Jakarta: Yogyakarta dikenal sebagai kota dengan berbagai kuliner khas, salah satunya adalah bakpia. Ada ratusan pengusaha bakpia yang tersebar di Yogyakarta. Meski menjadi makanan khas, nyatanya bakpia bukan berasal dari Yogyakarta.
Perkembangan bakpia di Yogyakarta
Bakpia berasal dari Tiongkok. Nama “bakpia” berasal dari bahasa Hokkian: “bak” yang berarti daging, dan “pia” yang berarti kue atau roti. Di Tiongkok, bakpia umumnya berisi daging babi cincang, mirip dengan kue bulan atau pastry khas Tiongkok lainnya.
Namun, ketika makanan ini diperkenalkan ke Indonesia, khususnya di Yogyakarta, isinya disesuaikan dengan bahan yang lebih umum diterima masyarakat setempat, seperti kacang hijau, keju, cokelat, dan berbagai varian lainnya.
Bakpia mulai dikenal di Yogyakarta sejak awal abad ke-20. Saat itu, makanan khas ini dibawa oleh imigran Tionghoa. Para pengrajin di daerah Pathuk kemudian mengembangkan resepnya dengan menggunakan bahan lokal dan memperkenalkan varian isi yang lebih beragam.
Akhirnya munculah sebutan bakpia Pathuk yang menjadi makanan khas atau oleh-oleh bila berkunjung ke Yogyakarta.
Dulu, bakpia dibuat secara tradisional dan hanya diproduksi dalam skala kecil oleh keluarga-keluarga di daerah Pathuk. Seiring berkembangnya industri kuliner, bakpia kini diproduksi secara massal dengan berbagai inovasi, baik dari segi rasa maupun tekstur.
Usaha turun temurun
Bakpia telah menjadi usaha yang dijalankan selama beberapa generasi, salah satunya Bakpia 52 yang terletak di Sanggrahan, Pathuk, Gedong Tengen, Yogyakarta. Usaha Bakpia ini memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak 1980.
Friska Surya (20) beserta kakaknya mengaku usaha ini didirikan oleh sang nenek dan kini telah memasuki generasi ketiga. Mahasiswa semester 6 tersebut mengaku terus melakukan berbagai inovasi untuk mengembangkan usaha keluarganya tersebut.
“Bakpia 52 sudah memasuki generasi ketiga, saya dan kakak terus mengembangkan inovasi, salah satunya termasuk pemasaran digital untuk menyesuaikan target pasar yang semakin berkembang,” kata dia.
Nama Bakpia 52 tersebut diambil dari nomor rumah atau tempat produksi yang terletak di kawasan kampung Bakpia Pathok Yogyakarta Kluster Sentra Bakpia Pathok Kelompok Sumekar. Friska bercerita sejak kecil sudah bisa membuat bakpia sendiri.
Kini, usaha keluarga yang telah dijalankannya tersebut terus berkembang pesat. Bakpia 52 merambah berbagai kota melalui reseller di Solo dan Palembang.
Produksi bakpia
Bakpia 52 saat ini memiliki dua tempat produksi, yakni di Pathuk dan Godean Sleman. Dari kedua tempat tersebut, ada 50 pekerja yang berasal dari masyarakat sekitar maupun luar kota yang tinggal di mess.
Saat ini ada dua jenis bakpia yang diproduksi, yaitu bakpia basah dan bakpia kering. Rasa yang ditawarkan juga semakin berkembang. Dahulu hanya ada rasa original dan kumbu hitam, kini berkembang menjadi aneka rasa buah termasuk cokelat, stroberi, hingga durian.
Dari 50 pekerja tersebut, Friska mengaku jika mampu memproduksi maksimal 8.000 hingga 10 ribu boks per hari, sedangkan pada kondisi normal produksinya berkisar 3.000-4.000 boks per hari.
“Dari hasil penjualan, omzet per bulan mencapai Rp70 juta, hingga Rp100 juta kalau kondisi sedang ramai seperti liburan,” jelas dia.
Dukungan KUR dan Askrindo bagi UMKM
Perjalanan bisnis Bakpia 52 sempat mengalami tantangan besar saat pandemi covid-19. Dengan modal yang semakin menipis, mereka akhirnya memutuskan untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mempertahankan dan mengembangkan usaha.
Bakpia 52 mengakses KUR dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan jumlah yang bertahap. Friska mengaku telah menerima total pinjaman hingga Rp300 juta dalam empat kali pencairan.
“Awalnya saat covid. Modal semakin menipis, akhirnya kita memutuskan ambil KUR karena untuk modal kita. Pertama Rp50 juta, sudah empat kali ambil KUR jadi jumlahnya Rp300 juta,” ungkap Friska.
Saat memutuskan mengambil KUR, Friska mengaku tenang karena mengetahui setiap KUR yang diambil disertai dengan penjaminan dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Dalam penyaluran KUR, Askrindo berperan penting sebagai penjamin kredit.
Sekretaris Perusahaan Askrindo Syafruddin mengatakan dalam penyaluran KUR, pihaknya berperan sebagai substitusi kolateral atau penutup kekurangan bagi pihak-pihak terjamin.
Ia menuturkan, kolateral (collateral) merupakan kriteria yang paling sulit dipenuhi oleh UMKM saat mengajukan kredit, dibandingkan empat kriteria lainnya. Empat kriteria tersebut yakni kapasitas rasio utang terhadap pendapatan (capacity), riwayat utang (character), persyaratan bunga dan jumlah pinjaman (condition), serta modal (capital).
“Jadi Askrindo yang menjamin UMKM ini biar banknya mau mengucurkan kreditnya. Jadi, tanpa kolateral, bank ini tidak mau memberikan bantuan teknis, sehingga Askrindo menjadi pengganti kolateral, sehingga menjadi layak diberikan bantuan teknis,” jelas dia.
Syafruddin menyatakan penyaluran KUR serta dukungan Askrindo sebagai kolateral menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat UMKM dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, sebagaimana salah satu visi pemerintah yang terkandung dalam Asta Cita Nomor 3.
Ia pun berharap upaya Askrindo tersebut dapat membantu UMKM naik kelas dengan memperluas outlet dan lini penjualan mereka.
“Askrindo bangga bisa menjamin UMKM. Kami harap kami bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemudian mendukung juga program pemerintah,” ujar dia.
Askrindo telah merealisasikan volume penjaminan KUR dengan total Rp124 triliun pada 2024. Adapun jumlah kredit tersebut disalurkan kepada sekitar 2,3 juta debitur yang mampu menyerap 3,3 juta tenaga kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(KIE)