Apresiasi Bareskrim, DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana Panji Gumilang

3 November 2023, 20:23

ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Bareskrim Polri menelusuri aliran dana tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Nasir menduga dana hasil TPPU Panji Gumilang mengalir ke sejumlah pihak. Ia pun meminta Bareskrim membongkar kasus TPPU itu secara tuntas.

“Ini sangat menarik karena nanti akan ketahuan aliran uang itu. Dari siapa, untuk siapa, dan digunakan ke mana saja uang hasil pencucian itu. Sebab tidak mungkin PG bekerja sendiri dalam melakukan tindak pidana pencucian uang itu,” kata Nasir kepada wartawan, Jumat (3/11).

Baca juga: Panji Gumilang Gunakan Uang Yayasan hingga Rp223 Miliar untuk Kepentingan Pribadi

Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU. Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri usai melaksanakan gelar perkara, Kamis (2/11).

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dan bangunan milik Panji Gumilang terkait kasus dugaan TPPU dan korupsi dana BOS. Salah satunya yang disita penyidik yakni warkah tanah dan buku tanah yang tercatat atas nama Panji dan keluarganya di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu

Nasir menilai penetapan tersangka oleh Bareskrim telah memenuhi harapan publik. Nasir mengatakan banyak yang tidak menyangka soal dugaan pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.

Baca juga: Panji Gumilang Beli Barang Mewah dari Hasil Berhutang di Bank

“Kabareskrim telah memenuhi harapan masyarakat Indonesia soal Panji Gumilang ini,” ujarnya.

“Harapan publik semoga kasus ini tidak hanya berhenti pada PG saja. Karena itu transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas sangat ditunggu publik agar benang kusut soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya,” tambah Nasir.

Bareskrim Polri menemukan adanya aliran dana sebesar Rp1,1 triliun dalam kasus pencucian uang Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang. Aliran dana tersebut ditemukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kalau kita lihat in/out-nya dari transaksi TPPU (tindak pidana pencucian uang), kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp 1,1 triliun,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Kamis (2/11). (RO/Z-1)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi