Author: Beritajatim.com

  • Tugu Tirta Bawa Misi Sinergi Malang Raya dan Gerakan Hijau di Usia 51 Tahun

    Tugu Tirta Bawa Misi Sinergi Malang Raya dan Gerakan Hijau di Usia 51 Tahun

    Malang (beritajatim.com) – Saat peringatan ke 51 tahun Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang membawa misi sinergi Malang Raya serta komitmen nyata terhadap gerakan hijau dan keberlanjutan lingkungan. Puncak peringatan HUT ke-51 Tugu Tirta sendiri digelar pada Kamis, (18/12/2025).

    Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, Priyo Sudibyo mengatakan bahwa peringatan ini menjadi momentum bersejarah, karena untuk pertama kalinya di usia Tugu Tirta, acara dihadiri langsung oleh tiga kepala daerah Malang Raya. Mereka adalah Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Bupati Malang Sanusi dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto bersama jajaran direksi BUMD Air Minum se-Malang Raya.

    “Kehadiran ini menjadi simbol kuat kesatuan visi lintas wilayah dalam memperkuat pelayanan air minum bagi masyarakat luas,” ujar Priyo.

    Priyo menuturkan sinergi Malang Raya diteguhkan dalam HUT ke-51 ini bukan sekadar seremoni. Peringatan ini menjadi komitmen bersama untuk membangun layanan air minum yang andal, aman dan berkelanjutan, dari hulu hingga hilir, lintas batas administrasi wilayah.

    Menurutnya usia ke-51 menjadi fase pendewasaan perusahaan dalam memaknai kemajuan. Tidak hanya berfokus pada teknologi dan inovasi layanan, Tugu Tirta juga menempatkan kesadaran lingkungan sebagai pilar utama keberlanjutan.

    “Di era modern, kemajuan tidak hanya diukur dari teknologi, tetapi juga dari tanggungjawab terhadap lingkungan,” ujar Priyo.

    Tugu Tirta mengusung semangat menjaga air menjaga kehidupan pada peringatan HUT ke-51. Komitmen ini diwujudkan melalui rangkaian kegiatan bertema hijau yang terintegrasi. Diawali dengan 51Green Challenge (4 Desember 2025), kampanye internal pengurangan sampah plastik melalui gerakan Mbois Bawa Tumbler, Tugu Tirta mendorong perubahan perilaku ramah lingkungan dari internal perusahaan.

    Penguatan sinergi regional diwujudkan melalui 51nergi Malang Raya berupa pelatihan implementasi Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) bagi BUMD Air Minum se-Malang Raya, yang menegaskan peran Tugu Tirta sebagai pusat pembelajaran dan penggerak mutu layanan air minum regional.

    Komitmen menjaga sumber air diperkuat lewat Ekspedisi 51nergi dengan menyusuri kawasan daerah tangkapan air disertai aksi bersih sampah plastik. Kegiatan ini menegaskan bahwa keberlanjutan layanan air minum tidak dapat dilepaskan dari kelestarian alam di hulu.

    “Tugu Tirta juga akan menggelar Sinergi Mbois Movement dengan tagline Mbois Bawa Tumbler di kawasan Car Free Day Ijen pada 28 Desember 2025, melibatkan masyarakat luas untuk membiasakan penggunaan tumbler dan mengurangi sampah mikroplastik,” ujar Priyo.

    Semangat Go Green ini mendapat dukungan nyata dari para stakeholder yang secara sinergis mengirimkan bibit pohon ke Perumda Tugu Tirta sebagai simbol kolaborasi konkret dalam menjaga keberlanjutan sumber air bagi generasi mendatang.

    “Bahkan dalam puncak HUT ke-51, Tugu Tirta memilih tidak menerima karangan bunga, sebagai wujud konsistensi terhadap nilai ramah lingkungan,” kata Priyo.

    Memasuki usia ke-51 tahun, Perumda Air Minum Tugu Tirta terus menunjukkan kinerja yang semakin berprestasi, inovatif, dan berorientasi keberlanjutan. Tema ’51nergi untuk Kemajuan’ dimaknai sebagai energi kolektif untuk menghadirkan pelayanan air minum yang prima, memperkuat sinergi Malang Raya, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan Kota Malang dan kawasan sekitarnya yang hijau, tangguh dan berdaya saing. [luc/aje]

  • Pemkot Mojokerto Aktifkan Kembali Siskamling, Perkuat Peran Satlinmas Jelang Nataru

    Pemkot Mojokerto Aktifkan Kembali Siskamling, Perkuat Peran Satlinmas Jelang Nataru

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dengan mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melalui pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

    Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk antisipasi berbagai potensi kerawanan sosial, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa Satlinmas memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah.

    Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada anggota Satlinmas Kelurahan Prajurit Kulon. Menurutnya, Satlinmas harus mampu bersinergi dengan perangkat pemerintahan di tingkat paling bawah, yakni kelurahan, serta aparat keamanan lainnya.

    “Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab Satlinmas ini harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Mojokerto di level yang paling bawah yaitu kelurahan. Panjenengan mitranya adalah Pak Lurah, lalu juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” ungkapnya di Pendapa Kelurahan Prajurit Kulon, Kamis (18/12/2025).

    Lebih lanjut, Ning Ita (sapaan akrab, red) menjelaskan bahwa Kota Mojokerto sebagai wilayah urban memiliki dinamika penduduk yang cukup tinggi. Banyaknya warga pendatang serta keberadaan rumah kos dan kontrakan menjadi faktor yang berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan sosial apabila tidak diantisipasi sejak dini.

    “Wilayah urban ini banyak didatangi orang luar daerah, maka potensi ancaman terhadap ketenteraman dan ketertiban juga besar. Di sinilah Satlinmas dibutuhkan. Siskamling harus bergerak, apalagi di sini banyak kos-kosan. Ajak bergerak bareng Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

    Menghadapi momentum Nataru, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Ia menyoroti potensi pelanggaran norma sosial seperti penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang kerap terjadi di rumah kos maupun hotel murah.

    “Mari dilakukan. Ini ikhtiar kita menjaga daerah supaya bersih dari penyalahgunaan narkoba, pesta seks, dan lain-lain. Jenengan sebagai warga asli pasti ingin menjaga lingkungannya sendiri,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita juga menyinggung keberhasilan pelaksanaan Siskamling di Kelurahan Meri yang mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Timur. Kelurahan tersebut bahkan masuk lima besar terbaik dalam lomba Siskamling tingkat Provinsi Jawa Timur dan memperoleh hadiah berupa CCTV untuk mendukung pengamanan lingkungan.

    “Alhamdulillah, Siskamling di kelurahan-kelurahan berjalan baik. Kelurahan Meri masuk lima besar juara Siskamling se-Jawa Timur. Hadiahnya berupa CCTV untuk mendukung pengamanan lingkungan,” jelasnya.

    Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, Satlinmas, aparat keamanan, dan masyarakat, Pemkot Mojokerto optimistis mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. [tin/ted]

  • DPRD Bojonegoro Kunjungan ke PGN Minta Perluas Jangkauan Jargas ke 10.000 Rumah

    DPRD Bojonegoro Kunjungan ke PGN Minta Perluas Jangkauan Jargas ke 10.000 Rumah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja strategis ke dua BUMN energi, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina Gas.

    Agenda utama lawatan ini adalah pengembangan jaringan gas rumah tangga (jargas) untuk memperluas akses energi bersih bagi masyarakat.

    Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyatakan kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk memperdalam pemahaman dan menyusun kebijakan yang tepat di sektor energi.

    “Kami ingin mendapat gambaran langsung soal pengembangan jargas di Bojonegoro, termasuk peluang, tantangan, dan strategi ke depan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

    Rombongan yang terdiri dari 15 orang, termasuk pimpinan dan anggota Komisi B, akan fokus membahas percepatan perluasan jaringan. Komitmen DPRD, lanjut Umar, adalah memastikan kebijakan energi daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung program nasional.

    “Kami berharap ada penambahan jaringan yang bisa menjangkau 10.000 pelanggan baru, serta perluasan ke lebih banyak kecamatan, seperti Kecamatan Kapas,” jelas Umar.

    Di sisi lain, Area Head PGN Bojonegoro, Faishal Arief, mengungkapkan data terbaru. Hingga November 2025, jumlah pelanggan jargas rumah tangga yang dibiayai APBN di Bojonegoro tercatat 7.662 sambungan. Angka ini mengalami penurunan sekitar 23 persen dari awal pengaliran yang mencapai 10.000 pelanggan.

    “Penurunan terjadi secara bertahap karena berbagai faktor,” tandas Faishal, tanpa merinci lebih lanjut.

    Informasi ini menjadi salah satu bahan pembahasan penting dalam kunjungan kerja tersebut untuk mencari solusi penguatan dan perluasan infrastruktur gas bumi di wilayah Bojonegoro. [lus/ted]

  • Leo Lelis Target Kemenangan Persebaya Saat Menjamu Borneo FC di GBT Surabaya

    Leo Lelis Target Kemenangan Persebaya Saat Menjamu Borneo FC di GBT Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Persebaya Surabaya membidik kemenangan saat menjamu Borneo FC pada laga lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Sabtu (20/12/2025).

    Tekad tersebut ditegaskan bek asal Brasil, Leo Lelis, yang mengaku tak sabar tampil di hadapan Bonek dan Bonita.

    Dukungan penuh suporter disebut menjadi suntikan motivasi tambahan bagi skuad Bajul Ijo. Bagi Leo Lelis, duel kontra Pesut Etam juga memiliki makna emosional tersendiri.

    Pasalnya, pemain berusia 30 tahun itu pernah memperkuat Borneo FC pada musim 2023/2024 dan menyimpan kenangan manis bersama klub asal Samarinda tersebut.

    Meski demikian, fokus Leo kini sepenuhnya tercurah untuk membawa Persebaya meraih poin penuh di kandang sendiri.

    “Ini akan menjadi pertandingan spesial karena saya kembali bermain melawan Borneo. Saya sangat senang dan menghormati mereka, tetapi sekarang motivasi saya adalah memenangkan pertandingan ini bersama Persebaya,” ujar Leo Lelis, Kamis (18/12/2025).

    Leo menyadari betul kekuatan calon lawannya. Menurutnya, Borneo FC merupakan tim dengan komposisi pemain dan staf pelatih yang berkualitas, sehingga Persebaya harus melakukan persiapan secara maksimal.

    “Mereka punya pemain-pemain bagus dan staf pelatih yang sangat baik. Karena itu, kami mempersiapkan diri dengan sangat serius untuk laga ini,” ungkapnya.

    Bermain di kandang sendiri menjadi keuntungan yang ingin dimaksimalkan Persebaya. Atmosfer Stadion Gelora Bung Tomo diyakini mampu mendorong para pemain tampil lebih agresif dan percaya diri.

    “Kami bermain di kandang, di depan pendukung kami sendiri. Itu menjadi motivasi besar bagi kami untuk meraih kemenangan. Kami akan memberikan kemampuan terbaik di lapangan,” tegas Leo.

    Sementara itu, Persebaya terus mematangkan persiapan jelang laga krusial tersebut. Bajul Ijo berambisi kembali ke jalur kemenangan setelah belum meraih hasil maksimal dalam beberapa pertandingan terakhir di Super League 2025/2026. (way/ted)

  • Pansus Panggil PWU, dr Agung Tekankan Konsep 3J di Evaluasi BUMD Jatim

    Pansus Panggil PWU, dr Agung Tekankan Konsep 3J di Evaluasi BUMD Jatim

    Surabaya (beritajstim.com) – Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur kembali melanjutkan rapat kerja hari kedua dengan menghadirkan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) beserta jajaran anak perusahaannya. Rapat digelar di Kota Batu, Malang, Kamis (18/12/2025).

    Ketua Pansus BUMD DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono, menegaskan bahwa pembenahan BUMD harus dilakukan secara serius dan terarah. Menurutnya, BUMD tidak bisa lagi berjalan tanpa arah bisnis yang jelas dan terukur.

    Dokter Agung menilai, setiap BUMD wajib memiliki konsep bisnis yang kuat agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Karena itu, Pansus mendorong evaluasi mendalam terhadap perencanaan, program, hingga capaian keuntungan.

    “BUMD harus punya arah yang jelas. Jangan banyak kegiatan tapi tidak menghasilkan apa-apa,” tegas Agung.

    Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim itu menyebutkan konsep 3J dalam evaluasi BUMD Jatim.

    Pertama, jelas performanya, baik dari sisi financial maupun non-financial. Kinerja BUMD tidak hanya diukur dari laba, tetapi juga tata kelola, kontribusi ekonomi, pelayanan publik, serta dampak sosial.

    Kedua, jelas program dan perencanaannya. Setiap BUMD harus memiliki arah usaha yang fokus, terukur, dan berbasis core business, bukan sekadar banyak kegiatan tanpa hasil nyata.

    Ketiga, jelas profitnya. Keuntungan harus konkret, signifikan, dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar angka kecil yang tidak memberi nilai tambah.

    Menurut dia, tanpa kejelasan perencanaan, BUMD akan kesulitan menentukan fokus usaha. Begitu pula tanpa program dan chord bisnis yang tepat, aktivitas usaha hanya akan berjalan rutinitas tanpa nilai tambah.

    “Yang paling penting itu ujungnya. Harus jelas keuntungannya. Kalau profitnya kecil, ramai tapi tidak berdampak, itu tidak ada artinya bagi BUMD,” ujarnya.

    Dalam rapat tersebut, dokter Agung juga menyoroti data yang disampaikan manajemen PT PWU yang dinilai masih belum lengkap dan belum cukup mendalam. Karena itu, Pansus akan melakukan pendalaman lanjutan dengan memanggil kembali jajaran direksi.

    “Ini masih tahap awal. Rekomendasi Pansus nanti harus konkret, tapi tujuannya jelas, yakni perbaikan seluruh BUMD di Jawa Timur,” katanya.

    Anggota DPRD Jatim tiga periode itu menegaskan, Pansus BUMD tidak bertujuan menghakimi kinerja direksi maupun manajemen. Sebaliknya, Pansus ingin mengarahkan agar BUMD memiliki visi yang jelas, target yang terukur, dan dikelola secara lebih profesional.

    “Kami ingin BUMD Jawa Timur lebih berdaya, lebih fokus, dan lebih profesional, sehingga mampu bersaing dan memberi manfaat nyata bagi daerah,” tukasnya.

    Dengan evaluasi yang lebih mendalam ini, dokter Agung berharap kinerja BUMD Jawa Timur ke depan mampu meningkat secara signifikan dan tidak tertinggal dibandingkan provinsi lain.

    “BUMD Jawa Timur harus lebih berdaya, lebih profesional, dan mampu bersaing. Itu tujuan utama Pansus,” imbuhnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur, Ra Nasih Aschal, menilai kinerja BUMD holding bersama anak perusahaannya masih belum dapat disimpulkan secara utuh.

    Nasih mengatakan, Pansus masih membutuhkan pendalaman dan kajian lanjutan sebelum memberikan penilaian terhadap progres BUMD holding maupun anak usaha.

    “Hari ini kami memanggil PWU dan anak perusahaannya, tapi kami belum bisa menyampaikan seperti apa progresnya karena memang perlu pendalaman,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, dalam rapat terungkap masih adanya ketidaksinkronan antara holding dan anak perusahaan. Ketidaksinkronan tersebut terlihat pada sejumlah aspek strategis, termasuk pengelolaan aset.

    “Antara holding dan anak perusahaan terkadang masih belum sinkron, terutama soal aset,” kata Nasih.

    Menurutnya, secara ideal holding seharusnya memberikan perhatian dan penguatan kepada anak perusahaan. Namun, tuntutan bisnis yang berorientasi pada profit kerap membuat fokus pengelolaan menjadi tidak seimbang.

    “Karena ini usaha yang profit oriented, tuntutan untuk mendapatkan keuntungan juga tinggi,” pungkasnya. [tok/aje]

  • Kejari Malang Musnahkan Sabu 667 Gram dan Ribuan Ekstasi

    Kejari Malang Musnahkan Sabu 667 Gram dan Ribuan Ekstasi

    Malang (beritajatim.com)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti dari 64 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (18/12/2025).

    Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Malang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi.

    Pemusnahan tersebut turut dihadiri Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo PS dan unsur Forkopimda Kabupaten Malang serta perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

    Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kabupaten Malang, Agus Hendra Yanto menerangkan, pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan.

    “Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan tugas Jaksa sebagai eksekutor putusan hakim sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 270 KUHAP juncto Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021,” ujarnya.

    Agus menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang telah diputus pengadilan dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2025.

    “Total ada 64 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika dan obat keras berbahaya,” tegasnya.

    Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat total 667,22 gram. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender yang dicampur larutan pemutih pakaian.

    Selain itu, turut dimusnahkan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 4,35 gram serta 20 linting ganja kering yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Kejari juga memusnahkan obat keras berbahaya jenis pil LL sebanyak 24.032 butir yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

    “Barang bukti lainnya berupa pakaian, timbangan, alat hisap sabu, dan barang pendukung tindak pidana lainnya juga dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali,” pungkas Agus.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam menuntaskan proses penegakan hukum hingga akhir.

    “Menutup akhir tahun, kami sebagai Jaksa eksekutor harus melakukan eksekusi secara tuntas dan transparan,” kata Fahmi.

    Fahmi menuturkan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan barang berbahaya serta memastikan tidak ada barang bukti yang beredar kembali di masyarakat.

    Pada kesempatan yang sama, Kejari Kabupaten Malang juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan SMK Negeri 1 Kepanjen terkait pemeliharaan aset dan pemberian fasilitas praktik kerja lapangan (PKL) bagi siswa-siswi.

    “Kerja sama ini bertujuan untuk mencetak lulusan yang cakap, kreatif, dan mandiri,” pungkas Fahmi. (yog)

    Malang (beritajatim.com)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti dari 64 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (18/12/2025).

    Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Malang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi.

    Pemusnahan tersebut turut dihadiri Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo PS dan unsur Forkopimda Kabupaten Malang serta perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

    Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kabupaten Malang, Agus Hendra Yanto menerangkan, pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan.

    “Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan tugas Jaksa sebagai eksekutor putusan hakim sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 270 KUHAP juncto Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021,” ujarnya.

    Agus menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang telah diputus pengadilan dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2025.

    “Total ada 64 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika dan obat keras berbahaya,” tegasnya.

    Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat total 667,22 gram. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender yang dicampur larutan pemutih pakaian.

    Selain itu, turut dimusnahkan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 4,35 gram serta 20 linting ganja kering yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Kejari juga memusnahkan obat keras berbahaya jenis pil LL sebanyak 24.032 butir yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

    “Barang bukti lainnya berupa pakaian, timbangan, alat hisap sabu, dan barang pendukung tindak pidana lainnya juga dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali,” pungkas Agus.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam menuntaskan proses penegakan hukum hingga akhir.

    “Menutup akhir tahun, kami sebagai Jaksa eksekutor harus melakukan eksekusi secara tuntas dan transparan,” kata Fahmi.

    Fahmi menuturkan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan barang berbahaya serta memastikan tidak ada barang bukti yang beredar kembali di masyarakat.

    Pada kesempatan yang sama, Kejari Kabupaten Malang juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan SMK Negeri 1 Kepanjen terkait pemeliharaan aset dan pemberian fasilitas praktik kerja lapangan (PKL) bagi siswa-siswi.

    “Kerja sama ini bertujuan untuk mencetak lulusan yang cakap, kreatif, dan mandiri,” pungkas Fahmi. [yog/aje]

  • Advokasi Satgas TPPO Polres Magetan, Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan Jadi Sorotan

    Advokasi Satgas TPPO Polres Magetan, Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan Jadi Sorotan

    Magetan (beritajatim.com) – Perlindungan tenaga kerja, khususnya perempuan dan anak, menjadi fokus utama dalam kegiatan Advokasi Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) yang digelar Polres Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan dan sejumlah instansi terkait. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, pada Rabu, (17/12/ 2025).

    Advokasi ini dihadiri Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo, Asisten I Pemkab Magetan Drs. Beny Andrian, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Magetan Medi Santoni, Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan DPPKB PPPA Kabupaten Magetan, unsur kecamatan, dan perwakilan desa se-Kabupaten Magetan.

    Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang masih menjadi ancaman serius, terutama bagi calon tenaga kerja yang tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi. Modus tersebut kerap dibarengi unsur penipuan, ancaman, bahkan kekerasan, termasuk tawaran bekerja ke luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

    Ia mengungkapkan, Satreskrim Polres Magetan telah berhasil mengungkap kasus TPPO di wilayah hukum setempat. Oleh karena itu, penguatan sinergi lintas sektor dinilai mutlak diperlukan agar pencegahan dapat dilakukan sejak hulu.

    “Calon tenaga kerja, khususnya perempuan yang akan bekerja ke luar negeri, harus lebih selektif dan tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang tidak jelas,” ujarnya.

    Kompol Dodik mengingatkan masyarakat untuk memastikan perusahaan penyalur tenaga kerja memiliki izin resmi dan terdaftar secara legal. Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan dalam melakukan pengawasan dan verifikasi rutin terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja luar negeri yang beroperasi di wilayah Magetan.

    Pembentukan serta penguatan Satgas TPPO, lanjutnya, diarahkan untuk menekan potensi perdagangan orang melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum yang tegas, dengan tetap mengedepankan perlindungan korban, terutama perempuan dan anak.

    Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Magetan Medi Santoni menjelaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Regulasi tersebut mencakup aspek penindakan pidana, proses peradilan, serta perlindungan terhadap korban dan saksi.

    Ia menyebut, sebagian besar kasus TPPO menimpa tenaga kerja wanita di luar negeri, dengan pola kejahatan yang semakin terstruktur dan sulit dikenali. Modus yang kerap digunakan pelaku antara lain persyaratan kerja yang dipermudah, janji gaji tinggi, fasilitas mewah, program pelatihan gratis, pendekatan kepada keluarga korban, hingga perekrutan melalui media sosial.

    Melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama serta mampu berperan aktif sebagai garda terdepan pencegahan TPPO di lingkungan masing-masing. Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang. [fiq]

  • Dana Tak Kunjung Turun, SPPG di Blitar yang Berhenti Beroperasi Terus Bertambah

    Dana Tak Kunjung Turun, SPPG di Blitar yang Berhenti Beroperasi Terus Bertambah

    Blitar (beritajatim.com) – Harapan ribuan siswa di Blitar Raya untuk mendapatkan asupan gizi konsisten melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kini berada di titik nadir. Setelah lumpuhnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakunden dan Klampok Kota Blitar, kini giliran SPPG Talun 2 yang resmi mengumumkan penghentian operasional sejak Senin (15/12/2025).

    Penghentian ini disampaikan secara terbuka melalui akun Instagram resmi SPPG Talun 2 Kabupaten Blitar. Dalam pengumuman tersebut, pihak pengelola mengakui tidak lagi memiliki finansial untuk menyediakan bahan baku makanan maupun mendukung proses produksi.

    “Dapur SPPG Talun 2 Blitar terpaksa tidak dapat beroperasi untuk sementara waktu dikarenakan dana bantuan operasional dari pemerintah yang belum turun,” tulis pengumuman tersebut.

    Kondisi ini menciptakan ironi besar. Program yang digadang-gadang menjadi tonggak perbaikan gizi nasional justru terhenti di tengah jalan akibat kendala birokrasi anggaran. Penundaan distribusi ini berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan, menunggu pencairan dana dari pusat.

    Dampak dari berhentinya dapur produksi ini langsung dirasakan oleh sekolah-sekolah di bawah naungan SPPG Talun 2 Kabupaten Blitar. Pihak pengelola bahkan mengeluarkan imbauan yang cukup memprihatinkan bagi sebuah program pemenuhan gizi pemerintah.

    “Kami sangat menyarankan agar seluruh siswa, guru, dan staf membawa bekal makanan dan minuman dari rumah selama masa penundaan ini,” lanjut pengelola dalam surat resminya.

    Masalah Klasik, Pencairan Dana

    Ketiga SPPG yang ada di Blitar ini memiliki permasalahan yang sama yakni belum cairnya dana dari pemerintah pusat. Sehingga baik SPPG Talun 2, Pakunden hingga Klampok Kota Blitar tak mampu lagi beroperasi seperti biasa.

    Terkait hal itu Koordinator Wilayah SPPI-Ka SPPG Kota Blitar, Imam Samsudin, sebenarnya sudah angkat bicara. Menurut Imam menegaskan bahwa masalah yang dihadapi oleh SPPG yang ada di Kota Blitar hanyalah persoalan teknis belaka. Bukan karena krisis anggaran.

    Imam Samsudin mengklaim bahwa lumpuhnya dua dapur umum yang menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG) itu bukan disebabkan oleh kendala yang berarti, melainkan murni karena faktor antrian saja dalam proses pencairan dana.

    “Tidak ada kendala yang cukup berarti, itu hanya karena faktor antrian saja mas. Sebenarnya untuk proposal pengajuan dari masing-masing SPPG, statusnya sudah disetujui,” ujar Imam Samsudin, Senin (15/12/2025) lalu.

    Fakta Kontras: Antrian atau Keterlambatan Serius?

    Klaim Koordinator ini menuai sorotan tajam. Jika proposal telah disetujui, publik mempertanyakan mengapa proses pencairan dana bisa terhenti sedemikian rupa hingga memaksa dapur umum berhenti total beroperasi, sebuah keputusan yang sangat berdampak pada asupan gizi ribuan penerima manfaat.

    Imam Samsudin mengakui bahwa kendala ini terjadi juga disebabkan karena momentum akhir tahun. “Cuma ya masalah antrian pencairan saja, sama mungkin karena ini akhir tahun, jelang tutup buku, sehingga agak terkendala sedikit,” tambahnya.

    Publik hanya bisa berharap

    Di Tengah ketidakpastian itu, kini publik hanya berharap berhentinya program makan bergizi gratis (MBG) ini tidak terus meluas. Meski diawal dulu sempat dikritik sejumlah pihak, namun kini dampak MBG jelas dirasakan manfaatnya oleh warga.

    “Cukup ironis ya, kami berharap sebagai warga agar MBG ini bisa berjalan seperti dulu,” ungkap Ali, warga Blitar.

    Selain memberikan gizi, program MBG ini juga memberikan efek ekonomi bagi masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang bekerja di SPPG.

    “Kalau terus begini kan kasihan juga yang bekerja di SPPG, apalagi kalau sampai bubar kan kasihan jadi menganggur lagi,” tandasnya. [owi/aje]

  • Sidang Landak Jawa di Madiun, Saksi Ungkap Terdakwa Aktif di LSM dan Sering Laporkan Proyek ke Kejaksaan

    Sidang Landak Jawa di Madiun, Saksi Ungkap Terdakwa Aktif di LSM dan Sering Laporkan Proyek ke Kejaksaan

    Madiun (beritajatim.com) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang perkara kepemilikan Landak Jawa dengan terdakwa Darwanto.

    Dua saksi yang dihadirkan jaksa menyebut, satwa yang kini menyeret Darwanto hingga ke meja hijau justru dipelihara untuk melindungi tanaman pertanian, bukan untuk diperjualbelikan.

    Saksi Sukardi, petani Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, mengungkapkan bahwa Darwanto memelihara landak sejak 2021 setelah satwa tersebut kerap merusak tanaman warga.

    Selama bertahun-tahun bertetangga, ia tidak pernah melihat adanya aktivitas perburuan atau praktik komersialisasi satwa liar oleh terdakwa.

    “Landaknya dikandangkan di depan rumah. Awalnya dua ekor, terus berkembang biak jadi enam. Sehat semua,” kata Sukardi di hadapan majelis hakim.

    Menurutnya, di wilayah tersebut landak dikenal sebagai hama pertanian. Hampir semua petani memasang jaring di kebun untuk mencegah serangan landak dan tupai. Ia menilai pemeliharaan landak oleh Darwanto justru dilakukan agar satwa itu tidak kembali merusak tanaman.

    “Landak itu merusak jagung dan singkong. Semua petani pasang jaring. Setahu saya, Pak Darwanto memelihara supaya tidak masuk kebun lagi,” ujarnya.

    Sukardi juga mengaku tidak mengetahui bahwa Landak Jawa merupakan satwa dilindungi. Selama bertahun-tahun, kata dia, tidak pernah ada warga yang dirugikan, tidak ada penjualan, apalagi penyembelihan satwa tersebut.

    “Tidak pernah ada masalah. Saya sering lihat langsung diberi makan,” tegasnya.

    Saksi lain, Agus Jaya Budi Utomo, warga asal Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, turut memperkuat keterangan tersebut.

    Ia mengenal Darwanto sejak 2022 melalui aktivitas di LSM MAKIM dan menyebut keseharian terdakwa hanya bertani dan beternak ayam.

    Agus mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya pemeliharaan landak tersebut hingga Darwanto dilaporkan ke Polres Madiun pada Desember 2024.

    “Saya tidak pernah lihat landaknya, tidak pernah cerita. Baru tahu setelah ada laporan polisi,” ungkap Agus.

    Dalam persidangan, Agus juga menyebut bahwa sebelum kasus landak mencuat, Darwanto sempat aktif melaporkan dugaan persoalan proyek desa mulai rabat jalan hingga pipanisasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, yang kemudian dilimpahkan ke Inspektorat.

    Namun ia menegaskan, laporan proyek desa dan perkara landak adalah dua hal berbeda.

    “Soal proyek dan soal landak tidak ada kaitannya. Terdakwa berdalih juga tidak tahu kalau itu dilarang,” katanya.

    Menjawab pertanyaan majelis hakim, kedua saksi sepakat bahwa landak tersebut bukan hasil perburuan. Mereka kompak berdalih bahwa satwa terperangkap jaring di kebun dan kemudian dipelihara. Pakan yang diberikan pun sederhana, berupa jagung, singkong, dan kacang-kacangan hasil pertanian.

    Hakim juga menggali fakta soal keberadaan landak liar di sekitar desa. Sukardi menyebut, landak liar masih banyak ditemukan di kebun dan hutan sekitar, namun hanya landak milik Darwanto yang dipelihara di kandang.

    Sidang perkara kepemilikan satwa dilindungi ini masih akan berlanjut. Majelis hakim akan mendalami unsur kesengajaan dan pengetahuan terdakwa, termasuk sejauh mana pemahaman warga desa terhadap status perlindungan Landak Jawa satwa yang bagi petani setempat justru dikenal sebagai hama. (rbr/ted)

  • Wali Kota Kediri Terima Kunjungan Konsul Jenderal AS, Bahas Peluang Kerja Sama Pendidikan dan Budaya

    Wali Kota Kediri Terima Kunjungan Konsul Jenderal AS, Bahas Peluang Kerja Sama Pendidikan dan Budaya

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menerima kunjungan Konsul Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Christopher Green, dalam audiensi yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Kediri, Kamis (18/12/2025). Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas sektor antara Kota Kediri dan Amerika Serikat.

    “Tujuan audiensi hari ini untuk bersilaturahmi dan tadi kami juga berdiskusi mengenai beberapa hal. Termasuk potensi-potensi yang dimiliki Kota Kediri. Seperti pendidikan dan kebudayaan,” ujar Vinanda Prameswati.

    Wali kota termuda di Indonesia yang akrab disapa Mbak Wali itu menyampaikan, audiensi ini diharapkan dapat menjadi forum strategis ke depan. Pemerintah Kota Kediri, kata dia, terbuka terhadap kolaborasi internasional yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan.

    “Tadi Pak Chris menyampaikan sebelumnya ada beberapa warga negara Amerika yang memang hadir di Kediri untuk mengajar anak-anak di Kediri Raya. Harapan kami di sini ada kerja sama berkaitan di bidang pendidikan. Barangkali ada warga Kota Kediri yang belajar di sana dan warga Amerika yang mengajarkan anak-anak Kediri khususnya Bahasa Inggris,” ungkapnya.

    Sementara itu, Konsul Jenderal Amerika Serikat di Surabaya Christopher Green mengatakan kunjungan tersebut merupakan kunjungan resmi pertamanya ke Kota Kediri. Dalam pertemuan itu, berbagai topik dibahas bersama Wali Kota Kediri, mulai dari pendidikan, kebudayaan, sejarah hingga ekonomi.

    “Saya sangat menikmati diskusi ini dan mencicipi jajanan lokal yang enak sekali. Saya tidak sabar kembali lagi ke Kota Kediri. Tadi saya coba jamu enak sekali dan saya suka,” ujarnya.

    Christopher Green menjelaskan, Konsulat Jenderal Amerika Serikat selama ini telah memiliki berbagai program di Indonesia, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pembelajaran Bahasa Inggris. Pihaknya terus mencari peluang baru untuk melibatkan guru-guru dari Amerika Serikat di sekolah maupun universitas di Indonesia, termasuk di Kota Kediri, guna meningkatkan kualitas kemampuan Bahasa Inggris.

    Selain pendidikan, Christopher Green juga mengaku tertarik dengan kebudayaan dan sejarah Indonesia, khususnya Jawa Timur. Menurutnya, Kota Kediri memiliki peran penting dalam sejarah Jawa dan Indonesia.

    “Saya tertarik dengan sejarah Indonesia khususnya Jawa Timur. Kita semua tahu Kediri ini sangat berperan dalam sejarah Jawa dan Indonesia. Bagi saya bisa berkunjung ke sini, merasakan suasana yang dikelilingi sejarah itu sangat luar biasa menarik,” jelasnya.

    Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Kediri turut didampingi Spesialis Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal Amerika Serikat Yessika Indarini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo, Sekretaris Bappeda Tetuko Erwin, Kepala Bagian Perekonomian Bambang Tri, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Adi Sutrisno, serta tamu undangan lainnya. [nm/aje]