Jakarta –
Otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati dua tentara, termasuk seorang pilot, setelah mereka dinyatakan bersalah melakukan “pengkhianatan militer”. Demikian disampaikan Kementerian Pertahanan Saudi tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai dakwaan tersebut.
Kementerian Pertahanan Saudi, yang dikutip oleh kantor berita resmi Saudi, SPA, menyebutkan kedua tentara tersebut adalah Pilot Kolonel Majid bin Moussa al-Balawi dan Sersan Youssef bin Reda al-Azouzi.
Kementerian Pertahanan mengatakan bahwa mereka ditangkap pada bulan September 2017. Penyelidikan keduanya menghasilkan “yang pertama (pilot) dihukum karena melakukan pengkhianatan militer dan gagal menjaga kepentingan negara dan kehormatan dinas militer,” kata Kementerian Pertahanan Saudi, dikutip kantor berita AFP, Jumat (15/9/2023).
Yang kedua dihukum karena melakukan “pengkhianatan tingkat tinggi, nasional dan militer”, di samping dakwaan-dakwaan lainnya, kata kementerian itu, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Keduanya dieksekusi mati pada Kamis (14/9) waktu setempat di kota Taif di bagian barat Saudi.
Eksekusi mati terhadap tentara jarang terjadi di Arab Saudi, yang terkenal dengan kerahasiaannya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kekuatan militernya.