Apindo Khawatir Rumus UMP 2026 Bikin Harga Barang Naik hingga PHK

Apindo Khawatir Rumus UMP 2026 Bikin Harga Barang Naik hingga PHK

Liputan6.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti rumus perhitungan upah minimum provinsi atau UMP 2026, yang dikhawatirkan bisa berdampak terhadap lonjakan harga barang hingga aksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Lantaran nilai Alpha dalam rumus kenaikan UMP yang lebih besar daripada hitung-hitungan pengusaha. 

Adapun rumus kenaikan UMP 2026 dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pengupahan, yakni Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi), dengan rentang Alpha antara 0,5-0,9.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, 0,5 sebagai nilai minimal Alpha dalam rumusan tersebut bahkan lebih tinggi ketimbang ekspektasi angka tertinggi, yakni 0,3.

“Yang jelas di luar ekspektasi Apindo yang menaruh Alpha maksimal 0,5, tapi dalam PP malah jadi minimal. UM batas bawah dengan Alpha 0,1-0,3,” ujar Bob kepada Liputan6.com, Kamis (18/12/2025).

“Kalau lebih tinggi silahkan diputuskan secara bipartit level perusahaan, disesuaikan kondisi masing-masing perusahaan,” dia menambahkan. 

Menurut dia, dasar hitungan upah minimum baiknya melihat dampak untuk jangka panjang. Bob khawatir rumusan saat ini membuat kenaikan UMP di tahun-tahun berikutnya semakin tinggi, tetapi tidak dibarengi peningkatan produktivitas. 

“Kita jangan hanya melihat tahun depan, lihat juga tahun berikutnya. Dengan formula seperti itu, upah akan naik 7-8 persen per tahun, bahkan bisa 9-10 persen,” ungkap dia. 

“Apa yang akan terjadi di industri kita ke depan? Karena produktifitas kita tumbuh 1,5-2,0 persen, kenaikan upah tidak bisa diserap akan dilimpahkan kepada kenaikan harga barang dan efisiensi tenaga kerja,” tuturnya.