APBD Rp14,6 Triliun ‘Parkir’ di Bank, Legislator DPRD DKI: Harus Dijelaskan Secara Terbuka

APBD Rp14,6 Triliun ‘Parkir’ di Bank, Legislator DPRD DKI: Harus Dijelaskan Secara Terbuka

JAKARTA – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mempertanyakan motif pengendapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp14,6 triliun di perbankan.

“Sejak 2020 saya sudah berkali-kali mengingatkan, jangan terlalu asyik menaruh uang daerah di deposito. Uang publik seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan tidur di bank,” kata Lukman di Jakarta, Antara, Kamis, 23 November.

Menurut Lukman, dana sebesar itu seharusnya tidak dibiarkan mengendap di perbankan karena berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“Apakah ini murni alasan teknis atau ada kepentingan di luar publik? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi hubungan tidak sehat antara pejabat pengelola keuangan daerah dan pihak bank penerima deposito. Karena itu, Lukman mendesak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta menjelaskan secara rinci penempatan dana tersebut.

“Sebagai Kepala BPKD, pejabat yang bersangkutan harus memastikan uang daerah bekerja untuk rakyat, bukan tidur di deposito. Di bank mana saja dana Rp14,6 triliun itu ditempatkan? Dalam bentuk apa? Berapa bunganya dan ke mana dialokasikan hasil bunganya?” kata Lukman.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan bahwa dana mengendap sebesar Rp14,6 triliun tersebut akan digunakan untuk pembayaran proyek-proyek pembangunan pada akhir tahun anggaran 2025.

“Itu betul seribu persen (ada dana mengendap). Tetapi memang pola pembayaran APBD Jakarta biasanya melonjak di akhir tahun. Itulah yang kita persiapkan untuk pembayaran pada November dan Desember ini,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Ia mencontohkan, pada akhir 2023 dana mengendap di bank mencapai sekitar Rp16 triliun, dan pada 2024 sebesar Rp18 triliun. Pramono memastikan seluruh dana tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban pembangunan di Ibu Kota.