Magetan (beritajatim.com) – Dua remaja asal Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan kedapatan mencuri ketela. Dua lelaki itu mencuri di kebun warga di Desa Jonggrang Kecamatan Barat Kabupaten Magetan, pada Selasa (21/05/2024) pukul 22.00 WIB.
Kedua remaja berinisial AR (19) dan BA (19) itu akhirnya diamankan warga setempat. Keduanya diminta push up oleh warga sembari menunggu kedatangan pihak kepolisian.
Kejadian pencurian itu pertama kali diketahui oleh Tri Sutrisno (30) warga Desa Jonggrang, Barat, Magetan. Sutris melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Vario nopol AE 8969 QA. Keduanya mengarah ke sawah warga.Sutris pun curiga dengan keduanya dia tahu, jika keduanya bukanlah warga desa Jonggrang.
“Saya curiga itu bukan warga sini. Mau ke sawah malam-malam mau ngapain. Saya ikuti. Saya ajak temen buat nyanggong. Dan pas mau kabur ke arah Desa Maron, saya segera kejar dan sampai tertangkap,” kata Sutris.
Kedua remaja itu kemudian diamankan warga. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak pemdes dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Kades Jonggrang Warsito mengatakan warganya tidak sampai menganiaya pelaku. Kedua pelaku tersebut hanya diamankan saja.
“Jadi ada pencuri ini diamankan warga. Kemudian sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Nyuri ketela di kebun warga. Dari pengakuannya ternyata warga Desa Maron Kecamatan Karangrejo. Saat ditanya tadi ternyata sudah dua kali mencuri. Ini orang tuanya sudah dipanggil ke Polsek Barat,” kata Warsito
Polisi yang datang ke lokasi kemudian mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP. Pun, menyita motor pelaku dan sejumlah singkong di dalam karung. Kejadian itu kini masih ditangani Polsek Barat. [fiq/aje]