Aspal Sempat Ditarik Saat Kunjungan Khofifah, Begini Kondisi Jalan di Blitar

Aspal Sempat Ditarik Saat Kunjungan Khofifah, Begini Kondisi Jalan di Blitar

Blitar (beritajatim.com) – Warga Desa Balerejo Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar sempat marah dan kecewa lantaran aspal untuk perbaikan jalan di desanya ditarik kembali oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Peristiwa itu terjadi saat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berkunjung ke Desa Balerejo untuk peresmian hunian sementara (Huntara) untuk korban bencana tanah bergerak pada Kamis (25/01/24) lalu.

Warga pun marah kecewa dengan penarikan material aspal tersebut. Sementara Dinas PUPR Kabupaten Blitar menyebut bahwa penarikan itu dilakukan karena jalan yang aspalnya ditarik tersebut adalah jalan desa. Sehingga bukan kewenangan dari Dinas PUPR untuk memperbaiki jalan rusak tersebut.

Kini setelah melewati berbagai proses, jalan Desa Balerejo Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar akhirnya tetap diperbaiki oleh Dinas PUPR. Jalan desa tersebut pun kini kondisinya telah mulus dan sudah bisa digunakan warga jelang Hari Raya Idul Fitri ini.

“Sudah selesai perbaikan yang dilakukan oleh Dinas PUPR, kini sudah mulus, kami berterima kasih,” kata Suprans, Kepala Desa Balerejo, Rabu (20/03/24).

Panjang jalan yang diperbaiki ini mencapai 1 Kilometer. Akses warga desa Balerejo Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar pun jauh lebih mudah.

Yang paling membahagiakan warga bisa menikmati akses jalan yang mulus jelang Hari Raya Idul Fitri ini. Sehingga warga bisa bersilaturahmi ke tetangga maupun saudara tanpa takut terjadi kecelakaan akibat jalan rusak.

“Tentu warga sangat senang ya dengan perbaikan jalan ini, karena kan ini akes utama warga,” tegasnya.

Dinas PUPR Kabupaten Blitar pun menjelaskan awal duduk perkara dari penarikan aspal ini. Awalnya Dinas PUPR dimintai bantuan untuk memperbaiki jalan rusak di desa tersebut jelang kedatangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Penambalan jalan berlubang pun telah dilakukan Dinas PUPR di jalan yang merupakan milik Pemkab Blitar. Namun seiring waktu pihak desa mengarahkan perbaikan jalan tersebut ke arah Hunian Sementara (Huntara) yang dijadikan tempat tinggal korban bencana tanah bergerak.

Diketahui jalan yang menuju Huntara tersebut merupakan milik desa, sehingga Dinas PUPR tidak melakukan perbaikan. Hingga akhirnya perbaikan jalan dihentikan dan aspal jalan ditarik kembali.

Usai penghentian tersebut, pihak desa akhirnya mengajukan surat permohonan perbantuan perbaikan jalan. Sehingga Dinas PUPR bisa melanjutkan proses pengaspalan setelah ada surat resmi yang diajukan oleh desa.

“Surat-surat sudah di ACC langsung itu dieksekusi, total kurang lebih ada 1 KM penanganannya,” kata Hamdan Zulkifli Kurniawan, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar. [owi/aje]