Jakarta –
Saat butuh dana cepat, sebagian orang biasanya akan meminta bantuan ke sanak saudara hingga kerabat terdekat terlebih dahulu. Namun tak jarang orang juga melakukan pinjaman ke Pegadaian.
PT Pegadaian memberikan layanan peminjaman uang dengan cara gadai. Peminjam menyerahkan barang sebagai jaminan dan utang harus dibayarkan untuk menembus barang yang digadai. Namun, apakah bisa pinjam uang di Pegadaian tanpa jaminan?
Bisakah Pinjam Uang Tanpa Jaminan di Pegadaian?
Dilansir laman Sahabat Pegadaian, sampai saat ini Pegadaian tidak melayani pembiayaan atau pinjaman uang tanpa jaminan. Itu artinya, nasabah yang ingin meminjam uang di Pegadaian harus menyerahkan jaminan.
Lembaga keuangan biasanya memang menetapkan persyaratan berupa adanya jaminan bagi nasabah yang ingin meminjam uang. Namun untuk melakukan pinjaman di Pegadaian, jaminan yang disyaratkan tidak serumit yang dipikirkan orang. Proses pencairan uangnya pun terhitung cepat, tidak begitu lama setelah permohonan pinjamannya disetujui.
Barang yang Bisa Dijadikan Jaminan di Pegadaian
Ada sejumlah barang yang dapat dijadikan jaminan untuk melakukan peminjaman uang di Pegadaian. Berikut daftarnya:
1. Kendaraan
Kendaraan roda dua dan empat termasuk barang yang kerap dijadikan jaminan di Pegadaian. Syarat untuk menjadikan kendaraan sebagai jaminan adalah:
Masa produksi kendaraan minimal 5 tahun terakhir untuk motor, dan 10 tahun untuk mobil.Melengkapi surat-surat kendaraan, meliputi BPKB, STNK, dan faktur pembelian.
2. Emas
Simpanan emas berupa batangan maupun perhiasan bisa jadi jaminan untuk meminjam uang. Proses pinjaman hingga dana cair dengan jaminan emas lebih mudah.
Nasabah hanya perlu membawa emas yang ingin digadai beserta identitas diri. Selain emas, barang berharga seperti berlian juga dapat digadaikan dengan persyaratan yang sama.
3. Surat Berharga
Surat berharga berbentuk saham dan obligasi bisa digadaikan untuk mendapatkan dana pinjaman secara cepat. Saham dan obligasi yang dijadikan jaminan dapat berupa tanpa warkat yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
4. Sertifikat
Sertifikat tanah atau rumah setingkat SHM dan HGB juga dapat jadi jaminan gadai. Pinjaman diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap atau rutin, pengusaha mikro atau kecil, dan petani. Nilai pinjaman yang diterima ditentukan dari PBB dan seberapa strategis letak posisi tanah.
5. Barang Elektronik
Contoh barang elektronik yang bisa menjadi jaminan di Pegadaian antara lain televisi, kulkas, smartphone, laptop, hingga kamera DSLR. Untuk menggadaikan barang elektronik, perhatikan sederet syarat berikut:
Barang tidak berusia terlalu lama alias tahun produksi masih tergolong baru, sekitar 1 tahun terakhir.Barang masih berfungsi dengan baik dan tidak mengalami kecacatan.Menyertakan kuitansi pembelian barang.
6. Barang Bermerek
Jika memiliki barang bermerek seperti jam tangan dan tas mewah, nasabah bisa menjadikannya jaminan di Pegadaian. Barang akan disimpan dengan baik di tempat penyimpanan khusus. Sayangnya, penggadaian barang mewah baru bisa dilakukan di cabang Pegadaian tertentu.
7. BPKB Kendaraan
Apabila masih menggunakan kendaraan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, nasabah bisa menjadikan BPKB-nya sebagai jaminan. Gadai BPKB bisa dilayani dengan Pinjaman Usaha atau Pinjaman Serbaguna.
Cara Pinjam Uang di Pegadaian
Untuk melakukan peminjaman uang di Pegadaian, nasabah dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan.Kunjungi outlet Pegadaian terdekat.Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP.Serahkan barang jaminan kepada petugas penaksir Pegadaian.Petugas akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan.Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG).Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening.
Perlu diketahui, jenis produk pinjaman di Pegadaian dapat disesuaikan dengan barang jaminan yang dimiliki.
(row/row)