Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

APINDO Beri Usul ke Pemerintah Terkait Tarif Dagang Trump untuk Dunia Usaha

APINDO Beri Usul ke Pemerintah Terkait Tarif Dagang Trump untuk Dunia Usaha

PIKIRAN RAKYAT – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan sejumlah masukan ke pemerintah dalam merespons kebijakan perang tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Indonesia. Adapun Presiden AS Donald Trump pada Rabu, 2 April 2025, mengumumkan tarif baru terhadap sejumlah negara dan mengenakan tarif timbal balik atau resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia.

Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani memandang bahwa kebijakan tarif Trump perlu ditangani secara terkoordinasi dan kolektif antara semua pemangku kepentingan, baik itu Pemerintah Indonesia maupun pelaku usaha.

Pelaku usaha memantau dengan seksama dinamika kebijakan dagang Amerika AS sejak wacana kebijakan tarif reciprokal AS beredar. Pasalnya, penerapan tarif tinggi Trump menjadi tantangan global yang tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga bagi seluruh negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS.

“Kebijakan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha maupun masyarakat luas, karena berpotensi membawa dampak signifikan terhadap stabilitas arus perdagangan internasional,” kata Shinta dalam pesan tertulis yang diterima, pada Kamis, 3 April 2025.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia, baik di dalam negeri maupun melalui perwakilan di AS, serta menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan, mitra usaha, hingga perwakilan pemerintah AS untuk merumuskan langkah-langkah strategis bagi eksportir Indonesia yang terdampak,” ucapnya.

Apindo memberikan sejumlah masukan ke pemerintah untuk menghadapi tarif dagang Trump tersebut. Pemerintah didorong untuk melakukan kesepakatan bilateral dengan pemerintah AS untuk memastikan Indonesia mendapatkan akses pasar terbaik dan saling menguntungkan (win-win). Pemerintah perlu menyakinkan bahwa barang impor dari Indonesia dipandang bukan sebagai ancaman bagi negara AS.

Maka dari itu penciptaan integrasi pasok antara industri Indonesia dan industri di AS perlu dilakukan.

Selain itu, pendekatan tematik seperti kerja sama di sektor energi, critical minerals, dan farmasi, tanpa harus langsung masuk ke negosiasi FTA (free trade agreement) yang kompleks.

Berikutnya, melakukan evaluasi terkait penerapan prinsip reciprokal secara menyeluruh, termasuk dengan memperhatikan tarif dan hambatan non-tarif atas produk impor dari AS ke Indonesia. Kemudian, mendorong diversifikasi pasar tujuan ekspor Indonesia.

“Kami juga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan secara maksimal perjanjian dagang yang telah ada (FTA/CEPA), serta mempercepat penyelesaian perjanjian yang masih dalam proses negosiasi, seperti Indonesia–EU CEPA (perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa),” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah perlu mendukung revitalisasi industri padat karya serta melakukan deregulasi. Hal ini supaya daya saing produk Indonesia di pasar ekspor global dapat meningkat.

Shinta tidak membantah bahwa selama ini daya saing produk ekspor nasional memiliki ketergantungan pada pasar AS, seperti produk tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batubara, olahan nikel, dan produk agribisnis.

“Reformasi kebijakan yang adaptif dan berpihak pada industri perlu terus diperkuat agar produk Indonesia tetap kompetitif secara global,” ujarnya.

Dia berharap agar kolaborasi antara dunia usaha dengan pemerintah terus diperkuat untuk menjaga stabilitas iklim usaha nasional di tengah dinamika global. Dia meyakini bahwa ketahanan ekonomi hanya dapat terjaga jika respons terhadap tantangan eksternal dibangun secara kolektif, terukur, dan berbasis dialog erat antara pemerintah dan pelaku usaha.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa