Bojonegoro (beritajatim.com) – Memasuki mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah Polres Bojonegoro memastikan kondisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU sesuai. Baik dari segi takaran maupun kontaminasi air di dalam bak penampungan.
Pengecekan dilakukan secara bertahap di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, pengecekan dilakukan di dua SPBU, yakni SPBU di Desa Kalianyar Kecamatan Kapas dan SPBU di Jalan Raya Kecamatan Sumberrejo.
Pengecekan dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bojonegoro, bersama Sales Brance Manager (SBM) Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jawa Timur dan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro.
Kanit Tipidter Ipda Michel Manansi mengatakan, tujuan pengecekan SPBU, selain memastikan akurasi takaran, petugas kepolisian dan instansi terkait juga melakukan pengecekan kontaminasi kadar air di dalam tempat penampungan BBM atau tangki pendam yang berada di SPBU.
“Yang pertama kita cek adalah kaitannya dengan kandungan kadar air yang berada di tangki pendam dan hasilnya normal,” ujar Ipda Michel Manansi, Sabtu (6/4/2024).
Selain itu petugas gabungan juga melakukan pengecekan dengan tera, di kedua SPBU dan hasilnya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan. Pengecekan itu dilakukan untuk menghindari aksi kecurangan saat momen mudik lebaran.
“Kita cek bersama pada dispenser SPBU dengan alat tera dan hasilnya sesuai SOP yang telah ditentukan,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan pengecekan ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen (Masyarakat) agar tidak dirugikan oleh oknum petugas SPBU. Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengurus SPBU untuk tetap mematuhi SOP yang telah ditentukan, hindari praktik-praktik kecurangan.
“Selama mudik, tentu mobilitas masyarakat akan semakin meningkat dan sudah tentu kebutuhan BBM akan naik. Jadi kami ingin memastikan tidak ada kecurangan baik takaran maupun kualitas BBM,” pungkasnya. [lus/ian]