Author: Beritajatim.com

  • Dana Tak Kunjung Turun, SPPG di Blitar yang Berhenti Beroperasi Terus Bertambah

    Dana Tak Kunjung Turun, SPPG di Blitar yang Berhenti Beroperasi Terus Bertambah

    Blitar (beritajatim.com) – Harapan ribuan siswa di Blitar Raya untuk mendapatkan asupan gizi konsisten melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kini berada di titik nadir. Setelah lumpuhnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakunden dan Klampok Kota Blitar, kini giliran SPPG Talun 2 yang resmi mengumumkan penghentian operasional sejak Senin (15/12/2025).

    Penghentian ini disampaikan secara terbuka melalui akun Instagram resmi SPPG Talun 2 Kabupaten Blitar. Dalam pengumuman tersebut, pihak pengelola mengakui tidak lagi memiliki finansial untuk menyediakan bahan baku makanan maupun mendukung proses produksi.

    “Dapur SPPG Talun 2 Blitar terpaksa tidak dapat beroperasi untuk sementara waktu dikarenakan dana bantuan operasional dari pemerintah yang belum turun,” tulis pengumuman tersebut.

    Kondisi ini menciptakan ironi besar. Program yang digadang-gadang menjadi tonggak perbaikan gizi nasional justru terhenti di tengah jalan akibat kendala birokrasi anggaran. Penundaan distribusi ini berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan, menunggu pencairan dana dari pusat.

    Dampak dari berhentinya dapur produksi ini langsung dirasakan oleh sekolah-sekolah di bawah naungan SPPG Talun 2 Kabupaten Blitar. Pihak pengelola bahkan mengeluarkan imbauan yang cukup memprihatinkan bagi sebuah program pemenuhan gizi pemerintah.

    “Kami sangat menyarankan agar seluruh siswa, guru, dan staf membawa bekal makanan dan minuman dari rumah selama masa penundaan ini,” lanjut pengelola dalam surat resminya.

    Masalah Klasik, Pencairan Dana

    Ketiga SPPG yang ada di Blitar ini memiliki permasalahan yang sama yakni belum cairnya dana dari pemerintah pusat. Sehingga baik SPPG Talun 2, Pakunden hingga Klampok Kota Blitar tak mampu lagi beroperasi seperti biasa.

    Terkait hal itu Koordinator Wilayah SPPI-Ka SPPG Kota Blitar, Imam Samsudin, sebenarnya sudah angkat bicara. Menurut Imam menegaskan bahwa masalah yang dihadapi oleh SPPG yang ada di Kota Blitar hanyalah persoalan teknis belaka. Bukan karena krisis anggaran.

    Imam Samsudin mengklaim bahwa lumpuhnya dua dapur umum yang menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG) itu bukan disebabkan oleh kendala yang berarti, melainkan murni karena faktor antrian saja dalam proses pencairan dana.

    “Tidak ada kendala yang cukup berarti, itu hanya karena faktor antrian saja mas. Sebenarnya untuk proposal pengajuan dari masing-masing SPPG, statusnya sudah disetujui,” ujar Imam Samsudin, Senin (15/12/2025) lalu.

    Fakta Kontras: Antrian atau Keterlambatan Serius?

    Klaim Koordinator ini menuai sorotan tajam. Jika proposal telah disetujui, publik mempertanyakan mengapa proses pencairan dana bisa terhenti sedemikian rupa hingga memaksa dapur umum berhenti total beroperasi, sebuah keputusan yang sangat berdampak pada asupan gizi ribuan penerima manfaat.

    Imam Samsudin mengakui bahwa kendala ini terjadi juga disebabkan karena momentum akhir tahun. “Cuma ya masalah antrian pencairan saja, sama mungkin karena ini akhir tahun, jelang tutup buku, sehingga agak terkendala sedikit,” tambahnya.

    Publik hanya bisa berharap

    Di Tengah ketidakpastian itu, kini publik hanya berharap berhentinya program makan bergizi gratis (MBG) ini tidak terus meluas. Meski diawal dulu sempat dikritik sejumlah pihak, namun kini dampak MBG jelas dirasakan manfaatnya oleh warga.

    “Cukup ironis ya, kami berharap sebagai warga agar MBG ini bisa berjalan seperti dulu,” ungkap Ali, warga Blitar.

    Selain memberikan gizi, program MBG ini juga memberikan efek ekonomi bagi masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang bekerja di SPPG.

    “Kalau terus begini kan kasihan juga yang bekerja di SPPG, apalagi kalau sampai bubar kan kasihan jadi menganggur lagi,” tandasnya. [owi/aje]

  • Sidang Landak Jawa di Madiun, Saksi Ungkap Terdakwa Aktif di LSM dan Sering Laporkan Proyek ke Kejaksaan

    Sidang Landak Jawa di Madiun, Saksi Ungkap Terdakwa Aktif di LSM dan Sering Laporkan Proyek ke Kejaksaan

    Madiun (beritajatim.com) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang perkara kepemilikan Landak Jawa dengan terdakwa Darwanto.

    Dua saksi yang dihadirkan jaksa menyebut, satwa yang kini menyeret Darwanto hingga ke meja hijau justru dipelihara untuk melindungi tanaman pertanian, bukan untuk diperjualbelikan.

    Saksi Sukardi, petani Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, mengungkapkan bahwa Darwanto memelihara landak sejak 2021 setelah satwa tersebut kerap merusak tanaman warga.

    Selama bertahun-tahun bertetangga, ia tidak pernah melihat adanya aktivitas perburuan atau praktik komersialisasi satwa liar oleh terdakwa.

    “Landaknya dikandangkan di depan rumah. Awalnya dua ekor, terus berkembang biak jadi enam. Sehat semua,” kata Sukardi di hadapan majelis hakim.

    Menurutnya, di wilayah tersebut landak dikenal sebagai hama pertanian. Hampir semua petani memasang jaring di kebun untuk mencegah serangan landak dan tupai. Ia menilai pemeliharaan landak oleh Darwanto justru dilakukan agar satwa itu tidak kembali merusak tanaman.

    “Landak itu merusak jagung dan singkong. Semua petani pasang jaring. Setahu saya, Pak Darwanto memelihara supaya tidak masuk kebun lagi,” ujarnya.

    Sukardi juga mengaku tidak mengetahui bahwa Landak Jawa merupakan satwa dilindungi. Selama bertahun-tahun, kata dia, tidak pernah ada warga yang dirugikan, tidak ada penjualan, apalagi penyembelihan satwa tersebut.

    “Tidak pernah ada masalah. Saya sering lihat langsung diberi makan,” tegasnya.

    Saksi lain, Agus Jaya Budi Utomo, warga asal Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, turut memperkuat keterangan tersebut.

    Ia mengenal Darwanto sejak 2022 melalui aktivitas di LSM MAKIM dan menyebut keseharian terdakwa hanya bertani dan beternak ayam.

    Agus mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya pemeliharaan landak tersebut hingga Darwanto dilaporkan ke Polres Madiun pada Desember 2024.

    “Saya tidak pernah lihat landaknya, tidak pernah cerita. Baru tahu setelah ada laporan polisi,” ungkap Agus.

    Dalam persidangan, Agus juga menyebut bahwa sebelum kasus landak mencuat, Darwanto sempat aktif melaporkan dugaan persoalan proyek desa mulai rabat jalan hingga pipanisasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, yang kemudian dilimpahkan ke Inspektorat.

    Namun ia menegaskan, laporan proyek desa dan perkara landak adalah dua hal berbeda.

    “Soal proyek dan soal landak tidak ada kaitannya. Terdakwa berdalih juga tidak tahu kalau itu dilarang,” katanya.

    Menjawab pertanyaan majelis hakim, kedua saksi sepakat bahwa landak tersebut bukan hasil perburuan. Mereka kompak berdalih bahwa satwa terperangkap jaring di kebun dan kemudian dipelihara. Pakan yang diberikan pun sederhana, berupa jagung, singkong, dan kacang-kacangan hasil pertanian.

    Hakim juga menggali fakta soal keberadaan landak liar di sekitar desa. Sukardi menyebut, landak liar masih banyak ditemukan di kebun dan hutan sekitar, namun hanya landak milik Darwanto yang dipelihara di kandang.

    Sidang perkara kepemilikan satwa dilindungi ini masih akan berlanjut. Majelis hakim akan mendalami unsur kesengajaan dan pengetahuan terdakwa, termasuk sejauh mana pemahaman warga desa terhadap status perlindungan Landak Jawa satwa yang bagi petani setempat justru dikenal sebagai hama. (rbr/ted)

  • Wali Kota Kediri Terima Kunjungan Konsul Jenderal AS, Bahas Peluang Kerja Sama Pendidikan dan Budaya

    Wali Kota Kediri Terima Kunjungan Konsul Jenderal AS, Bahas Peluang Kerja Sama Pendidikan dan Budaya

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menerima kunjungan Konsul Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Christopher Green, dalam audiensi yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Kediri, Kamis (18/12/2025). Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas sektor antara Kota Kediri dan Amerika Serikat.

    “Tujuan audiensi hari ini untuk bersilaturahmi dan tadi kami juga berdiskusi mengenai beberapa hal. Termasuk potensi-potensi yang dimiliki Kota Kediri. Seperti pendidikan dan kebudayaan,” ujar Vinanda Prameswati.

    Wali kota termuda di Indonesia yang akrab disapa Mbak Wali itu menyampaikan, audiensi ini diharapkan dapat menjadi forum strategis ke depan. Pemerintah Kota Kediri, kata dia, terbuka terhadap kolaborasi internasional yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan.

    “Tadi Pak Chris menyampaikan sebelumnya ada beberapa warga negara Amerika yang memang hadir di Kediri untuk mengajar anak-anak di Kediri Raya. Harapan kami di sini ada kerja sama berkaitan di bidang pendidikan. Barangkali ada warga Kota Kediri yang belajar di sana dan warga Amerika yang mengajarkan anak-anak Kediri khususnya Bahasa Inggris,” ungkapnya.

    Sementara itu, Konsul Jenderal Amerika Serikat di Surabaya Christopher Green mengatakan kunjungan tersebut merupakan kunjungan resmi pertamanya ke Kota Kediri. Dalam pertemuan itu, berbagai topik dibahas bersama Wali Kota Kediri, mulai dari pendidikan, kebudayaan, sejarah hingga ekonomi.

    “Saya sangat menikmati diskusi ini dan mencicipi jajanan lokal yang enak sekali. Saya tidak sabar kembali lagi ke Kota Kediri. Tadi saya coba jamu enak sekali dan saya suka,” ujarnya.

    Christopher Green menjelaskan, Konsulat Jenderal Amerika Serikat selama ini telah memiliki berbagai program di Indonesia, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pembelajaran Bahasa Inggris. Pihaknya terus mencari peluang baru untuk melibatkan guru-guru dari Amerika Serikat di sekolah maupun universitas di Indonesia, termasuk di Kota Kediri, guna meningkatkan kualitas kemampuan Bahasa Inggris.

    Selain pendidikan, Christopher Green juga mengaku tertarik dengan kebudayaan dan sejarah Indonesia, khususnya Jawa Timur. Menurutnya, Kota Kediri memiliki peran penting dalam sejarah Jawa dan Indonesia.

    “Saya tertarik dengan sejarah Indonesia khususnya Jawa Timur. Kita semua tahu Kediri ini sangat berperan dalam sejarah Jawa dan Indonesia. Bagi saya bisa berkunjung ke sini, merasakan suasana yang dikelilingi sejarah itu sangat luar biasa menarik,” jelasnya.

    Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Kediri turut didampingi Spesialis Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal Amerika Serikat Yessika Indarini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo, Sekretaris Bappeda Tetuko Erwin, Kepala Bagian Perekonomian Bambang Tri, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Adi Sutrisno, serta tamu undangan lainnya. [nm/aje]

  • Kronologi Lengkap Terbongkarnya Kebun Ganja di Jombang dan Munculnya Empat Tersangka

    Kronologi Lengkap Terbongkarnya Kebun Ganja di Jombang dan Munculnya Empat Tersangka

    Jombang (beritajatim.com) – Kronologi lengkap terbongkarnya kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang diungkap secara gambling oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang. Termasuk munculnya empat tersangka dalam kasus ini.

    Kasat Resnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari warga pada akhir November 2025 terkait adanya penanaman pohon ganja di sebuah rumah di Desa Mojongapit.

    Korps berseragam coklat kemudian melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan sudah mendapatkan data-data TO (target operasi). Hanya saja, polisi belum bisa memastikan perkembangan pertumbuhan penanaman ganja tersebut.

    Selanjutnya pada awal Desember 2025 tim dari Sat Resnarkoba kembali mendapatkan informasi terkait peredaran biji/benih ganja. Penyelidikan Kembali diperdalam secara intens. Walhasil, pada Minggu 14 Desember, polisi membekuk YV (35) di Desa Cukir Kecamatan Diwek.

    “Dari penangkapan ini, kami berhasil menyita biji ganja dengan berat kotor 10,77 gram dan berat bersih 2,77 gram. Selain itu, kami juga menyita ponsel dan uang sisa upah memlihara tanaman ganja sebesar Rp500 ribu,” ujar Bowo saat merilis kasus itu, Kamis (18/12/2025).

    Kepada petugas, YV mengaku bahwa bibit tersebut hendak dikirim kepada R (43), warga Surabaya yang mengontrak rumah di Desa Mojongapit. Tak ingin membuang kesempatan, tim Sat Resnarkoba menggerebek rumah kontrakan tersebut pada Senin 15 Desember 2025.

    Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap R. Penggeledahan pun dilakukan. Dari situ polisi tersengang karea rumah kontrakan dipenuhi tanaman ganja berbagai ukuran. Ladang ganja milik R menggunakan teknik modern greenhouse.

    Polisi menyita tanaman ganja dalam polybag (kantung plastik) sebanyak 156 batang, ganja kering 29,62 gram, ganja basah 5,16 gram, satu pack kertas rokok, serta lima buah toples berisi baceman atau fermentasi daun ganja dan alkohol.

    “Dari kontrakan R, kami juga mengamankan tiga unit tenda, enam buah lampu UV, tiga buah alat blower beserta pipanya, tujuh kipas angin, tiga thermometer, enam unit AC portable, serta timbangan elektronik,” jelasnya.

    Dari pemeriksaan terhadap YV dan R, tim melakukan pengembangan hingga muncul pasangan suami istri (pasutri) yang bertugas mendanai penanaman ganja. Mereka adalah PR (48), warga Bantul DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan istrinya, ID (40), warga Buduran Sidoarjo.

    Pasutri ini mengontrak rumah di Kota Jombang. Dalam penggerebekan rumah kontrakan PR, polisi menemukan ganja kering sebanyak 32,67 gram. “Kedua tersangka ini (suami istri) berperan sebagai otak atau pendana dari semua rangkaian proses penanaman ganja,” ungkap Bowo.

    Sang istri, lanjut Bowo, juga berperan membayar setiap ada pembelian segala macam keperluan hingga peralatan untuk penanaman ganja dan segala macam kebutuhan lainnya.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka (YV, R dan PR), dijerat pasal 114 ayat (1) dan (2) Jo pasal 111 ayat (1) & (2) Jo.132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau pidana penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Bowo. [suf]

  • Lamongan Kirim 100 Ton Sampah per Hari ke PSEL Surabaya Raya Mulai 2026

    Lamongan Kirim 100 Ton Sampah per Hari ke PSEL Surabaya Raya Mulai 2026

    Lamongan (beritajatim.com) – Kabupaten Lamongan ditunjuk sebagai daerah rekomendasi yang masuk dalam proyek pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Surabaya Raya pada 2026.

    Rencana tersebut disambut antusias oleh Pemkab Lamongan dengan menyatakan dukungan penuh atas proyek kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah tersebut.

    “Kabupaten Lamongan masuk dalam rekomendasi daerah yang akan berkontribusi pada PSEL Surabaya Raya 2026 mendatang. Saat sudah beroperasi nanti, daerah yang telah ditetapkan akan mengirim sampah secara kontinuitas sebanyak 100 ton per hari ke PSEL Surabaya Raya,” kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Kamis (18/12/2025).

    Yuhronur menyampaikan, program PSEL Surabaya Raya tidak hanya dapat mengelola persoalan sampah semata, melainkan merupakan rekomendasi strategis yang mampu menghadirkan solusi penciptaan energi terbarukan yang relatif lebih ramah lingkungan.

    “Karena mampu mengurangi volume sampah dari TPA, mengurangi emisi gas rumah kaca dari sampah organik yang membusuk, dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil, namun tetap memerlukan teknologi canggih untuk mengontrol emisi pembakaran dan mengelola residu abu yang berpotensi berbahaya,” ujarnya.

    Pembangunan PSEL Surabaya Raya akan berpusat di Kecamatan Benowo, Surabaya. Saat beroperasi nanti, PSEL akan menerapkan sistem kontribusi daerah yang telah ditetapkan. Masing-masing daerah akan mengirim jumlah sampah sesuai ketetapan induk PSEL.

    Kabupaten Lamongan ditetapkan akan mengirimkan 100 ton sampah per hari ke PSEL Surabaya Raya, yang merupakan sampah dari timbunan sampah dan sampah di TPA secara kontinuitas.

    Selain itu, pemerintah daerah yang masuk rekomendasi Surabaya Raya diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana pengumpulan serta pengangkutan sampah.

    “Saat ini produksi sampah di Lamongan mencapai 550 ton per hari. Sedangkan pengelolaannya melalui TPA Tambakrigadung yang menyerap sampah 160 ton per hari, 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mampu menyerap sampah 40 ton per hari,” ucapnya. (fak/kun)

  • Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah, Jemaat Dijamin Aman dan Nyaman

    Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah, Jemaat Dijamin Aman dan Nyaman

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Polres Bojonegoro menggelar operasi pengamanan dan sterilisasi di sejumlah gereja, salah satunya GPPS di Jalan WR Supratman, untuk menjamin keamanan jemaat Kristen yang akan beribadah. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif bagi kegiatan keagamaan.

    Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, yang diwakili Kabag Ops Kompol Sujono, menyatakan sterilisasi dilakukan sebagai prosedur standar pengamanan. Tim khusus yang dipimpin Kanit Pam Obvit menyisir seluruh area, termasuk ruang dalam dan lingkungan gereja, menggunakan metal detector dan inspector mirror.

    “Pemeriksaan menyeluruh ini bertujuan mendeteksi dini adanya benda mencurigakan atau berpotensi membahayakan, seperti bahan peledak, sehingga tidak mengganggu kekhusyukan ibadah,” jelas Sujono, Rabu (17/12/2025).

    Usai sterilisasi, pengamanan berlanjut dengan penempatan personel gabungan Polres dan Polsek Bojonegoro Kota. Pengamanan diterapkan secara terbuka maupun tertutup hingga seluruh rangkaian ibadah usai.

    Kompol Sujono menegaskan, langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang agama. “Kami ingin memastikan umat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk,” pungkasnya. [lus/kun]

  • DPR Ingatkan Proses Pembangunan Kampung Haji Harus Akuntabel

    DPR Ingatkan Proses Pembangunan Kampung Haji Harus Akuntabel

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim, menyambut baik langkah Danantara yang mengakuisisi 14 bidang tanah seluas sekitar 4,4 hektare di Makkah untuk pengembangan Kampung Haji Indonesia. Namun, ia menegaskan proyek tersebut harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jemaah haji Indonesia.

    “Dengan skala sebesar ini, Danantara tidak boleh bekerja secara tertutup. Transparansi mutlak diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik dalam pengelolaan aset, penggunaan anggaran, maupun penentuan mitra. Setiap rupiah uang negara harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi jemaah,” ujar Rivqy, Kamis (18/12/2025).

    Menurutnya, pembangunan Kampung Haji di atas lahan 4,4 hektare tersebut membutuhkan waktu panjang, anggaran besar, serta sumber daya manusia yang profesional. Proyek ini direncanakan mencakup pembangunan 13 tower hunian dan satu pusat perbelanjaan dengan kapasitas hingga 23 ribu jemaah.

    Dia juga mendorong agar perkembangan pembangunan Kampung Haji dilaporkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Menurutnya, pengawasan perlu diperketat sejak awal agar proyek strategis tersebut tidak mencederai kepercayaan masyarakat.

    “Danantara merupakan lembaga pengelolaan investasi negara yang dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui pengelolaan aset BUMN dan investasi strategis. Karena itu, pembelian lahan Kampung Haji harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji Indonesia, bukan sekadar proyek properti,” ujarnya.

    Rivqy menilai, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan solusi jangka panjang untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi biaya akomodasi. Kehadiran Kampung Haji Indonesia di Makkah dinilai dapat menjawab kebutuhan tersebut, asalkan seluruh proses pembangunan dan pengembangannya dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

    “Kampung Haji ini merupakan amanah besar dari Presiden Prabowo. Jangan sampai ada pihak yang mencederai kebijakan strategis ini demi kepentingan sempit,” ujarnya.

    Seperti diketahui, pembangunan belasan tower hunian dan pusat perbelanjaan tersebut diperkirakan membutuhkan dana sekitar US$700–800 juta atau setara Rp11,6–13,2 triliun. Selain pembelian lahan, Danantara juga telah mengakuisisi Novotel Makkah Thakher City yang memiliki 1.461 kamar dengan kapasitas hingga 4.383 jemaah. (kun)

  • Nama Dicatut untuk Minta Uang ke Kades, PWI Tuban Resmi Lapor Polisi

    Nama Dicatut untuk Minta Uang ke Kades, PWI Tuban Resmi Lapor Polisi

    Tuban (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban akhirnya melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satreskrim Polres Tuban, usai PWI Bojonegoro juga melaporkan hal yang sama oleh oknum media Buru Sergap 86.

    Diduga laporan ini buntut pencatutan nama PWI serta foto Ketua PWI Tuban oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan meminta sumbangan uang kepada para kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

    Dalam laporan tersebut, PWI Tuban menyerahkan lampiran sejumlah bukti tangkapan layar yang menyertakan foto Ketua PWI Tuban, Suwandi, sebagai bahan untuk memeras kades dan bukti tersebut telah diterima langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, SH.

    Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi, mengatakan bahwa ia bersama para pengurus dan anggota datang ke Satreskrim Polres Tuban guna mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan PWI Tuban.

    “Oknum tersebut mengatasnamakan wartawan dan mencatut nama PWI serta foto Ketua PWI Tuban untuk meminta uang kepada para kades dengan dalih sumbangan kegiatan PWI pada akhir tahun,” ujar Suwandi, Kamis (18/12/2025).

    Menurutnya, modus seperti ini sangat merugikan dan merusak kepercayaan publik terhadap insan pers. Sehingga pihaknya berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kedatangan kami ke sini, yang pertama untuk mengadukan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan mencatut nama PWI untuk meminta-minta uang ke para kades,” kata Suwandi.

    Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, menyampaikan berkas aduan dari Ketua dan Anggota PWI Tuban ini sudah diterima. Selanjutnya, akan segera ditindaklanjuti. “Sudah kami terima dan akan kita tindaklanjuti,” tutup IPDA Sutikno. [dya/kun]

  • Kuasa Hukum Perkumpulan Abdi Negara: CEO RS Pura Raharja Harus Angkat Kaki 22 Desember!

    Kuasa Hukum Perkumpulan Abdi Negara: CEO RS Pura Raharja Harus Angkat Kaki 22 Desember!

    Surabaya (beritajatim.com) – Kuasa Hukum Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif, mengultimatum CEO RS Pura Raharja Surabaya, Ishaq Jayabrata, untuk meninggalkan RS pada Senin (22/12/2025) pukul 16.00 WIB.

    “Kami memberikan surat somasi kedua pada hari ini kepada Saudara M. Ishaq Jayabrata. Jika surat somasi kami tidak diindahkan, maka pada tanggal 23 Desember 2025 Perkumpulan Abdi Negara Jatim akan melaporkan Ishaq Jayabrata ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Syaiful Ma’arif kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/12/2025).

    Syaiful siap melaporkan M. Ishaq Jayabrata atas dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan penyalahgunaan fasilitas Rumah Sakit Pura Raharja.

    “Karena Pak Ishaq sudah diberhentikan sebagai CEO, sehingga tidak berhak untuk menggunakan seluruh fasilitas dari RS Pura Raharja. Kami siap melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan penyalahgunaan fasilitas Rumah Sakit Pura Raharja,” tegas Syaiful.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur sebelumnya memang telah melakukan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Konsultasi ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian hukum serta bentuk komitmen Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur dalam menegakkan prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Rumah Sakit Pura Raharja.

    Dalam konsultasi tersebut, perkumpulan telah memperoleh penegasan bahwa Ishaq Jayabrata telah secara sah diberhentikan dari jabatannya sebagai Chief Executive Officer (CEO) Rumah Sakit Pura Raharja berdasarkan keputusan organisasi yang berlaku.

    Dengan adanya keputusan pemberhentian tersebut, maka secara hukum Ishaq Jayabrata saat ini tidak lagi memiliki kedudukan, kewenangan, maupun legitimasi untuk bertindak atas nama manajemen Rumah Sakit Pura Raharja, sesuai dengan pendapat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    “Sejak berlakunya keputusan pemberhentian, Saudara Ishaq Jayabrata sebenarnya tidak berhak dan tidak diperkenankan menggunakan fasilitas, kewenangan jabatan, atribut, maupun dana operasional Rumah Sakit Pura Raharja, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

    Syaiful menambahkan, dalam pertemuan dan konsultasi tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga menyampaikan bahwa Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur dipersilakan dan diberikan ruang hukum untuk melaporkan permasalahan ini secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur apabila ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

    “Dan bahkan setelah surat somasi kita yang pertama juga tidak ada tindak lanjut maupun jawaban dari Saudara Ishaq. Ini peringatan terakhir. Kami siap untuk melaporkan,” pungkasnya. (tok/kun)

  • Pengamanan Nataru 2026, Polres Mojokerto Kota Siapkan 4 Pos

    Pengamanan Nataru 2026, Polres Mojokerto Kota Siapkan 4 Pos

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota menyiapkan sebanyak empat pos pengamanan untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal 2025 dan libur Tahun Baru (Nataru) 2026. Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Lilin Semeru 2025 yang digelar di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota.

    Latpraops ini dipimpin Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto yang diwakili Kabagops Kompol Sulianto sebagai langkah awal pemantapan personel sebelum terjun dalam Operasi Lilin Semeru 2025. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Polres Mojokerto Kota akan mendirikan 1 Pos Terpadu, 1 Pos Pelayanan, dan 2 Pos Pengamanan.

    Empat pos tersebut tersebar di titik-titik strategis wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Keberadaan pos-pos ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mempercepat respons petugas apabila terjadi gangguan kamtibmas.

    “Pembangunan pos ini menjadi bentuk kesiapsiagaan Polres Mojokerto Kota dalam mengamankan kegiatan ibadah Natal dan aktivitas masyarakat selama libur Tahun Baru,” ungkap KBO Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Basoni, saat memaparkan strategi pengamanan lalu lintas, Kamis (18/12/2025).

    Selain pengamanan tempat ibadah dan objek vital transportasi, pengaturan arus lalu lintas juga menjadi perhatian utama. Langkah antisipasi kepadatan arus lalu lintas telah disiapkan guna memastikan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat selama masa Nataru 2026.

    Sementara itu, Kabagops Polres Mojokerto Kota, Kompol Sulianto, menegaskan pentingnya Latpraops sebagai bekal anggota sebelum bertugas di lapangan. “Dengan pemahaman situasi kamtibmas dan potensi gangguan, personel diharapkan mampu bertindak cepat dan tepat sesuai prosedur,” tegasnya.

    Sebagai penutup, Kabagops mengingatkan seluruh personel agar senantiasa mengedepankan sikap profesional, bertanggung jawab, dan humanis, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat selama perayaan Nataru 2026. [tin/kun]