Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah berupaya keras memberantas judi online dengan memblokir ribuan situs setiap tahunnya.
Namun, efektivitas langkah ini masih menjadi perdebatan publik. Meski pemblokiran dilakukan secara masif, fenomena judi online justru semakin berkembang.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia sepanjang 2025 diperkirakan mencapai Rp 1.200 triliun, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 981 triliun.
Mengapa Pemblokiran Belum Efektif?
Pemblokiran yang dilakukan pemerintah sebagian besar hanya menargetkan landing page situs judi online, yaitu halaman depan yang berisi promosi dan informasi dasar.
Hal ini menyebabkan situs judi online tetap bisa beroperasi dengan mengganti alamat domain atau membuat situs baru.
Bahkan, data menunjukkan bahwa dalam kuartal I-2025 saja, total transaksi judi online telah mencapai Rp 6,2 triliun.
Selain itu, banyak situs judi online yang menyusup ke situs pemerintah dan pendidikan akibat lemahnya sistem keamanan.
Domain name system (DNS) yang tidak terkelola dengan baik, seperti cname yang tidak dinonaktifkan, juga dimanfaatkan untuk menyebarkan konten ilegal.
Kondisi ini menambah kompleksitas dalam upaya Kemenkomdigi untuk memberantas praktik judi online.
Judi Online Mudah Bermunculan
Pembuatan situs judi online baru dapat dilakukan dalam hitungan jam dengan biaya rendah.
Strategi ini memungkinkan pelaku untuk memindahkan pengguna ke situs baru setiap kali satu situs diblokir.
Dengan demikian, pemblokiran terasa seperti pekerjaan tanpa ujung. Meski Kemenkomdigi sudah melakukan berbagai langkah tegas, tak jarang efeknya hanya bersifat sementara.
Faktor Sosial dan Efek Kecanduan
Permasalahan judi online bukan hanya soal akses, melainkan juga faktor sosial seperti kemiskinan, minimnya lapangan pekerjaan, dan masalah psikologis.
Efek candu dari judi online membuat banyak orang sulit melepaskan diri meskipun akses ke situs sudah dipersulit.
Dalam kondisi ini, pemblokiran saja tidak cukup tanpa adanya program rehabilitasi dan pendekatan sosial.
Pentingnya Kesadaran Publik
Kesadaran masyarakat juga berperan besar dalam pemberantasan judi online. Masih banyak orang yang tidak menyadari bahaya judi online atau bahkan tidak tahu cara melaporkannya.
Edukasi publik yang masif harus dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengandalkan tindakan Kemenkomdigi, tetapi juga ikut aktif melawan penyebaran judi online.
Efektivitas pemblokiran situs judi online oleh Kemenkomdigi masih dipertanyakan karena sifatnya yang hanya mengatasi dampak, bukan akar masalah.
