Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah buka suara soal proposal Apple yang mengajukan investasi senilai US$100 juta (Rp 1,58 triliun). Angka tersebut dianggap belum memenuhi asal berkeadilan.
“Kami rapat tadi berdasarkan assessment ini didasari dengan pendekatan sangat teknokratis, hitung-hitungan lengkap. Terhadap usulan Apple yang mengusulkan investasi US$100 juta. Pertama angka tersebut belum meet memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang kepada awak media, Senin (25/11/2024).
Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan empat kriteria soal berkeadilan. Salah satunya investasi Apple dari negara-negara di luar Indonesia seperti Vietnam yang membangun fasilitas pabrik.
Kedua adalah terkait investasi dari produsen HKT lain di Indonesia. Contohnya Samsung menggelontorkan Rp 8 triliun dan Xiaomi Rp 5,5 triliun.
Kriteria lain adalah penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi. Terakhir adalah seberapa besar perusahaan yang berinvestasi di tanah air untuk menyerap tenaga kerja.
“Ini prinsip berkeadilan yang sedang kami rumuskan,” ucapnya.
Agus mengatakan pihaknya sudah memiliki angka yang masuk berkeadilan. Namun dia tidak membuka angka pastinya.
Proposal untuk periode 2024-2026 itu juga akan dinegosiasikan lagi dengan pihak Dirjen Ilmate Kemenperin. Pihak pemerintah mendorong untuk Apple bisa menggunakan skema investasi pabrik.
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan Apple masih perlu melunasi komitmen investasi sebelumnya senilai US$10 juta. Jika komitmen ini dibayarkan maka iPhone 16 bisa dijual di tanah air.
“Bisa melunasi ini, iPhone 16 nya dikeluarin. Yang komitmen 2024-2026 yang mereka sampaikan proposal, belum memenuhi asas berkeadilan,” tutur Agus.
(fab/fab)