Jakarta –
KPK mengatakan ada aset milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Aset yang tidak dilaporkan itu berupa tanah dan bangunan.
“Nggak ingat detailnya tapi properti, tanah dan bangunan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ketika dihubungi, Kamis (2/1/2025).
Pahala mengatakan salah satu yang tidak dilaporkan adalah rumah yang berlokasi di Palembang. Terkait kapan pemanggilan kepada Dedy, Pahala mengatakan belum terjadwal sejauh ini.
“(Rumah di Palembang tak dilaporkan) antara lain. (Pemanggilan) belum terjadwal,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengatakan hasil analisis LHKPN Dedy Mandarsyah telah selesai. KPK menyatakan ada aset Dedy yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
“Beberapa aset tidak dilaporkan,” kata Pahala, Jumat (27/12).
Dedy diketahui sebagai ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady yang viral karena keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang. Hal itu diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap mahasiswa lain, Luthfi.
Dalam sejumlah kasus, KPK memang pernah mengusut mengecek LHKPN setelah kasus viral di media sosial. Salah satunya terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun setelah adanya kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora.
(ial/yld)