Author: Beritajatim.com

  • Akses Trans Jatim Makin Lancar, Jalan Plembon-Made Lamongan Resmi Jadi Jalur Protokol Utama

    Akses Trans Jatim Makin Lancar, Jalan Plembon-Made Lamongan Resmi Jadi Jalur Protokol Utama

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi resmi memfungsikan ruas Jalan Raya Plembon-Made sepanjang 2,45 kilometer sebagai jalan protokol utama untuk memperkuat konektivitas wilayah pada Jumat (9/1/2026). Jalur strategis ini diproyeksikan menjadi urat nadi baru bagi distribusi hasil pertanian sekaligus mendukung kelancaran operasional moda transportasi Bus Trans Jatim di Kabupaten Lamongan.

    Pemanfaatan jalan ini sebenarnya sudah lebih dulu dirasakan oleh masyarakat sebelum prosesi peresmian secara simbolis dilakukan oleh pemerintah daerah. Tingginya antusiasme warga menunjukkan bahwa kebutuhan akan infrastruktur jalan yang layak di kawasan Plembon-Made sangat mendesak.

    “Jalan IJD (Inpres Jalan Daerah) ini kita harapkan menjadi jalan protokol utama yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas mobilitas warga di seluruh pelosok kabupaten.

    Meskipun telah difungsikan, proses pembangunan fisik di ruas jalan tersebut dilaporkan belum sepenuhnya rampung hingga seratus persen. Pemerintah Kabupaten Lamongan berencana menyelesaikan sejumlah pekerjaan lanjutan secara bertahap melalui dukungan anggaran lintas sektor.

    “Masih ada bagian yang perlu disempurnakan. Pemerintah daerah akan melanjutkan pembangunannya, baik melalui APBD, maupun dengan mengusulkan kembali ke pemerintah pusat, agar kualitas jalan tetap terjaga,” jelas Pak Yes. Langkah ini diambil guna memastikan standar kelayakan jalan tetap berada pada level tertinggi bagi pengguna jalan.

    Dari sisi teknis, konstruksi jalan Plembon-Made sengaja dirancang dengan spesifikasi khusus yang mampu menahan beban kendaraan bertonase besar. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi truk pengangkut hasil bumi yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.

    “Ini penting untuk menunjang sektor pertanian dan distribusi hasil produksi masyarakat,” tuturnya memberikan rincian terkait target manfaat pembangunan. Keberadaan jalan yang kokoh diharapkan mampu menekan biaya logistik bagi para petani dan pelaku usaha lokal di Lamongan.

    Selain aspek ekonomi, Jalan Plembon-Made memiliki peran vital sebagai jalur perlintasan utama bagi armada Bus Trans Jatim yang kini menjadi primadona transportasi publik. Dengan kondisi aspal yang representatif, layanan transportasi massal tersebut diharapkan dapat beroperasi lebih tepat waktu dan memberikan kenyamanan ekstra bagi penumpang.

    “Ini jalur penting Trans Jatim. Kalau jalannya kuat dan representatif, masyarakat akan lebih nyaman dan aktivitas transportasi bisa berjalan optimal,” pungkas Pak Yes di sela-sela peninjauan lokasi. Peningkatan infrastruktur ini sekaligus menjadi kado awal tahun bagi warga Lamongan yang mendambakan aksesibilitas tanpa hambatan. [fak/beq]

  • Terjerat Kasus Perselingkuhan, Oknum Anggota DPRD Kota Blitar Justru Masuk Bamus

    Terjerat Kasus Perselingkuhan, Oknum Anggota DPRD Kota Blitar Justru Masuk Bamus

    Blitar (beritajatim.com) – Oknum anggota DPRD Kota Blitar, GP resmi berkantor kembali. Politisi itu aktif kembali usai diberhentikan sementara buntut kasus perselingkuhan dengan seorang polisi wanita (Polwan).

    Tak hanya aktif kembali, GP juga masuk dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Blitar. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim.

    “Tetap komisi 3 dan Badan Musyawarah DPRD,” ungkap Syahrul Alim pada Jumat (9/1/2026).

    Pimpinan DPRD Kota Blitar pun meminta agar GP mentaati tata tertib yang ada. Politisi muda tersebut pun diminta agar tidak melakukan tindakan melanggar aturan yang ada.

    “Tinggal dia menjalankan tata tertib yang ada, kalau melanggar yang nanti ada proses lagi,” tegasnya.

    Sebelumnya GP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu dalam kasus perselingkuhan dengan seorang Polwan. Politisi dari partai bernuansa islami itu terbukti melakukan perselingkuhan sehingga dirinya dan sang Polwan ditetapkan sebagai tersangka.

    Buntut dari kasus itu, GP disanksi oleh badan kehormatan DPRD Kota Blitar. GP dihentikan sementara dari posisinya sebagai anggota badan kehormatan DPRD Kota Blitar untuk sementara waktu.

    Hingga akhirnya, kini keanggotaan GP sebagai DPRD Kota Blitar diaktifkan kembali. Meski demikian GP tak lagi menjabat di badan kehormatan, melainkan masuk dalam Badan Musyawarah DPRD Kota Blitar. [owi/beq]

  • Penantian Sebulan Berujung Manis, Polisi Bangkalan Ringkus Komplotan Maling Motor Milik Gen Z

    Penantian Sebulan Berujung Manis, Polisi Bangkalan Ringkus Komplotan Maling Motor Milik Gen Z

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sri Wahyuni (23), seorang karyawan swasta asal Bangkalan, akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motor yang menjadi tumpuan kerjanya berhasil ditemukan kembali oleh polisi. Tim gabungan Polsek Geger dan Satreskrim Polres Bangkalan sukses meringkus komplotan pencuri beserta penadahnya setelah melakukan pengejaran selama lebih dari satu bulan.

    Drama pelarian pelaku berinisial IT (30) berakhir pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB saat petugas membekuknya di tempat persembunyian tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari kasus hilangnya motor korban di Desa Kampak, Kecamatan Geger, pada awal Desember 2025 lalu.

    Kapolsek Geger AKP Hafid menjelaskan bahwa aksi kriminal tersebut terjadi tepat di tengah jam kerja saat korban sedang melayani pelanggan di toko tempatnya bekerja. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraannya di depan rumah warga sejak pagi hari.

    “Korban meninggalkan sepeda motor sejak pagi. Saat hendak istirahat siang, kendaraan tersebut sudah tidak ada di lokasi,” ungkap AKP Hafid pada Jumat (9/1/2026).

    Dalam melancarkan aksinya, IT tidak bergerak sendirian melainkan dibantu oleh seorang rekan yang kini identitasnya telah dikantongi polisi. Mereka menggunakan modus klasik namun mematikan, yakni merusak lubang kunci motor menggunakan kunci T dalam hitungan detik.

    “Modusnya menggunakan kunci T. Ini masih menjadi pola yang sering kami temukan dalam kasus pencurian sepeda motor,” tambah AKP Hafid menegaskan pola kejahatan para tersangka.

    Penyelidikan polisi tidak berhenti pada pelaku utama saja, namun terus berkembang hingga menyentuh jaringan penadah barang curian di wilayah Madura. Informasi dari tersangka IT membawa petugas menuju sebuah rumah di Kecamatan Klampis untuk mengamankan seorang penadah berinisial S (44).

    Di lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan motor milik korban yang raib sejak 5 Desember 2025 dalam kondisi masih utuh. Penemuan barang bukti ini sekaligus memastikan bahwa jaringan distribusi motor curian di wilayah Bangkalan telah terpetakan dengan baik oleh petugas.

    Keberhasilan ini menjadi angin segar bagi para pekerja muda atau Gen Z di Bangkalan yang sering kali menjadi target empuk aksi curanmor. Mengingat kerugian yang dialami korban mencapai Rp14,7 juta, tindakan tegas polisi ini diapresiasi sebagai upaya nyata perlindungan keamanan publik.

    Saat ini, tersangka IT harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang mengancam hukuman penjara bertahun-tahun. Sementara itu, sang penadah berinisial S diproses dengan Pasal 591 KUHP atas perbuatannya menampung barang hasil tindak kejahatan.

    Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang masih buron guna menuntaskan kasus ini secara menyeluruh. Masyarakat kembali diingatkan untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi mencegah kejahatan serupa. [sar/beq]

  • Prakiraan Cuaca Malang Raya 9 Januari 2026: Waspada Potensi Hujan Petir

    Prakiraan Cuaca Malang Raya 9 Januari 2026: Waspada Potensi Hujan Petir

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda merilis prakiraan cuaca wilayah Malang Raya yang diprediksi akan diguyur hujan secara merata pada Jumat (9/1/2026). Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan perlengkapan hujan lantaran potensi cuaca ekstrem muncul sejak pagi menjelang siang hari.

    Kota Malang yang mencakup wilayah Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, dan Sukun diperkirakan akan didominasi oleh cuaca basah dengan intensitas beragam. Kondisi ini diprediksi berlangsung cukup lama sehingga dapat memengaruhi mobilitas warga di pusat kota.

    “Mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB, hujan dengan intensitas ringan diprediksi turun secara serentak di seluruh kecamatan di Kota Malang,” tulis BMKG Juanda melalui data visual di laman resminya. Meski hujan di sebagian besar wilayah mereda pada sore hari, peringatan khusus tetap dikeluarkan untuk area selatan kota.

    Kecamatan Sukun memiliki potensi mengalami fenomena hujan petir yang cukup kuat pada sore menjelang malam hari. Gangguan cuaca ini diperkirakan terjadi mulai pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB sehingga warga diminta waspada terhadap petir dan angin kencang.

    Ancaman cuaca ekstrem juga membayangi wilayah Kabupaten Malang dengan cakupan area yang lebih luas pada siang hari ini. Hujan petir diprediksi akan mengguyur wilayah Dau, Gedangan, Kromengan, Ngajum, Pagak, Pujon, Sumberpucung, dan Wonosari sekitar pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

    Intensitas hujan tertinggi diperkirakan melanda wilayah selatan Kabupaten Malang dengan durasi yang lebih panjang dibandingkan kecamatan lainnya. “Wilayah Donomulyo diprakirakan mengalami cuaca ekstrem paling panjang, dengan potensi hujan petir mulai pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB,” catat laporan BMKG Juanda.

    Kota Batu juga tidak luput dari pantauan BMKG karena diprediksi akan mengalami transisi cuaca dari hujan ringan ke hujan petir. Hujan ringan dijadwalkan mulai membasahi seluruh wilayah destinasi wisata tersebut sejak pukul 10.00 WIB.

    Kecamatan Batu diprediksi akan mengalami peningkatan intensitas cuaca menjadi hujan petir pada pukul 14.00 WIB. Kondisi ekstrem di wilayah pusat kota tersebut diprakirakan bertahan cukup lama hingga pukul 19.00 WIB.

    Fenomena cuaca yang berbeda terpantau di wilayah Kecamatan Bumiaji dan Junrejo yang hanya akan diguyur hujan dengan intensitas ringan. Hujan di kedua wilayah tersebut diprediksi akan berhenti pada sore hari pukul 16.00 WIB dan kondisi langit mulai berangsur berawan.

    Memasuki malam hari, stabilitas cuaca di sebagian besar wilayah Malang Raya dilaporkan akan kembali kondusif. Langit diprediksi mulai tenang dan didominasi awan tebal tanpa adanya potensi hujan susulan yang signifikan.

    Kondisi cuaca pada dini hari Sabtu (10/1/2026) diprediksi akan sepenuhnya tenang di seluruh titik Malang Raya. BMKG tetap menyarankan warga untuk terus memantau pembaruan informasi cuaca melalui kanal resmi guna mengantisipasi perubahan atmosfer yang mendadak. [dan/beq]

  • Baut Rel Kereta Blitar-Rejotangan Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

    Baut Rel Kereta Blitar-Rejotangan Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

    Blitar (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bergerak cepat memperbaiki dan melengkapi kembali baut penambat rel yang hilang dicuri di KM 127 + 358 petak jalan Blitar–Rejotangan, Tulungagung. Petugas prasarana langsung diterjunkan ke lokasi untuk memastikan stabilitas jalur tetap terjaga demi keamanan perjalanan kereta api pasca-aksi pencurian tersebut.

    Langkah darurat ini diambil setelah petugas menemukan sejumlah baut penambat hilang pada Rabu (7/1/2026) yang berpotensi membahayakan operasional kereta. Kehilangan komponen tersebut dinilai sangat krusial karena dapat mengganggu stabilitas struktur rel saat dilintasi rangkaian kereta api dengan kecepatan tinggi.

    Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa tindakan pencurian komponen rel merupakan perbuatan sabotase yang mengancam keselamatan publik secara luas. Pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk gangguan yang menyasar aset vital prasarana perkeretaapian nasional.

    “Baut penambat rel adalah komponen vital. Kehilangannya dapat berdampak serius terhadap keselamatan perjalanan kereta api. KAI Daop 7 Madiun bergerak cepat melakukan perbaikan agar operasional KA tetap aman,” ujar Tohari memberikan keterangan resmi.

    Selain melakukan perbaikan fisik, KAI Daop 7 Madiun kini meningkatkan frekuensi patroli pengamanan di sepanjang jalur rel guna mencegah kejadian serupa. Perusahaan juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta mengajak masyarakat sekitar untuk ikut mengawasi keamanan prasarana di lingkungan mereka.

    “Partisipasi masyarakat sangat kami apresiasi. Laporan yang disampaikan menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Sinergi antara KAI dan masyarakat seperti ini sangat penting untuk mencegah gangguan keamanan prasarana ke depan,” ungkap Tohari.

    Dalam waktu singkat, Polsek Sanankulon bersama warga setempat berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian berinisial DA (26) di lokasi kejadian. Namun, satu pelaku lainnya berinisial D (30) berhasil meloloskan diri dan saat ini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolsek Sanankulon AKP Nurbudi Santosa menjelaskan bahwa aksi pelaku terungkap setelah warga mendengar suara dentuman keras akibat pemukulan baut rel. “Pelaku tertangkap tangan oleh warga saat sedang memukul baut rel hingga menimbulkan suara keras. Petugas SPKT dan Reskrim yang menerima laporan segera meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku dari amuk massa,” terangnya.

    Polisi memastikan tindakan tersangka DA tidak akan diproses dengan pasal pencurian ringan mengingat dampak bahaya yang ditimbulkan bagi nyawa orang banyak. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait Pencurian dengan Pemberatan.

    “Kami melakukan proses sidik secara mendalam. Pelaku utama sudah ditahan, dan anggota kami sedang memburu pelaku lainnya yang berstatus DPO,” tegas AKP Nurbudi Santosa menanggapi kasus tersebut. [owi/beq]

  • KUHP Baru dan Ancaman Kriminalisasi, Ini Catatan Kritis ISNU Blitar

    KUHP Baru dan Ancaman Kriminalisasi, Ini Catatan Kritis ISNU Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menandai babak penting dalam sejarah hukum Indonesia. Setelah puluhan tahun bergantung pada warisan hukum kolonial Belanda, Indonesia akhirnya memiliki KUHP yang dirancang dengan semangat nasional, nilai Pancasila, serta konteks sosial masyarakat Indonesia. Namun demikian, di balik optimisme tersebut, sejumlah catatan kritis tetap perlu disampaikan.

    Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Blitar yang juga dosen UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Hakam Sholehuddin menilai KUHP baru memang patut diapresiasi sebagai upaya dekolonisasi hukum pidana. Meski begitu, ia mengingatkan adanya potensi persoalan serius dalam implementasinya.

    Salah satu sorotan utama adalah keberadaan pasal-pasal yang bersifat fleksibel dan elastis. Pasal mengenai penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara, serta pasal zina dan kohabitasi (kumpul kebo), dinilai rawan menimbulkan kriminalisasi berlebihan.

    “Di sini negara berpotensi terlalu jauh mencampuri urusan privat warga negara,” ujarnya.

    Menurut Hakam, batas antara moral sosial, etika, dan hukum pidana dalam beberapa pasal tersebut menjadi kabur. Jika tidak ditafsirkan secara hati-hati, hukum pidana berisiko digunakan sebagai alat moralistik, bukan sebagai instrumen perlindungan hak dan ketertiban umum.

    Selain itu, sejumlah pasal dalam KUHP baru bersifat delik aduan, yang artinya penegakan hukum hanya bisa dilakukan jika ada laporan dari pihak tertentu. Di satu sisi, mekanisme ini dimaksudkan sebagai pembatas agar negara tidak terlalu represif. Namun di sisi lain, delik aduan juga membuka peluang penyalahgunaan, baik untuk kepentingan personal, konflik keluarga, maupun tekanan sosial.

    Isu lain yang tak kalah penting adalah kesiapan aparat penegak hukum. KUHP baru membawa perubahan paradigma dari pendekatan retributif (pembalasan) menuju restoratif (pemulihan). Pertanyaannya, apakah aparat kita polisi, jaksa, hingga hakim sudah benar-benar siap dengan perubahan cara pandang tersebut?

    “Kalau mindset aparat masih sama seperti sebelumnya, maka semangat restoratif yang diusung KUHP baru bisa berhenti di atas kertas,” tegas Hakam. Tanpa pemahaman mendalam, pasal-pasal yang lentur justru dapat menimbulkan ketidakadilan baru.

    Meski demikian, Hakam menegaskan bahwa KUHP baru tetap layak “diacungi jempol”. Upaya meninggalkan hukum pidana kolonial dan membangun sistem hukum yang berjiwa nasional merupakan langkah besar yang patut diapresiasi. Tantangannya kini bukan lagi pada teks undang-undang, melainkan pada implementasi, penafsiran, dan integritas penegak hukum.

    Pada akhirnya, KUHP baru adalah cermin kedewasaan bangsa dalam mengelola hukum. Ia bisa menjadi instrumen keadilan yang humanis, atau sebaliknya, menjadi alat kriminalisasi jika dijalankan tanpa kehati-hatian. Semua kembali pada komitmen negara untuk menempatkan hukum sebagai sarana perlindungan warga, bukan alat kekuasaan. [owi/beq]

  • Diduga Epilepsi Kambuh Saat Cekcok, Pria di Kemlagi Mojokerto Bacok Kakak Ipar

    Diduga Epilepsi Kambuh Saat Cekcok, Pria di Kemlagi Mojokerto Bacok Kakak Ipar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pria berinisial Joko nekat membacok kakak iparnya sendiri, Suprat (60), di Dusun Tabungan, Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden berdarah ini dipicu oleh pertengkaran keluarga yang diperparah dengan kambuhnya penyakit epilepsi pelaku secara mendadak saat kejadian.

    Kapolsek Kemlagi AKP Marianto mengonfirmasi bahwa kasus kekerasan dalam keluarga tersebut kini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat dan tinggal di lingkungan yang sama.

    “Pelaku dan korban masih family. Suprat itu kakak iparnya Joko,” ungkapnya saat memberikan keterangan resmi kepada media pada Jumat (9/1/2026).

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika keduanya terlibat adu mulut hebat di dalam rumah sebelum aksi pembacokan terjadi. Kondisi psikis yang tertekan saat cekcok diduga menjadi pemicu utama kambuhnya penyakit epilepsi yang diderita oleh pelaku.

    “Joko ini punya penyakit epilepsi, jadi kadang-kadang mengalami gangguan. Kalau ada tekanan, penyakitnya bisa kambuh,” terang AKP Marianto menjelaskan kondisi kesehatan pelaku.

    Saat emosi memuncak, pelaku secara spontan mengambil sebilah parang dari dalam kamarnya untuk menyerang korban secara membabi buta. Suprat sempat berusaha menepis ayunan senjata tajam tersebut, namun sabetan parang tetap mengenai area sensitif di bagian kepalanya.

    “Awalnya cekcok di rumah, Joko ambil parang di kamarnya. Saat bertengkar ditepis sama Suprat, namun tetap mengenai kepala, tepatnya kulit rambut dan pelipis sebelah kanan,” tambahnya merinci kronologi kejadian.

    AKP Marianto menyatakan bahwa korban beruntung masih bisa menghindar sehingga luka yang dialami tidak sampai mengenai bagian vital kepala. Jika tidak ada upaya penyelamatan diri secara cepat, serangan tersebut berpotensi mengancam nyawa korban di lokasi kejadian.

    “Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan pelipis kanan. Lukanya tidak begitu parah karena korban sempat menghindar, jika tidak menghindar, bacokan tersebut berpotensi mengenai bagian vital kepala korban,” ujarnya.

    Sesaat setelah melakukan aksi pembacokan, pelaku justru ditemukan warga dalam kondisi terkapar di jalan dengan mulut mengeluarkan busa. Korban yang bersimbah darah berhasil melarikan diri keluar rumah untuk mencari bantuan dari warga di sekitar Dusun Tabungan.

    Warga kemudian mengevakuasi Suprat ke RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto guna mendapatkan tindakan medis darurat atas luka robek yang dialaminya. Pelaku Joko juga dilarikan ke rumah sakit yang sama karena kondisi fisiknya yang melemah setelah serangan epilepsi tersebut.

    “Pelaku juga saat ini menjalani perawatan di rumah sakit yang sama karena sakit epilepsinya. Sementara kondisi korban Suprat sudah membaik,” tutur Kapolsek Kemlagi mengenai kondisi terkini kedua belah pihak.

    Pihak kepolisian telah mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti utama dan terus melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat. Petugas berencana melimpahkan berkas perkara ini ke Polres Mojokerto Kota setelah proses observasi medis terhadap pelaku selesai dilakukan.

    “Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang. Kemungkinan perkara ini akan kami limpahkan ke Polres Mojokerto Kota, namun masih kami koordinasikan terlebih dahulu dengan kepala desa,” pungkasnya. [tin/beq]

  • Pria di Kemlagi Mojokerto Dibacok Adik Ipar, Korban Luka di Kepala

    Pria di Kemlagi Mojokerto Dibacok Adik Ipar, Korban Luka di Kepala

    Mojokerto (beritajatim.com) – Peristiwa pembacokan terjadi di Dusun Tabungan, Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Seorang pria bernama Suprat (60) mengalami luka bacok di bagian kepala setelah diserang adik iparnya sendiri.

    Korban kemudian dibawa ke RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku diketahui bernama Joko (48), yang tak lain adik kandung dari istri korban. Keduanya tinggal dalam satu rumah dan disebut telah lama memiliki hubungan yang tidak harmonis.

    Kakak ipar korban, Luluk mengungkapkan bahwa pertengkaran antara Suprat dan Joko hampir terjadi setiap hari. “Setiap hari cekcok, hal kecil jadi masalah. Hubungan mereka ipar. Istrinya Suprat itu kakaknya Joko, dan Joko ini adik kandung saya,” ungkapnya. Jumat (9/1/2026).

    Masih kata Luluk, perselisihan tersebut kerap dipicu masalah sepele karena keduanya saling tidak menyukai. Namun selama ini pertengkaran hanya sebatas adu mulut dan belum pernah berujung pada kekerasan fisik. Peristiwa pembacokan disebut sebagai konflik terparah yang pernah terjadi di antara keduanya.

    “Kalau tantangan atau berkelahi baru hari ini, sebelumnya cuma cekcok saja,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Tabungan, Rikin menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari cekcok di dalam rumah yang kembali terjadi. “Awalnya bertengkar, lalu Joko ke belakang mengambil alat. Pak Suprat tidak tahu kalau Joko ambil senjata tajam. Tahu-tahu sudah dibawa, mau direbut tapi tidak bisa, langsung dibacok,” jelasnya.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan langsung mendapatkan pertolongan. Peristiwa pembacokan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar dan kini dalam penanganan pihak kepolisian. Pihak kepolisian meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). [tin/ted]

  • Destinasi Wisata Alam Surabaya yang Cocok untuk Melepas Penat

    Destinasi Wisata Alam Surabaya yang Cocok untuk Melepas Penat

    Surabaya(beritajatim.com)- Padatnya aktivitas sehari-hari di kota sering kali membuat tubuh dan pikiran terasa lelah. Di tengah hiruk pikuk pekerjaan, tugas, dan kemacetan, banyak orang membutuhkan waktu sejenak untuk beristirahat dan menenangkan diri. Wisata alam menjadi salah satu pilihan tepat untuk melepas penat karena mampu menghadirkan suasana segar dan menenangkan.

    Tak perlu pergi jauh ke luar kota, Surabaya sebagai kota metropolitan ternyata memiliki beragam destinasi wisata alam yang bisa dijadikan tempat refreshing. Mulai dari pantai, kawasan konservasi, hingga ruang terbuka hijau, semuanya dapat dinikmati dengan akses yang mudah dan biaya yang relatif terjangkau.

    Berikut beberapa destinasi wisata alam di Surabaya yang cocok untuk melepas penat

    Pantai Kenjeran
    Pantai Kenjeran merupakan salah satu destinasi wisata alam yang cukup ikonik di Surabaya. Terletak di kawasan pesisir timur kota, pantai ini sudah lama menjadi tempat rekreasi favorit masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan luar daerah.

    Daya tarik utama Pantai Kenjeran terletak pada pemandangan laut lepas dan semilir angin pantai yang menenangkan. Waktu terbaik untuk berkunjung adalah pagi atau sore hari, saat suasana terasa lebih sejuk dan matahari tidak terlalu terik. Pengunjung bisa berjalan santai di tepi pantai, menikmati kuliner khas laut, atau sekadar duduk sambil memandangi ombak. Suasana terbuka yang ditawarkan Pantai Kenjeran membuatnya cocok untuk melepas penat bersama keluarga atau teman.

    Ekowisata Mangrove Wonorejo
    Ekowisata Mangrove Wonorejo menawarkan pengalaman wisata alam yang berbeda. Kawasan ini tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga berfungsi sebagai area konservasi lingkungan pesisir Surabaya. Keberadaan hutan mangrove berperan penting dalam menjaga ekosistem dan mencegah abrasi pantai.

    Saat memasuki kawasan ini, pengunjung akan disambut suasana hijau yang asri dan jauh dari kesan perkotaan. Jalur tracking kayu memungkinkan pengunjung berjalan menyusuri hutan mangrove, sementara fasilitas perahu dapat digunakan untuk menikmati pemandangan dari jalur sungai. Selain memberikan ketenangan, Ekowisata Mangrove Wonorejo juga memiliki nilai edukatif, sehingga cocok dikunjungi oleh keluarga, pelajar, maupun pecinta alam.

    Kebun Binatang Surabaya
    Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi destinasi wisata alam sekaligus edukasi yang berada di tengah kota. Sebagai salah satu kebun binatang tertua di Indonesia, KBS memiliki area yang cukup luas dengan pepohonan rindang dan beragam koleksi satwa.

    Suasana hijau dan sejuk di dalam kawasan kebun binatang membuat pengunjung merasa lebih rileks dibandingkan berada di jalanan kota. Aktivitas berjalan kaki sambil melihat berbagai jenis satwa dapat menjadi cara sederhana untuk melepas penat. Selain itu, Kebun Binatang Surabaya juga cocok sebagai destinasi wisata keluarga karena menawarkan pengalaman rekreasi yang menyenangkan sekaligus menambah wawasan.

    Hutan Kota Pakal
    Bagi yang ingin menikmati suasana alam yang lebih tenang dan tidak terlalu ramai, Hutan Kota Pakal bisa menjadi pilihan. Terletak di wilayah Surabaya Barat, kawasan ini berfungsi sebagai ruang terbuka hijau sekaligus tempat rekreasi masyarakat.

    Hutan Kota Pakal menawarkan hamparan pepohonan hijau dan area terbuka yang memberi kesan alami. Suasananya relatif lebih sepi sehingga cocok untuk bersantai, berpiknik ringan, atau berolahraga. Banyak pengunjung datang ke sini untuk sekadar duduk menikmati udara segar dan menjauh sejenak dari keramaian kota.

    Keberadaan berbagai destinasi wisata alam di Surabaya membuktikan bahwa melepas penat tidak selalu harus dilakukan dengan perjalanan jauh. Pantai Kenjeran, Ekowisata Mangrove Wonorejo, Kebun Binatang Surabaya, hingga Hutan Kota Pakal menawarkan pengalaman berbeda yang sama-sama menghadirkan ketenangan.

    Dengan akses yang mudah dan pilihan lokasi yang beragam, wisata alam di Surabaya dapat menjadi alternatif liburan singkat untuk menyegarkan pikiran dan menjaga keseimbangan hidup. Jadi, di tengah kesibukan kota, sempatkan waktu untuk menikmati alam dan memberi ruang bagi diri sendiri untuk beristirahat. [Nazala Habibah Fathyadin]

  • CEO RS Pura Raharja Laporkan Balik Rasiyo ke Polda Jatim

    CEO RS Pura Raharja Laporkan Balik Rasiyo ke Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – CEO RS Pura Raharja, Dr. Muh Ishaq Jayabrata, resmi mengambil langkah hukum laporkan balik Rasiyo ke Polda Jatim. Laporan balik ini teregistrasi dengan nomor LP/B/15/1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

    Laporan ini merupakan respon dari laporan sebelumnya yang dilayangkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim).

    Melalui kuasa hukumnya Syaiful Ma’arif, Adhy melaporkan Ishaaq melakukan pemalsuan surat pengangkatan Dr. Muh Ishaq Jayabrata sebagai CEO RS Pura Raharja.

    Dasar yang digunakan Adhy Karyono untuk melaporkan adalah surat pernyataan Rasiyo yang menyatakan tak pernah mengangkat Ishaaq sebagai CEO RS Pura Raharja.

    Turmudzi, kuasa hukum Dr. Muh Ishaq, menyayangkan sikap para pelapor yang merupakan kolega sekaligus mantan pimpinan di perkumpulan tersebut.

    Menurutnya, sejak awal mereka mengedepankan jalan mufakat demi menjaga marwah institusi.

    “Kami ingin semua selesai secara kekeluargaan karena kita semua saudara. Tapi situasi justru liar, bergeser ke ranah politik hingga menyeret Badan Kehormatan Dewan,” ujar Turmudzi saat ditemui di Surabaya, Kamis (8/1/2026).

    Turmudzi meragukan klaim sepihak mengenai ketidakaslian SK tersebut. Ia menilai, sah atau tidaknya sebuah dokumen negara harus melalui uji laboratorium forensik, bukan sekadar pernyataan lisan.

    Ia bahkan mencium adanya tekanan atau ancaman yang memaksa munculnya pernyataan bahwa tanda tangan tersebut palsu.

    “Kenapa baru sekarang dipersoalkan? Ada indikasi upaya paksa agar muncul pengakuan palsu terkait ijazah dan dokumen jabatan. Ini sangat janggal,” tegasnya.

    Langkah ini diambil sebagai respons atas ultimatum 24 jam yang sebelumnya dilayangkan pihak lawan agar Ishaq segera menanggalkan jabatannya.

    Senada dengan Turmudzi, Abdul Salam yang juga memperkuat tim hukum Ishaq, menyebut ada kekeliruan fatal dalam memahami aturan internal perkumpulan.

    Ia menduga pihak pelapor tidak memahami secara utuh anggaran dasar yang menjadi pondasi pengelolaan RS Pura Raharja.

    Ketua DPC Peradi SAI Surabaya dan Ketua Korwil AAI Surabaya ini juga menyoroti keterlibatan elemen politik dalam kasus ini. Ia mengingatkan bahwa partai politik seharusnya menjunjung prinsip hukum dan tidak mencampuradukkan urusan internal organisasi dengan manuver di legislatif.

    “Kami fokus pada perbuatan melawan hukumnya. Ada dugaan persekongkolan untuk menyatakan SK itu tidak benar tanpa dasar ilmiah. Ini menyangkut etika profesi dan nama baik yang dirusak secara sengaja,” kata Abdul Salam.

    Di sisi lain, pihak pelapor melalui kuasa hukum Syaiful Ma’arif tetap pada pendiriannya bahwa Ishaq tidak memiliki dasar hukum kuat untuk memimpin rumah sakit.

    Rasiyo yang juga mantan Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim yang kini duduk di Komisi E DPRD Jatim mengakui jasa besar Ishaq dalam memajukan RS Pura Raharja, secara tegas menyatakan tidak pernah menandatangani SK perpanjangan jabatan tersebut.

    Meski jalur hukum terus melaju, tim hukum Dr. Muh Ishaq mengaku masih membuka pintu damai. Namun, jika kebuntuan terus berlanjut, mereka memastikan bakal melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk menguji keabsahan badan hukum perkumpulan tersebut. [uci/ted]