Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Pangan mengungkap kabar terbaru komoditas cengkih asal Indonesia yang ditolak Amerika Serikat (AS) lantaran terindikasi terpapar senyawa radioaktif Cesium-137 (CS-137).
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida CS-137, Bara Hasibuan menjelaskan bahwa nantinya cengkih yang terpapar radiasi CS-137 akan masuk ke Indonesia via Pelabuhan Tanjung Perak.
“Kami telah melakukan pengecekan lapangan dan meninjau kesiapan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam menangani kedatangan kontainer-kontainer berisi cengkih yang akan tiba dari Amerika Serikat dalam waktu dekat,” jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko bidang Pangan, Senin (20/10/2025).
Dalam laporannya, satu kontainer cengkih yang diduga terkontaminasi CS-137 tersebut dijadwalkan tiba pada 29 Oktober 2025.
Selain itu, pemerintah juga tengah menunggu kedatangan 11 kontainer cengkih asal Indonesia lainnya yang saat ini statusnya dalam proses return on board.
Sebagai langkah penanganan, Bara menjelaskan pemerintah juga telah membentuk gugus tugas yang akan menangani komoditas yang diduga terpapar CS-137 tersebut. Di mana, gugus tugas itu terdiri dari PT Pelindo (Persero), TPS Tanjung Perak, KSOP, Bea Cukai, Karantina Pertanian, BKKP, Maskapai Pelayaran, dan unsur terkait lainnya.
“Satgas menetapkan bahwa setiap kontainer akan diperiksa di pelabuhan maupun lab uji. Jika terbukti terdapat kontaminasi CS-137, produk tersebut akan segera dimusnahkan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, United States Food and Drug Administration (USFDA) mengungkap temuan cemaran radioaktif CS-137 pada produk cengkih Indonesia. Dalam laporan yang dipublikasikan FDA, paparan zat radioaktif Cs-137 terdeteksi pada cengkih yang dikirimkan perusahaan PT Natural Java Spice ke California.
Atas temuan ini, FDA kemudian memblokir impor seluruh rempah-rempah dari PT Natural Java Spices (NJS).
Meskipun kadar radioaktif yang terdeteksi masih jauh di bawah ambang batas perlindungan kesehatan, namun FDA menilai temuan tersebut tidak bisa dianggap sepele.
Lembaga itu mengingatkan bahwa makanan yang tercemar radioaktif tetap berpotensi memicu masalah kesehatan serius apabila terjadi paparan jangka panjang pada konsumen.
