mari kita jadikan momen hari ini sebagai pemantik semangat baru menuju tahun yang baru. Tunjukkan bahwa ASN Kota Kediri adalah birokrat yang lincah, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata. Mari kita buktikan Cita Keenam bukan sekadar slogan melainkan budaya kerja kita sehari-hari,” imbuhnya.

    Turut hadir, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. [nm/suf]

  • Songsong KUHP Nasional, Pemkab Madiun Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan

    Songsong KUHP Nasional, Pemkab Madiun Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan

    Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Madiun menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam rangka menyongsong penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Penguatan sinergi ini ditandai dengan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pendopo Muda Graha, Rabu (17/12/2025).

    Langkah strategis di tingkat kabupaten ini merupakan tindak lanjut langsung dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sebelumnya telah ditandatangani di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, pada Senin (15/12/2025).

    Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci vital dalam menghadapi transisi besar sistem hukum pidana nasional. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menjadi tonggak sejarah baru karena menandai berakhirnya penggunaan KUHP peninggalan kolonial Belanda, beralih menuju hukum pidana yang berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

    Salah satu poin krusial dalam KUHP baru yang disoroti Bupati adalah penerapan konsep pemidanaan sosial. Hari Wuryanto menjelaskan bahwa paradigma hukum kini tidak lagi sekadar pembalasan, melainkan restoratif. “Esensi pemidanaan bukan semata-mata menghukum, tetapi memberi ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali diterima di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menilai, penerapan KUHP baru dengan dukungan sinergitas yang solid antarlembaga berpotensi memberikan dampak positif bagi sistem pemasyarakatan, khususnya dalam menekan persoalan kelebihan kapasitas (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya alternatif pemidanaan seperti kerja sosial, beban lapas diharapkan dapat berkurang.

    “Dengan kerja sama yang solid, kita berharap sistem pemidanaan dapat berjalan lebih humanis sekaligus efektif,” tambahnya.

    Melalui persiapan matang dan koordinasi intensif ini, Pemkab Madiun berharap implementasi KUHP nasional nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mendorong terciptanya keadilan yang berorientasi pada pemulihan kondisi sosial. [rbr/beq]

  • Administrasi Belum Lengkap, Pemekaran 5 Desa di Ponorogo Tertahan

    Administrasi Belum Lengkap, Pemekaran 5 Desa di Ponorogo Tertahan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Rencana pemekaran 5 desa di Kabupaten Ponorogo belum dapat melangkah ke tahap pembahasan regulasi. Ketidaklengkapan dokumen administrasi dan kajian kelayakan membuat usulan pembentukan desa baru di Kecamatan Ngrayun dan Slahung tertahan. Hal itu pun turut menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemekaran Desa.

    Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo mengakui proses pembentukan desa baru di Kecamatan Ngrayun dan Slahung belum bisa dilanjutkan ke tahap legislasi. Penyebabnya bukan pada substansi pemekaran, melainkan kelengkapan laporan dan kajian kelayakan desa persiapan yang harus direvisi. Sekretaris DPMD Ponorogo, Anik Purwani, menyebut revisi itu dilakukan setelah adanya evaluasi dari DPMD Provinsi Jawa Timur terhadap dokumen yang diajukan Pemkab Ponorogo.

    “Ternyata masih ada dokumen yang harus kami sempurnakan, ada kesalahan narasi saja sebenarnya. Pembahasan raperda di 2025 terpaksa juga mundur,” kata Anik, ditulis Rabu (17/12/2025).

    Kajian kelayakan menjadi dokumen kunci dalam proses pemekaran desa. Berkas tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar penetapan desa persiapan menuju desa definitif. Selain itu, juga sekaligus menjadi landasan hukum penyusunan Perda Pemekaran Desa.

    Menurut Anik, apabila seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, barulah pembahasan raperda bisa digelar bersama DPRD. Setelah itu, tahapan berlanjut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan kode desa definitif. “Kalau sudah dapat kode desa, baru raperda bisa ditetapkan. Semoga bisa kami mulai 2026 dan secepatnya tuntas,” jelasnya.

    Pemekaran desa ini diusulkan Pemkab Ponorogo untuk menjawab persoalan pelayanan publik, terutama di wilayah dengan kendala geografis dan jarak layanan pemerintahan yang jauh dari pusat desa induk. Ada 4 desa persiapan berada di Kecamatan Ngrayun, yakni Desa Persiapan Ngandel hasil pemekaran Desa Cepoko, Desa Persiapan Sambiganen dari Desa Ngrayun, Desa Persiapan Galih dari Desa Baosan Lor, serta Desa Persiapan Pucak Mulyo dari Desa Baosan Kidul. Sementara satu desa persiapan lainnya berada di Kecamatan Slahung, yakni Desa Persiapan Argo Mulya hasil pemekaran Desa Slahung.

    Jika seluruh proses berjalan hingga tuntas dan memperoleh persetujuan pemerintah pusat, 5 desa baru tersebut akan menambah jumlah desa di Kabupaten Ponorogo yang saat ini tercatat sebanyak 281 desa.

    Namun hingga akhir 2025, rencana tersebut masih harus bersabar. Pemekaran desa di Ponorogo, setidaknya untuk 5 wilayah ini, masih menunggu rampungnya pekerjaan administratif sebelum benar-benar melangkah ke tahap penetapan hukum. (end/kun)

  • Menhub Dudy Pimpin Rakor Kesiapan Nataru : Pengawasan keselamatan Harus Dijalankan Tanpa Toleransi

    Menhub Dudy Pimpin Rakor Kesiapan Nataru : Pengawasan keselamatan Harus Dijalankan Tanpa Toleransi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di lintasan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk terus dimatangkan. Kali ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) kesiapan tersebut di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Selasa malam (16/12/2025).

    Rakor dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo, KSOP, operator penyeberangan, BPTD, pengusaha kapal, dan mitra terkait.

    Hadir pula dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Danantara, Ditlantas Polda Jatim, Dishub Provinsi Jatim, ASDP Ketapang, Kapolresta Banyuwangi, Danlanal Banyuwangi, Kapolres Jembrana, Dishub Jembrana, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), serta stakeholder terkait lainnya.

    Menhub Dudy menyampaikan pergerakan masyarakat pada periode Nataru diprediksi akan meningkat signifikan sehingga diperlukan upaya agar layanan penyeberangan selama masa libur Nataru berjalan aman dan nyaman.

    “Melalui rapat koordinasi kesiapan Nataru di Pelabuhan Ketapang ini, kita sepakati langkah-langkah strategis terkait kualitas layanan, serta menjaga standar keselamatan dan keamanan dalam setiap aspek operasional,” ujarnya.

    Menhub juga mengingatkan seluruh pihak untuk belajar dari insiden kecelakaan kapal yang menimpa KM Tunu Pratama Jaya dan KM Barcelona beberapa bulan lalu. Tragedi tersebut menjadi pengingat agar setiap aspek, mulai dari kelaikan kapal, kesiapan awak, hingga mitigasi potensi cuaca ekstrem, dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Terlebih, periode Desember–Januari merupakan puncak musim penghujan.

    “Saya mengingatkan agar seluruh pihak senantiasa siaga dalam mengantisipasi berbagai potensi risiko dengan perhatian khusus pada empat aspek utama, yakni keselamatan dan keamanan pelayaran, kesiapan infrastruktur, keandalan operasional, serta mitigasi terhadap cuaca ekstrem dan kondisi darurat lainnya,” tegas Menhub.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan Pemkab siap mendukung kelancaran arus Nataru baik dari Pulau Jawa menuju Bali dan NTB maupun sebaliknya.

    “Sebagai daerah penyangga penyeberangan, kami telah melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda Banyuwangi dan menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung kelancaran arus Nataru,” kata Ipuk.

    Ipuk memaparkan Pemkab Banyuwangi menyiapkan buffer zone di Terminal Sritanjung dan kawasan Grand Watu Dodol untuk mengurai kepadatan, termasuk lokasi parkir truk logistik agar tidak menumpuk di jalur pantura.

    “Kami juga akan menyiapkan posko layanan, fasilitas kesehatan, IGD, ambulans, serta bersinergi dengan Polresta, TNI, dan OPD terkait,” jelasnya.

    Selain itu, Pemkab memperkuat pengamanan perlintasan sebidang kereta api, memasang rambu dan marka tambahan, melakukan edukasi masyarakat, serta berkoordinasi dengan BMKG, BPBD, SAR, dan Pertamina terkait cuaca ekstrem dan ketersediaan BBM. “Tentunya kami ingin memastikan masa libur Nataru bisa dinikmati dengan aman dan nyaman untuk semua masyarakat,” tambah Ipuk.

    Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo menyebut puncak arus diprediksi terjadi pada 21–23 Desember pada periode menjelang Natal dan 28–29 Desember pada periode menjelang Tahun Baru. ASDP telah menyusun skenario pola operasi kapal dengan penyesuaian jumlah armada sesuai tingkat kepadatan penumpang.

    “Pada kondisi normal kami operasikan 28 kapal, saat padat 30 kapal, dan saat sangat padat hingga 32 kapal, serta penempatan buffer zone di Ketapang dan Gilimanuk,” ujarnya.

    Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho memastikan skenario pengamanan telah disiapkan secara optimal di seluruh jalur transportasi.

    “Kami memastikan pengamanan Nataru berjalan optimal mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, baik di jalan tol, jalur arteri, pelabuhan, tempat ibadah, maupun kawasan wisata. Malam ini kami juga menyeberang ke Gilimanuk untuk meninjau langsung jalur darat menuju Bali,” tegasnya. [kun]