JAKARTA — Apple harus menghadapi gugatan class action yang diajukan oleh sejumlah penulis buku ke pengadilan federal California Utara. Gugatan ini baru diajukan pada Jumat, 5 September lalu.
Dalam gugatan tersebut, Apple dituding menggunakan buku-buku berhak cipta untuk melatih model Kecerdasan Buatan (AI) mereka. Namun, yang dipakai oleh Apple bukan buku biasa yang di jual di pasaran, melainkan data dalam bentuk ilegal.
Dua orang yang mengajukan gugatan, yakni penulis Grady Hendrix dan Jennifer Robertson, mengklaim Apple menggunakan kumpulan data bajakan yang dikenal sebagai Books3. Data ini dipakai untuk melatih model bahasa OpenELM-nya.
Tuduhan ini dibuat berdasarkan informasi yang Apple berikan dalam makalahnya tentang OpenELM. Di makalah tersebut, Apple menyebut RedPajama sebagai salah satu dataset yang mereka gunakan.
RedPajama sendiri menggunakan Books3, data yang berisi kumpulan buku bajakan.
Atas tindakan tersebut, para penulis menuntut ganti rugi finansial dan meminta pengadilan memerintahkan Apple untuk menghancurkan model AI yang menggunakan karya mereka.
Ini bukan pertama kalinya gugatan atas penggunaan buku untuk melatih model AI muncul. Sebelumnya, Anthropic sempat digugat karena menggunakan buku biasa untuk melatih AI, tetapi hakim memutuskan tindakan perusahaan tersebut merupakan ‘penggunaan wajar’.
Anthropic pun hanya diminta untuk membayar denda. Meta juga menjadi salah satu perusahaan yang menang dalam gugatan serupa.
Seperti Anthropic, tindakan Meta dalam menggunakan buku berhak cipta untuk melatih model AI dinilai sebagai kategori wajar.
