Atasi Hujan di Surabaya Tercemar Mikroplastik, DLH Bakal Gandeng ITS

Atasi Hujan di Surabaya Tercemar Mikroplastik, DLH Bakal Gandeng ITS

Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya merespons dan menindaklanjuti temuan pencemaran mikroplastik dalam air hujan, Selasa (18/11/2025).

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama adanya mikroplastik dalam air hujan adalah penggunaan dan pembuangan sampah plastik yang tidak terurai dengan semestinya, seperti melalui pembakaran tanpa kontrol dan pembuangan sembarangan.

“Mikroplastik ini kalau sudah ke udara, terjebak di awan. Setelah terjadi kondensasi, kemudian turun hujan. Itulah kemudian hujan itu ada kandungan mikroplastiknya,” ujar Dedik Irianto, Selasa (18/11/2025).

Oleh karena itu, sebagai mitigasi awal, DLH akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya terkait pembuangan dan pembakaran sampah plastik sembarangan.

“Tim Yustisi Gabungan (DLH dan Satpol PP) akan menindak warga yang melanggar karena hal ini telah diatur dalam undang-undang,” kata Dedik.

Menurut Dedik, dalam penegakan aturan ini merinci bahwa warga pelanggar membuang sampah sembarangan maupun pembakaran akan dikenakan sanksi denda hingga Rp50 juta, atau hukuman penjara maksimal 6 bulan.

“Denda mulai dari Rp300 ribu hingga Rp50 juta untuk pembakaran sampah, dan Rp75 ribu hingga Rp50 juta untuk pembuangan sampah liar, serta (keduanya) memiliki ancaman hukuman penjara maksimal enam bulan,” tegasnya.

Selain pengetatan pengawasan, ia menyatakan, Pemkot Surabaya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 16 Tahun 2022 juga telah mengatur dan mengimbau masyarakat untuk mengurangi pemakaian produk plastik sekali pakai.

“Perwali 16 tahun 2022 ini sudah melarang penggunaan tas dari plastik sekali pakai. Ini juga sangat berpengaruh terhadap apa timbulnya mikroplastik di Surabaya,” tutur Dedik

Selanjutnya, DLH juga akan segera berkolaborasi dengan pakar dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terkait pencemaran mikroplastik dalam air hujan. Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan penelitian dan menentukan langkah-langkah mitigasi berikutnya.

“Kami akan bekerja sama dengan ITS untuk juga melakukan penelitian yang sama, melakukan pengujian air hujan di Kota Surabaya. Kemudian (menentukan) langkah-langkah mitigasi berikutnya harus seperti apa,” tutupnya. (rma/but)