ANTARA – Menjelang hari pemungutan suara yang jatuh pada 27 Agustus mendatang, tim gabungan yang sudah terbentuk mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Ulang Tahun 2025 di Pangkalpinang, pada Minggu (24/8). Proses penertiban APK dilaksanakan selama dua hari, melibatkan KPU, PPK,PPS, Polresta, Satpol PP, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang (Chandrika Purnama Dewi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
