Asyik! Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratannya Yuk

13 March 2023, 11:30

SUARAMERDEKA.COM – Asyik! pendaftaran mudik gratis dari Kemenhub resmi dibuka hari ini. Simak yuk persyaratan layanan mudik gratis dari Kemenhub. Kira-kira, apa saja ya persyaratan mudik gratis dari Kemenhub menjelang Lebaran 2023? Dirangkum suaramerdeka.com dari laman resmi Instagram Kementerian Perhubungan @ditjen_hubdat, Kemenhub resmi menggelar mudik gratis tahun 2023.
Baca Juga: Simak Himbauan Polri Soal Mudik Lebaran 2023, Benarkah Mudik Pakai Sepeda Motor Tidak Diperkenankan? Pendaftaran mudik gratis dari Kemenhub ini menggunakan moda transportasi darat.

Mudik gratis dari Kemenhub pada tahun 2023 ini mengusung tajuk “Mudik Aman Berkesan”. Menariknya mudik gratis ini juga disediakan layanan untuk membawa sepeda motor loh! Transportasi yang disediakan oleh Kemenhub mulai dari moda bus akan mulai dibuka hari ini, Senin, 13 Maret 2023 dengan kuota terbatas. “Pendaftaran dibuka mulai 13 Maret sampai 14 April 2023, dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi,” tulis Kemenhub dalam akun instagram @ditjen_hubdat. Baca Juga: Makna Filosofis Warak Ngendhog dalam Tradisi Dugderan Semarang, Siap Sambut Datangnya Bulan Ramadhan Nah, apa saja ya syarat mudik bareng Kemenhub? Simak penjelasannya berikut: – Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar seperti KTP, SIM, KK. – Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik. – Apabila peserta akan mengikuti mudik balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik. Dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik. Baca Juga: Antara Mimpi dan Nyata! Kesaksian Aulia Sarah Didatangi Badarawuhi: Ngambang, Nari Sambil Senyum – Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan. – Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus. Dengan demikian, kuota akan otomatis bertambah. – Peserta yang tidak melakukan validasi ulang tidak bisa mendaftar ulang karena NIK diblok dengan sistem agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik. Baca Juga: Wulan Guritno Open BO, Artis Janda Menggoda Satu Ini Siap Guncang Republik Rakyat Jomblo – Peserta yang mudik balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial bus. – Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik. – Peserta mudik lebaran wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan. Demikianlah aturan dan persyaratan mudik gratis bersama Kemenhub untuk Lebaran 2023, khususnya untuk transportasi darat berupa bus. Segera daftar ya!*** Baca Juga: Main ke Rumah Sophia Latjuba, Andre Taulany Ngecek Kamar! Ternyata Sophia Suka Gaya Ini…

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

,

Statement

Fasum

Transportasi