Apindo: Perdagangan Bebas RI-EAEU Bisa Kurangi Ketergantungan Ekspor ke AS

Apindo: Perdagangan Bebas RI-EAEU Bisa Kurangi Ketergantungan Ekspor ke AS

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai perjanjian perdagangan bebas Indonesia—Uni Ekonomi Eurasia (Indonesia—EAEU FTA) berpotensi menjadi alternatif pasar ekspor baru.

Bahkan, perjanjian ini disebut juga dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasar Amerika Serikat (AS) di tengah dinamika kebijakan tarif dan ketidakpastian perdagangan global.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyebut, EAEU berpotensi menjadi pasar alternatif di tengah kebijakan tarif impor tinggi AS. Hal ini lantaran adanya irisan produk ekspor antara Indonesia ke AS dan ke kawasan Eurasia.

Dia menjelaskan, ekspor Indonesia ke EAEU saat ini didominasi komoditas, seperti minyak sawit, minyak kelapa, kopi, dan kakao. Hal ini serupa dengan ekspor ke AS yang salah satunya didominasi oleh kelompok lemak dan minyak hewani atau nabati.

Oleh karena itu, Apindo berharap perjanjian I-EAEU memberikan potensi alternatif pasar baru bagi Indonesia.

Di samping komoditas, Shinta menambahkan, terbukanya pasar EAEU juga membuka peluang bagi produk padat karya seperti pakaian dan alas kaki yang selama ini masih sangat bergantung pada pasar AS. 

“Perjanjian dengan kawasan Eurasia menjadi penting karena membuka alternatif pasar baru, memperluas tujuan ekspor, sekaligus mengurangi risiko ketergantungan pada satu pasar utama,” kata Shinta kepada Bisnis, Rabu (24/12/2025).

Dengan diversifikasi ini, lanjut Shinta, keberlanjutan industri padat karya di dalam negeri dapat lebih terjaga.

Untuk itu, Apindo menilai, perjanjian tersebut menjadi terobosan strategis bagi dunia usaha nasional, khususnya dalam mendorong diversifikasi pasar ekspor dan memperkuat ketahanan perdagangan Indonesia.

Shinta memandang perjanjian ini memberikan preferensi tarif hingga 90,5% dari total pos tarif Uni Ekonomi Eurasia, yang dinilai dapat meningkatkan daya saing produk nasional sekaligus memperluas basis mitra dagang di luar pasar tradisional.

Dari sisi kinerja perdagangan, ekspor Indonesia ke negara-negara anggota EAEU sepanjang Januari—Oktober 2025 tercatat mencapai US$1,81 miliar atau tumbuh 17,46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ekspor meningkat ke empat negara anggota EAEU dan hanya mengalami kontraksi ke Kirgistan, yang memiliki porsi perdagangan paling kecil.

“Ini menunjukkan momentum ekspor yang sudah positif bahkan sebelum FTA berlaku efektif sehingga potensi uplift ke depan dinilai akan signifikan,” imbuhnya.

Meski demikian, Shinta menuturkan bahwa pangsa ekspor Indonesia ke EAEU saat ini masih sekitar 0,81% dari total ekspor global Indonesia pada 2025.

Menurut Apindo, kondisi tersebut menegaskan masih besarnya ruang pertumbuhan ekspor ke kawasan Eurasia, sekaligus memperkuat peran EAEU FTA sebagai katalis diversifikasi pasar.

Dari sisi investasi, Shinta menyebut, pelaku usaha akan mencermati kepastian akses pasar, struktur tarif, aturan asal barang, serta ketentuan teknis lainnya sebelum mengambil keputusan.

Dia menilai dalam jangka pendek hingga menengah, potensi yang lebih realistis adalah perluasan kapasitas dan penyesuaian lini produksi di dalam negeri untuk menangkap peluang ekspor ke kawasan EAEU.

Namun demikian, realisasi ekspansi tersebut tetap bergantung pada perbaikan iklim investasi domestik, termasuk kepastian regulasi, konsistensi kebijakan, kemudahan perizinan, serta struktur insentif agar pelaku usaha memiliki kepercayaan untuk melakukan ekspansi.