Jakarta –
Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Ismi Riyanti mencuri jam tangan Patek Philippe Rp 3 miliar dari apartemen majikannya di Jakarta Selatan. Ismi menukarkan jam tangan majikannya itu menjadi jam palsu.
“Benar Isma Riyanti telah mencuri jam tangan dengan merk Patek Philippe di tempat korban menyimpan dan menukarnya dengan yang palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin (24/3/2025).
Ismi Riyanti ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh majikannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tersangka sedang berada di Surabaya Kemudian tim berhasil mengamankan tersangka atas nama Isma Riyanti yang sedang berada di wilayah Stasiun Gubeng Surabaya,” jelas Ardian.
Ardian mengatakan setelah ditangkap, polisi melakukan interogasi terhadap pelaku. Dia menyebut hasilnya benar bahwa pelaku telah mencuri jam mewah merk Patek Philippe.
“Dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya,” jelas dia.
“Barang bukti satu buah jam tangan merk Patek Philippe,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya, Senin (24/3).
Ardian mengatakan pencurian sendiri terjadi pada Jumat (14/3). Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian dengan cepat mengantongi identitas pelaku.
(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini