Author: Beritajatim.com

  • Said Abdullah: Tak Ada Kebesaran Partai Tanpa Soliditas Kader

    Said Abdullah: Tak Ada Kebesaran Partai Tanpa Soliditas Kader

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian yang juga Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah mengajak seluruh peserta Konferda dan Konfercab serentak di Hotel Shangri-La Surabaya, untuk mendoakan Alm Kusnadi, mantan Ketua PDIP Jatim yang wafat.

    “Alfatihah untuk Pak Kusnadi mantan Ketua PDIP Jatim. Konferda dan Kenfercab bukanlah momentum perpisahan, tapi tetap jadi keluarga besar PDIP selamanya. Sebab tidak ada kebesaran partai, tanpa ada soliditas kader. PDIP bukanlah partai dari kemarin sore, tapi ditempa sejarah yang panjang,” kata Said Abdullah.

    Said mengibaratkan bangsa Indonesia sebagai komunitas besar yang disatukan oleh cita-cita proklamasi.

    “Kita, keluarga besar PDI Perjuangan, juga bagian dari komunitas politik yang memiliki cita-cita imajinasi, gagasan untuk merealisasikan ajaran-ajaran Bung Karno tentang menjaga kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

    Said menekankan pentingnya menjaga soliditas dan menghindari kepentingan personal dan politik pragmatik jangka pendek. “Cita-cita besar bersama ini jangan kita cacah, jangan kita kotak-kotak yang membuat menajam ke dalam organisasi,” katanya.

    Konferda dan Konfercab ini bertujuan untuk meningkatkan soliditas dan kesiapan PDI Perjuangan Jawa Timur dalam menghadapi tantangan politik.

    “Keberhasilan dari Konferda dan Konfercab ini adalah semakin kokoh dan solidnya PDI perjuangan Jawa Timur,” kata Said Abdullah.

    Said juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban dan transparansi dalam pengelolaan partai.

    “Konfercab, Konferda menjadi perlembagaan bagi partai ini meminta pertanggungjawaban dari pengurus di DPD dan DPC baik secara organisasi, program, aset, dan keuangan partai,” katanya.

    Dengan program-program yang berproses secara demokratis, PDI Perjuangan Jawa Timur optimis dapat menjawab permasalahan struktural yang dihadapi rakyat Jawa Timur.

    “Kita optimis bahwa program PDI Perjuangan Jawa Timur benar-benar akan mampu menjawab permasalahan struktural yang dihadapi rakyat kita,” pungkasnya. (tok)

  • Said Abdullah: Tak Ada Kebesaran Partai Tanpa Soliditas Kader

    Said Abdullah: Tak Ada Kebesaran Partai Tanpa Soliditas Kader

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian yang juga Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah mengajak seluruh peserta Konferda dan Konfercab serentak di Hotel Shangri-La Surabaya, untuk mendoakan Alm Kusnadi, mantan Ketua PDIP Jatim yang wafat.

    “Alfatihah untuk Pak Kusnadi mantan Ketua PDIP Jatim. Konferda dan Kenfercab bukanlah momentum perpisahan, tapi tetap jadi keluarga besar PDIP selamanya. Sebab tidak ada kebesaran partai, tanpa ada soliditas kader. PDIP bukanlah partai dari kemarin sore, tapi ditempa sejarah yang panjang,” kata Said Abdullah.

    Said mengibaratkan bangsa Indonesia sebagai komunitas besar yang disatukan oleh cita-cita proklamasi.

    “Kita, keluarga besar PDI Perjuangan, juga bagian dari komunitas politik yang memiliki cita-cita imajinasi, gagasan untuk merealisasikan ajaran-ajaran Bung Karno tentang menjaga kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

    Said menekankan pentingnya menjaga soliditas dan menghindari kepentingan personal dan politik pragmatik jangka pendek. “Cita-cita besar bersama ini jangan kita cacah, jangan kita kotak-kotak yang membuat menajam ke dalam organisasi,” katanya.

    Konferda dan Konfercab ini bertujuan untuk meningkatkan soliditas dan kesiapan PDI Perjuangan Jawa Timur dalam menghadapi tantangan politik.

    “Keberhasilan dari Konferda dan Konfercab ini adalah semakin kokoh dan solidnya PDI perjuangan Jawa Timur,” kata Said Abdullah.

    Said juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban dan transparansi dalam pengelolaan partai.

    “Konfercab, Konferda menjadi perlembagaan bagi partai ini meminta pertanggungjawaban dari pengurus di DPD dan DPC baik secara organisasi, program, aset, dan keuangan partai,” katanya.

    Dengan program-program yang berproses secara demokratis, PDI Perjuangan Jawa Timur optimis dapat menjawab permasalahan struktural yang dihadapi rakyat Jawa Timur.

    “Kita optimis bahwa program PDI Perjuangan Jawa Timur benar-benar akan mampu menjawab permasalahan struktural yang dihadapi rakyat kita,” pungkasnya. (tok)

  • Korupsi Dam Kali Bentak, Kakak Eks Bupati Blitar Divonis 4 Tahun 8 Bulan

    Korupsi Dam Kali Bentak, Kakak Eks Bupati Blitar Divonis 4 Tahun 8 Bulan

    Blitar (beritajatim.com) – Palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya akhirnya diketok pada Kamis (18/12/2025) malam.

    Skandal korupsi proyek Dam Kali Bentak yang merugikan negara hingga Rp.5,1 miliar dan menyeret kakak kandung Bupati Blitar, Rini Syarifah dan sejumlah pejabat, akhirnya berujung pada vonis.

    Dalam sidang putusan ini, sorotan utama tertuju pada Muhammad Muchlison. Kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah (Mak Rini). Pria yang akrab disapa Abah Ichson tersebut ini dinyatakan bersalah dan divonis 4 tahun 8 bulan penjara.

    Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan Muchlison terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Selain hukuman badan, Muchlison juga diganjar denda sebesar Rp.200 juta.

    Tak hanya itu, hakim mewajibkan Muchlison membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp.1,1 miliar. Namun, angka ini dikompensasikan dengan uang titipan yang sebelumnya telah diserahkan terdakwa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar selama proses penyidikan.

    Eks Kabid SDA Terima Vonis Terberat

    Meski Muchlison menjadi sorotan publik karena status kekerabatannya dengan eks penguasa daerah, vonis paling mencekik justru dijatuhkan kepada mantan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hari Budiono alias Budi Susu.

    Budi Susu divonis 5 tahun 6 bulan penjara, ini adalah hukuman terberat di antara kelima terdakwa. Ia juga didenda Rp200 juta dan diwajibkan membayar uang pengganti yang fantastis, yakni Rp2,774 miliar. Jika tidak mampu membayar, harta bendanya akan disita, atau diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

    Sementara itu, terdakwa lainnya menerima vonis yang bervariasi. Heri Santosa, Eks Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, divonis 4 tahun 3 bulan penjara, denda Rp.200 juta. Sedangkan M. Bahweni, direktur CV Cipta Graha Pratama divonis 4 tahun 3 bulan penjara, denda Rp.200 juta, uang pengganti Rp.43 juta, subsider 9 bulan.

    Terdakwa lain, Miftahul Iqbalud Daroini, Admin CV divonis 4 tahun 3 bulan penjara, denda Rp.200 juta, uang pengganti Rp.135 juta, subsider 1 tahun.

    Pengacara: “Hakim Pakai Pasal Berat, Kami Pikir-Pikir”

    Menanggapi vonis tersebut, tim kuasa hukum terdakwa M. Bahweni yang diketuai Hendi Priono, menyatakan sikap pikir-pikir. Hendi menyoroti penerapan pasal oleh Majelis Hakim yang dinilai terlalu berat dan tidak sesuai dengan pledoi pembelaan.

    “Hakim berpendapat yang terbukti adalah Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor (Perbuatan Melawan Hukum) dengan vonis minimal 4 tahun. Padahal dalam pledoi, kami sampaikan ini masuk ranah Pasal 3 (Penyalahgunaan Wewenang) yang vonis minimalnya 2 tahun,” ujar Hendi, Jumat (19/12/2025).

    Hendi juga mempersoalkan hitungan kerugian negara. Hakim mematok kerugian Rp5,1 miliar, sementara menurut perhitungan pihak terdakwa, kerugian riil adalah Rp4,052 miliar.

    “Selisih itu muncul karena JPU memasukkan uang jaminan dan bunga bank dari pengerjaan proyek yang selesai sebagai kerugian negara. Ini yang masih kami pertimbangkan untuk banding,” tegasnya.

    Babak Baru: Menanti Nasib Kadis PUPR dan ‘Gus Adib’

    Vonis lima terdakwa ini bukanlah akhir dari saga korupsi Dam Kali Bentak. Kasus ini masih menyisakan “pekerjaan rumah” bagi aparat penegak hukum. Dua tersangka lain yang baru ditahan pada September 2025 lalu, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Dicky Cubandono dan pengarah TP2ID Adib Muhammad Zulkarnain (Gus Adib), kini tengah menunggu giliran untuk duduk di kursi pesakitan.

    Publik Blitar kini menanti, apakah “nyanyian” para terpidana di persidangan akan menyeret nama-nama baru, ataukah kasus ini akan berhenti pada tujuh orang tersebut. (owi/ted)

  • Gudang Oven Terbakar, 3 Ton Tusuk Sate Senilai Rp35 Juta di Blitar Hangus Tak Tersisa

    Gudang Oven Terbakar, 3 Ton Tusuk Sate Senilai Rp35 Juta di Blitar Hangus Tak Tersisa

    Blitar (beritajatim.com) – Kelalaian kecil berujung petaka. Sebanyak 3 ton tusuk sate yang siap dipasarkan, hangus tak tersisa setelah gudang pengeringan (oven) milik warga di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dilalap si jago merah, Jumat (19/12/2025) malam.

    Kebakaran hebat yang menimpa usaha milik Heru Budiarno (38) di Dusun Semanding RT 03 RW 09, Desa Banggle ini diduga kuat dipicu oleh sisa bara api kayu bakar yang belum sepenuhnya padam saat proses pengovenan selesai.

    Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Polsek Kanigoro dan Tim Inafis Polres Blitar, insiden bermula saat Heru beserta empat karyawannya melakukan aktivitas produksi seperti biasa sejak pukul 09.00 WIB. Proses pengeringan tusuk sate dilakukan secara manual menggunakan oven berbahan bakar kayu.

    Sekitar pukul 16.00 WIB, aktivitas produksi dihentikan. Para karyawan pulang, dan Heru memastikan oven telah dimatikan dengan cara memadamkan nyala api kayu bakar. Merasa aman, korban pun masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

    Namun, situasi berubah mencekam sekitar pukul 20.25 WIB. Salah satu saksi yang juga penghuni rumah, Nila Marini (31), mendengar suara gemeretak benda terbakar yang mencurigakan dari arah gudang belakang.

    “Saksi mendengar suara benda terbakar. Saat dicek bersama pemilik rumah, api ternyata sudah membesar di dalam ruang oven,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi.

    Melihat api yang mulai mengamuk melahap tumpukan bambu kering, kepanikan sempat terjadi. Warga sekitar dengan sigap mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu bantuan.

    Tak berselang lama, armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar tiba di lokasi. Petugas Damkar dibantu personel Polsek Kanigoro, Koramil, dan relawan IEA Blitar Raya langsung berjibaku menjinakkan api agar tidak merambat ke bangunan induk rumah. Setelah bergelut dengan asap tebal, api akhirnya berhasil dinyatakan padam dan situasi aman.

    Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiil yang diderita korban cukup besar. Api tidak hanya menghanguskan struktur oven, tetapi juga meluluhlantakkan stok produksi.

    “Penyebab kebakaran diperkirakan karena kurang telitinya saat mematikan api kayu bakar. Ternyata masih ada arang yang menyala, yang kemudian membesar dan membakar sekitar 3 ton tusuk sate yang sedang dioven,” tambahnya

    Total kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku industri rumahan yang menggunakan metode pembakaran manual untuk lebih waspada memastikan sisa api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi kerja. [owi/beq]

  • Penghijauan Hulu Bojonegoro, Ribuan Pohon Produktif Ditanam di Kaki Gunung Pandan

    Penghijauan Hulu Bojonegoro, Ribuan Pohon Produktif Ditanam di Kaki Gunung Pandan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Upaya penghijauan kawasan perbukitan dan hulu Bojonegoro terus diperkuat. Ribuan pohon produktif dan tanaman keras ditanam secara gotong royong di Dusun Jomblang Jati, Desa Krondonan, Kecamatan Gondang, Jumat (19/12/2025) pagi.

    Lokasi penanaman berada di jalur pendakian Gunung Pandan via Banyukuning, kawasan kaki gunung yang dikenal memiliki banyak sumber mata air.

    Program penanaman pohon ini dilaksanakan secara partisipatif sejak awal hingga akhir Desember 2025. Warga penggarap lahan hutan atau pesanggem terlibat langsung melalui kemitraan bersama Alas Institute sebagai mitra program Pertamina EP Sukowati Field.

    Pola ini dilakukan agar pohon yang ditanam benar-benar hidup, terawat, serta memberi manfaat ekologis dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan.

    Field Manager Pertamina EP Sukowati Field, Arif Rahman Hakim, menyampaikan bahwa agenda penghijauan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program keberlanjutan lingkungan, khususnya di kawasan hulu Bojonegoro.

    “Penanaman pohon ini diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi ketahanan alam. Lingkungan yang lestari adalah investasi penting bagi generasi mendatang. Kami mengikhtiarkan program penghijauan secara berkelanjutan di kawasan hulu Bojonegoro,” ujarnya.

    Pada tahap awal, lebih dari 4.200 pohon ditanam di kawasan hutan Gondang. Menurut Arif, jumlah tersebut akan dievaluasi perkembangannya pada tahun depan. Jika dinilai berhasil, program akan diperluas dengan skala penanaman yang lebih besar, tetap memperhatikan kualitas bibit dan daya tumbuh tanaman.

    “Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Bahkan ada warga yang membeli bibit pohon secara swadaya untuk mencukupi kebutuhan tanam di lahan yang mereka garap,” tambahnya.

    Sementara Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Cindy Koeshardini, yang hadir dalam penanaman pohon dengan tema Pertamina Green Action 2025 menyatakan dukungannya terhadap komitmen Pertamina EP Sukowati Field dan kolaborasi lintas pihak dalam upaya konservasi hutan Bojonegoro.

    “Kami mengamini komitmen ini sebagai bentuk langkah kolaboratif mitigasi kebencanaan dan upaya konkret konservasi alam, terutama di kawasan hutan dan hulu Bojonegoro,” katanya.

    Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Bojonegoro, Slamet Juwanto, menyambut baik kegiatan gotong royong tanam pohon yang difokuskan di kawasan hulu hutan. Ia menegaskan kesiapan Perhutani menyediakan lahan bagi masyarakat selama jenis pohon yang ditanam memiliki akar kuat dan bernilai produktif.

    “Kami berharap wilayah selatan Bojonegoro ke depan bisa berkembang menjadi kawasan agrowisata buah-buahan di tengah hutan yang rindang. Ini berpotensi menambah pendapatan masyarakat kawasan hutan,” ujarnya.

    Apresiasi juga disampaikan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, yang menilai kegiatan penghijauan ini sebagai contoh sinergi nyata antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

    “Kegiatan ini bukan sekadar menanam pohon, tetapi menanam kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga alam demi masa depan yang lebih baik,” tegas Bupati.

    Ia mengajak seluruh pihak untuk memberi perhatian serius pada kawasan hulu Bojonegoro melalui gerakan penanaman pohon secara masif, sebagai upaya meminimalisir bencana banjir, longsor, dan kekeringan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, lanjutnya, siap mendukung penyediaan bibit pohon dan mendorong gotong royong yang terfokus di wilayah hulu.

    “Di Gondang hampir setiap tahun terjadi banjir bandang. Menjaga alam adalah kewajiban kita bersama dan harus ditanamkan kepada generasi muda agar kesadaran ekologis terus berkelanjutan,” pungkasnya.

    Kegiatan penghijauan ini dihadiri Bupati Bojonegoro, manajemen PT Pertamina EP Sukowati Field Zona 11, Administratur Perhutani KPH Bojonegoro, perwakilan SKK Migas Jabanusa, Forkopimcam Gondang, para kepala desa se-Kecamatan Gondang, warga pesanggem, Alas Institute dan Lingkar Pandan, serta pelajar SMP, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda. [lus/ted]

  • Kapolres Pamekasan Gelar Pasukan Pengamanan Nataru 2025

    Kapolres Pamekasan Gelar Pasukan Pengamanan Nataru 2025

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengingatkan seluruh personil agar meningkatkan solidaritas dan sinergitas dalam pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) bertajuk Operasi Lilin Semeru 2025.

    Hal tersebut disampaikan dalam Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025, di Mapolres Pamekasan, Jl Raya Nyalaran 224 Pamekasan, Jum’at (19/12/2025).

    Khususnya menjelang operasi yang dijadwalkan digelar selama 14 hari kedepan, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

    “Seperti diketahui bersama, perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Terlebih moment ini juga dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga, sehingga berdampak pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat,”kata AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    Respons cepat terhadap berbagai situasi di lapangan juga menjadi bagian penting, termasuk layanan darurat Kepolisian 110 juga dapat menjadi sarana utama menerima laporan dan permintaan bantuan masyarakat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas. “Seluruh pelaksanaan tugas di lapangan tentunya harus disertai dengan strategi komunikasi publik yang tepat,” ungkapnya.

    “Pastikan masyarakat dapat mengetahui setiap informasi terkait layanan kepolisian, pesan-pesan kamtibmas, ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama, informasi cuaca hingga penerapan pengaturan rekayasa arus lalu lintas, sehingga seluruhnya dapat terlayani dengan baik,” sambung AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    Selain itu pihaknya juga menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih bagi seluruh personil yang terlibat dalam operasi gabungan, mulai dari unsur TNI-Polri, serta seluruh instansi terkait. “Maka dari itu, kami ingin tekankan kembali bahwa keberhasilan pelayanan Nataru ini merupakan tanggungjawab bersama,” tegasnya.

    “Oleh karena itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas, karena hal tersebut merupakan kunci utama kesuksesan penyelenggaraan sebuah operasi, termasuk pengamanan Nataru dengan sandi Operasi Lilin Semeru 2025,” pintanya.

    Tidak kalah penting, pihaknya juga mengimbau seluruh personil agar selalu menjaga kesehatan dan maksimal dalam melaksanakan tugas. “Jaga selalu kesehatan, jadikan pelayanan Nataru sebagai sebuah kebanggaan dan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ladang ibadah,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Pabrik Sepatu di Mojongapit Jombang Terbakar Hebat

    Pabrik Sepatu di Mojongapit Jombang Terbakar Hebat

    Jombang (beritajatim.com) – Pabrik sepatu ‘Karya Mekar’ yang ada di Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang Jawa Timur terbakar hebat, Sabtu (20/12/2025). Api sudah terlihat dari kejauhan. Api disertai asap tebal membubung tinggi di atas pabrik tersebut.

    Belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran ini. Warga beramai-ramai melihat kebakaran di pagi hari tersebut. “Yang terbakar pabrik Karya Mekar. Ini saya lihat dari depan rumah,” ujar Tarnoto (57), yang rumahnya sekitar 700 meter dari lokasi.

    Hingga pukul 07.20 WIB api masih mengamuk. Merembet dari satu bagian ke bagian lainnya. Tim dari PMK (Pemadam Kebaran) Jombang juga sudah sampai di lokasi untuk melakukan pemadaman.

    Komandan PMK Jombang Syamsul Bahri membenarkan adanya kebakaran tersebut. Pihaknya sudah mendapat laporan dan lamgsung menerjunkan tim ke lokasi. “Pabrik Karya Mekar di Perum Mojongapit Indah Jombang,” jelas Syamsul.

    Berdasarkan laporan itu, kebakaran pabrik sepatu tersebut terjadi pukul 06.40 WIB. “Saat ini kita masih konsentrasi pemadaman,” pungkasnya. [suf]

  • Sopir Mengantuk, Truk Tronton Hantam Bus Pariwisata di Jombang

    Sopir Mengantuk, Truk Tronton Hantam Bus Pariwisata di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Diduga sopirnya mengantuk, truk tronton dengan nomor polisi S-8884-NS menabrak bagian belakang bus pariwisata nopol S-7608-UW yang sedang parkir di tepi jalur nasional Jombang-Surabaya, tepatnya Jl Raya Jogoloyo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, Jumat malam (19/12/2025).

    Akibatnya, bus terdorong hingga 15 meter. Sedangkan truk boks masuk ke teras toko dan menghantam tiang berbahan galvalum sampai hampir roboh. Sopir truk terjepit bodi kendaraan hingga mengalami patah kaki. Dia dilarikan ke rumah sakit guna mendapat pertolongan medis.

    Sementara sopir bus selamat, karena pada saat bersamaan sedang berada di dalam minimarket untuk membeli makanan ringan dan minuman. Oleh sebab itu, bus yang hendak menjemput rombongan wisatawan ini parkir di depan minimarket tersebut.

    Truk tronton disopiri oleh Kariono (51), warga Kwedenkembar Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Sedangkan bus pariwisata dikemudikan Kasianto (50), warga Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.

    Salah satu saksi mata, Sueb (54) mengatakan, kecelakaan berawal ketika truk melaju kencang dari barat ke timur. Mendekati lokasi kejadian, truk yang berada di lajur kanan tiba-tiba mengarah ke kiri dan langsung menabrak bagian belakang bus yang sedang parkir.

    Karena benturan keras, bus terdorong hingga 15 meter. Sedangkan truk baru berhenti setelah masuk teras toko dan menabrak tiang. “Sopir truk terjepit bodi kendaraan. Mengalami patah kaki dan dilarikan ke rumah sakit Jombang,” kata Sueb.

    Tak lama berselang, petugas dari Satlantas Polres Jombang tiba di lokasi. Mereka melakukan olah TKP (tempat kejadin perkara) dan mengevakuasi korban. Selain itu juga mengurai lalu lintas yang sempat tersendat.

    Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan ditarik menggunakan mobil derek ke Satlantas Jombang. Proses evakuasi kendaraan ini berlangsung hingga Sabtu dini hari (20/12/2025). “Kita masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kecelakaan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto. [suf]

  • Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Massal di Lamongan, Puluhan Orang Harus Dirawat

    Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Massal di Lamongan, Puluhan Orang Harus Dirawat

    Lamongan (beritajatim.com) – Polisi tengah menyelidiki dugaan keracunan massal yang dialami warga salah satu desa di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, usai menghadiri hajatan.

    Dugaan sementara, warga mengalami keracunan setelah mengonsumsi nasi berkat dari hajatan yang dibawa pulang. Data sementara menyebutkan, 12 orang menjalani perawatan di puskesmas, sementara 19 orang lainnya menjalani rawat jalan.

    “Kami menerima laporan adanya korban yang diduga mengalami keracunan akibat kegiatan hajatan di salah satu desa di Kecamatan Turi. Kami langsung mengambil langkah dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan para korban,” kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, Jumat (20/12/2025).

    Rizky menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari RSUD Dr. Soegiri Lamongan guna memastikan penyebab pasti keracunan.

    “Kami masih melakukan klarifikasi dan mengumpulkan data-data, termasuk hasil medis dari rumah sakit. Semua masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

    Menurut Rizky, berdasarkan keterangan warga, acara hajatan tersebut diketahui sudah berlangsung sejak Selasa (16/12/2025).

    Namun warga tak sampai hati untuk melapor karena tuan rumah tengah berduka dan masih dalam suasana tahlilan 40 hari.

    Para korban baru memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut setelah kondisi semakin serius, dengan adanya satu korban meninggal dunia.

    “Warga sebenarnya sudah merasakan gejala, tapi enggan menyampaikan karena tidak enak dengan pihak tuan rumah yang sedang berduka. Baru hari ini mereka berani menyampaikan,” ujarnya.

    Sementara itu, Tatik, salah satu korban yang dirawat di Puskesmas Turi, mengaku mulai merasakan gejala tak lama setelah mengonsumsi makanan hajatan tersebut. “Siangnya langsung merasa mual, pusing, dan mencret setelah makan berkat yang dibawa suami,” katanya. (fak/kun)

  • Bahas KUHAP Baru, DPC KAI Malang Kota Dorong Peran Advokat dalam Keadilan Restoratif

    Bahas KUHAP Baru, DPC KAI Malang Kota Dorong Peran Advokat dalam Keadilan Restoratif

    Malang (beritajatim.com) – DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Malang Kota mendorong para advokat menegakkan keadilan restoratif yang diusung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Mereka baru saja menggelar Diskusi Keras dengan tema Posisi dan Peran Advokat dalam KUHAP Baru 2026, Jumat (19/12/2025).

    Ketua DPC KAI Malang Kota Agus Sugianto mengatakan bahwa peserta diskusi tidak hanya anggota DPC KAI Kota Malang, namun seluruh anggota di Malang Raya. KAI ingin semua advokat memahami posisi dan peran penting advokat dalam pendampingan hukum yang adil dan berpihak pada masyarakat.

    “Diskusi ini respons advokat di DPC KAI dalam menindaklanjuti UU KUHAP baru yang akan diberlakukan mulai bulan Januari 2026 mendatang. Kami menilai lewat diskusi ini akan menjadi wadah yang baik bagi anggota untuk bertukar pikiran dalam melaksanakan kerja advokasi mencari keadilan yang lebih baik ke depannya untuk masyarakat,” kata Agus.

    Advokat diminta memahami karena ada sejumlah perubahan dalam praktik UU KUHAP baru. Salah satunya adalah peran advokat dalam proses pendampingan hukum di kepolisian. Jika sebelumnya peran advokat lebih pasif, ke depan advokat punya lebih banyak ruang untuk mengadvokasi hak-hak masyarakat sebagai klien.

    “Nanti, advokat akan lebih banyak punya ruang untuk keberatan atau bahkan menolak pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap klien. Ini adalah contoh praktik baik dari UU KUHAP yang baru,” ujar Agus.

    Agus menyebut, dalam KUHAP lama, kewenangan penentuan penahanan seseorang didasarkan pada tiga syarat, yaitu jika seseorang dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, hingga mengulangi perbuatan. Terbaru, kini ada delapan syarat.

    “Nah, sekarang di KUHAP yang baru ini ada delapan syarat seseorang baru bisa ditahan. Contoh, ada pasal pengecualian ketika ancaman hukuman di bawah lima tahun itu tidak wajib ditahan. Nah, tidak wajib ditahan itu asalkan memenuhi delapan syarat tersebut. Adanya KUHAP baru ini ada banyak kemajuan ya dalam sisi penegakan hukum yang adil. Meski tidak sampai mencakup semuanya, saya kira KUHAP baru ini lebih baik dari yang lama,” kata Agus. (luc/kun)