Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Audit Kontrak GBK dan PPK Kemayoran, IAW: Perlu Tim Khusus

Audit Kontrak GBK dan PPK Kemayoran, IAW: Perlu Tim Khusus

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana audit yang dilakukan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terhadap Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan PPK Kemayoran mendapatkan dukungan dari Indonesia Audit Watch (IAW).

Adapun, langkah audit dilakukan terhadap kedua BLU tersebut lantaran dinilai belum memberikan hasil maksimal kepada negara hingga dampak perekonomian secara luas.

Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus mengatakan tidak maksimalnya manfaat atau setoran kepada kas negara juga perlu ditelusuri lebih dalam. Tidak maksimalnya setoran disebabkan dari sisi harga sewa lahan, atau ada hal lainnya.

“Jangan sampai ada aset negara yang tidak maksimal. Bukan hanya setoran ke kas negara, tapi juga harus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian,” kata Iskandar dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Dia menambahkan jika dilihat dari sisi sewa lahan di dua BLU tersebut para mitra atau perusahaan swasta yang menempati atau mendapat izin di lahan PPK GBK maupun PPK Kemayoran tentu akan mengikuti harga pasar yang menjadi acuan.

Sebab berdasarkan informasi di lapangan, lanjutnya, di wilayah BLU tersebut banyak berdiri koperasi-koperasi yang ikut menikmati hasil dari penyewaan lahan di BLU tersebut.

“Jadi sekecil apapun jenis pendapatan dari pemanfaatan lahan milik negara, harusnya masuk atau disetorkan kepada negara, tidak terkecuali,” ujarnya.

Iskandar menyarankan agar dibuat tim khusus ketika melakukan audit BLU tersebut agar semakin banyak pihak yang ikut mengawasi dan menjadi lebih transparan. Diharapkan tujuan akhir dalam mengelola aset negara menjadi lebih maksimal.

Selain itu, lanjut Iskandar, penentuan perusahaan swasta yang akan mengelola aset negara tersebut juga menjadi lebih jelas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan peruntukannya.

“Jangan sampai badan atau perusahaan yang tidak memiliki kompetensi ikut mengelola. Dia harus punya expertise di situ,” katanya.

Dia khawatir jika ada badan atau perusahaan yang menjadi pengelola yang tidak memiliki keahlian di bidangnya, justru hanya akan menjadi calo atau divendorkan lagi pengelolaannya kepada perusahaan lain. Hal itu pun justru akan mempanjang alur birokrasinya.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Kamis (14/11/2024), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya akan melakukan audit kepada PPK GBK dan PPK Kemayoran lantaran kedua BLU tersebut belum memberikan hasil maksimal dari penyewaan lahan di kawasan yang berada di dua BLU tersebut.

“Perlu ada perbaikan dari sisi bagian atau kontrak-kontrak kerja yang kami merasa belum banyak atau terlalu sedikit manfaat dari sisi ekonomi yang kemudian dihasilkan dan diserahkan kepada negara,” kata Prasetyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (13/11/2024).

Sejalan dengan hal itu, Mensesneg mengaku bakal mengkaji ulang seluruh kontrak yang telah diteken oleh kedua BLU itu