JABAR EKSPRES – Setelah kasus penipuan berkedok aplikasi investasi digital seperti AKQA mencuat ke permukaan, banyak korban yang mempertanyakan satu hal penting: apakah masih ada harapan untuk mendapatkan kembali uang yang telah hilang?
Sayangnya, jawaban atas pertanyaan ini tidak sesederhana yang diharapkan. Dalam banyak kasus penipuan digital, seperti yang dialami oleh ratusan bahkan ribuan pengguna AKQA, peluang untuk mendapatkan kembali uang mereka sangat kecil, bahkan hampir tidak ada.
AKQA diduga menjalankan skema ponzi, yaitu skema di mana uang dari member baru digunakan untuk membayar “keuntungan” kepada member lama. Model ini sangat rentan runtuh ketika tidak ada lagi pengguna baru yang bergabung atau ketika sistem tidak mampu lagi menutupi bonus-bonus palsu yang dijanjikan.
Dalam skema seperti ini, tidak ada aktivitas investasi nyata. Uang hanya berpindah tangan antar pengguna, sementara pelaku utamanya mengambil keuntungan terbesar dan bisa menghilang kapan saja.
Baca juga : Kapan Aplikasi NEXT15 Akan Scam? Ini Alasan Aplikasi Masih Bertahan
Menurut pengakuan para korban, setiap kali pengguna menyetor dana melalui pembelian “paket” seperti B1, B2, hingga B3, uang tersebut tidak benar-benar diinvestasikan. Melainkan langsung masuk ke rekening oknum atau kelompok tertentu yang mengendalikan aplikasi. Artinya, saat sistem runtuh dan aplikasi menghilang, uang pun ikut lenyap.
Iman Sarisman, salah satu korban, menuturkan bahwa banyak pengguna yang awalnya tergoda dengan iming-iming bonus besar, lalu terjerat sistem ajak-mengajak. Bahkan ada korban yang kehilangan hingga ratusan juta rupiah, dan parahnya, sampai mengalami serangan jantung karena stres berat.
Secara hukum, masih ada langkah yang bisa diambil. Korban dapat membuat laporan ke Kepolisian, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), atau Kominfo, dengan harapan pelaku dapat dilacak dan dimintai pertanggungjawaban.
Namun, perlu dicatat bahwa:
Jika pelaku berada di luar negeri atau menggunakan identitas palsu, proses hukum bisa sangat lambat.Pengembalian dana kepada korban tidak dijamin, kecuali ada keputusan hukum yang menetapkan ganti rugi dan penyitaan aset pelaku.
Sebagian korban masih berharap uang mereka bisa kembali jika pelaku tertangkap atau jika sistem aplikasi kembali berjalan. Namun kenyataannya, aplikasi seperti AKQA jarang sekali memberikan kompensasi, apalagi jika sistemnya memang dirancang untuk scam sejak awal.
