Asosiasi Beberkan Efek Kebijakan Insentif PPh Final UMKM

Asosiasi Beberkan Efek Kebijakan Insentif PPh Final UMKM

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (UMKM) menilai kebijakan insentif abadi pajak penghasilan (PPh) Final UMKM akan memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan usaha hingga peluang ekspansi bisnis.

Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero mengatakan setiap kebijakan insentif pajak yang menyasar UMKM pada dasarnya akan memberikan efek perbaikan bagi pelaku usaha.

“Yang pertama bahwa setiap insensif atau pajak yang berkaitan dengan UMKM, namanya juga insensif, pasti akan memberikan dampak yang lebih baik,” kata Edy kepada Bisnis, Selasa (6/1/2025).

Menurutnya, insentif PPh Final yang diberikan pemerintah merupakan ruang bagi UMKM untuk berbenah, terutama dalam memperkuat fondasi usaha sebelum dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi di kemudian hari.

“Jadi salah satu tahapan pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk berbenah dalam arti kata yang sebenarnya dikenakan pajak yang lebih tinggi, nah diberikan insensif. Saya kira harus direspons positif dan dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku-pelaku UMKM,” ujarnya.

Akumindo menilai, dampak langsung dari insentif pajak tersebut akan terlihat pada peningkatan modal kerja UMKM. Menurutnya, beban yang sebelumnya masuk dalam pos pengeluaran kini dapat dialihkan untuk memperkuat operasional usaha.

“Yang tadinya di dalam pembukuannya dianggap sebagai pengeluaran, sekarang adalah tidak dikeluarkan dan harusnya dijadikan penambahan modal kerja. Jadi pasti akan berdampak terhadap kelangsungan daripada usaha UMKM-nya sendiri,” ungkapnya.

Namun demikian, Edy mengingatkan agar insentif pajak tidak disalahartikan sebagai tambahan pendapatan untuk keperluan konsumtif. Akumindo menekankan agar insentif tersebut dimanfaatkan secara produktif, bukan konsumtif.

Menurutnya, insentif tersebut merupakan dorongan pemerintah agar UMKM memiliki ruang modal yang lebih besar untuk bertumbuh dan bahkan melakukan ekspansi usaha.

“Seharusnya bisa [ekspansi], pemberian insensif pajak itu oleh pemerintah bukan untuk dipakai konsumtif, bukan dipakai untuk keperluan-keperluan pribadi daripada pelaku UMKM,” ujarnya.

Edy menilai ekspansi UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan. Dari sisi internal, pelaku UMKM dituntut untuk lebih serius dalam meningkatkan kualitas produk dan daya saing.

Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah melalui regulasi, termasuk pengendalian produk impor dan konsistensi belanja negara terhadap produk UMKM.

“Belanja APBN, belanja APBD, belanja daripada BUMN, 40% harusnya produk lokal. Harusnya produk daripada UMKM. Nah kenyataannya, sudah nggak melakukan itu,” ucapnya.

Namun, dia menyatakan, masyarakat juga memiliki peran strategis dalam memperkuat UMKM nasional melalui preferensi belanja produk lokal.

Akumindo optimistis ruang pertumbuhan UMKM akan semakin terbuka, seiring dengan adanya kebijakan insentif PPh Final UMKM.