Aplikator Diminta Segera Sesuaikan Tarif Sesuai SK Gubernur Jateng, yang Belum Perlu Diawasi

5 March 2024, 12:41

SEMARANG, suaramerdeka.com – Dalam beberapa waktu terakhir, muncul gejolak dan aksi demo para pengendara Taksi Online mengenai harga tarif yang dikeluarkan perusahaan. Salah satu pengemudi Taksi Online, Maryadi mengakui saat ini kondisi persaingan tidak sehat karena adanya perbedaan tarif dari masing-masing aplikator. Menurutnya, antara aplikator satu dengan yang lain memasang tarif yang berbeda-beda. Baca Juga: Beras Rp 69.000/5 Kg dan Telur Rp 10.000/10 Butir Ludes di Pasar Murah Kodim 0714/Salatiga Hal itu cukup berpengaruh dengan pendapatan driver di lapangan. Apalagi dirinya harus menerima ketika mayoritas order yang dia terima adalah orderan hemat yang bertarif sangat rendah.

“Kita pengennya ada persaingan sehat. Jadi kalau tarif disamakan, Insya Allah pendapatan kita jadi sama dan ketimpangan tidak terlalu jauh,” kata Maryadi, baru-baru ini. Baca Juga: Arab Saudi Siapkan Tempat Penyimpanan Air Cadangan pada Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina Pengemudi Taksi Online lainnya, Ali Mashkur juga menyampaikan harapan serupa. “Tentu kami berharap pihak aplikator dapat segera menindaklanjuti SK Gubernur tersebut untuk menyelesaikan permasalahan tarif hemat grab yang dinilai terlalu rendah,” tutur Ali Mashkur. Sementara itu, Pakar transportasi dari Universitas Diponegoro (Undip), Ir Okto Ridianto Manullang, menanggapi aksi demo driver Taksi Online yang menuntut kepatuhan aplikator terhadap SK Gubernur Jawa Tengah terkait tarif. Baca Juga: Contoh RPP Observasi Pembelajaran Melalui Masalah PMM IPA Kelas 2 atau 3 Semester Genap 2024 Materi Mengenal Hewan dan Tumbuhan di Lingkungan Sekitar Menurut Okto, SK Gubernur yang telah menetapkan batas atas dan bawah tarif harus dipatuhi aplikator. Namun, belum semua aplikator yang sepenuhnya mematuhi. “Pemerintah harus awasi aplikator yang belum menyesuaikan harga, seperti Grab dan Maxim. Ini harus dikaji lebih lanjut,” ujar Okto. Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2024: Berikut 5 Bidang Utama Wujudkan Kesetaraan dan Kesejahteran, Akhiri Kemiskinan Salah Satunya Okto juga mendorong pemerintah untuk mengawasi aplikator yang tidak patuh terhadap SK Gubernur. “Pemerintah harus tegas dan adil dalam menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.***

Tokoh

Partai

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi