Jakarta –
Layanan internet berbasis satelit Starlink milik Elon Musk akan tersedia bagi pelanggan akhir di seluruh Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pun bersuara.
Pada dasarnya, Starlink memang diwajibkan membangun hub di Indonesia dan memakai penyelenggara jasa interkoneksi internet atau Network Access Provider (NAP) lokal.
“Kita tetap berharap Starlink dapat berkerja sama dengan para ISP anggota APJII, khususnya ISP yg memang beroperasi di pinggiran atau rural area dan ISP di luar Pulau Jawa,” ujar Arif kepada detikINET, Jumat (5/4/2024).
Disampaikan Arif bahwa APJII telah bertemu dengan perwakilan Starlink terkait akan terjun di layanan business to consumer (B2C). Namun, tampaknya hasilnya nihil.
APJII mendesak Kominfo agar persyaratan lainnya kepada Starlink, yaitu bekerjasama dengan ISP yang merupakan anggotanya.
“Kita pengen mereka ada kolaborasi juga dengan anggota APJII. Untuk menjaga ekosistem bisnis yang ada, terutama di area rura,l” kata Arif.
Diberitakan sebelumnya, proyek Pengembangan Konstelasi Satelit Starlink telah mengajukan perizinan operasional di Indonesia. SpaceX telah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan Starlink harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memenuhi syarat beroperasi di Indonesia. Dalam waktu dekat, Starlink akan melakukan uji coba di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kalau di IKN itu (Starlink) dia bakal melakukan uji coba dan lagi diusahakan time table-nya (jadwal uji coba layanan Starlink di tahun 2024,” kata Budi di Jakarta Pusat, Rabu (03/04).
Menurut Menkominfo, Pemerintah membuka peluang bagi perusahaan telekomunikasi baik skala nasional maupun global untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.
“Kita lihat nanti perkembangannya, yang penting kita harus bikin bisnis yang fair, level playing field-nya juga dan semua harus ikuti regulasi yang ada,” pungkasnya.
(agt/rns)