Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Apa Kabar Rekomendasi Ekspor buat Freeport? Ini Jawaban Wamen ESDM

Apa Kabar Rekomendasi Ekspor buat Freeport? Ini Jawaban Wamen ESDM

Jakarta

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung buka suara soal pemberian rekomendasi ekspor kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Yuliot mengatakan, pihaknya akan mengecek dulu apakah Freeport sudah mengurus rekomendasi ekspor ke ESDM atau belum.

“Rekomendasi (ekspor) itu apakah sudah diajukan? Saya juga belum tahu. Jadi saya cek dulu,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Yuliot juga merespons revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan Freeport sebagai syarat bisa mengekspor konsentrat tembaga. Ia juga mengatakan akan memeriksanya terlebih dahulu ke Direktorat Jenderal Minyak dan Batu bara.

“Jadi RKAB saya cek dulu sama Dirjen Minerba,” singkatnya.

Sebelumnya, Freeport Indonesia sendiri telah mengajukan kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,27 juta ton kering tahun ini. Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, angka yang tertera pada revisi RKAB itu telah diserahkan ke Ditjen Minerba.

Freeport mendapat relaksasi ekspor konsentrat tembaga usai terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 6 Tahun 2025. Relaksasi diberikan imbas kebakaran Smelter Gresik pada Oktober 2024 yang membuat perusahaan tak bisa mengolah hasil tambangnya.

Meski sudah mendapat restu untuk ekspor, Freeport belum mendapat rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM. Menurut Tony rekomendasi ekspor sedang diurus di Kementerian ESDM.

“Kami harus melakukan revisi RKAB. Revisi RKAB sudah dilakukan, sudah disetujui juga oleh Ditjen Minerba. Dan persetujuan rekomendasi ekspor masih dalam permohonan, sudah diajukan ke Kementerian ESDM,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

Tony menjelaskan, saat rekomendasi ekspor sudah diberikan oleh Kementerian ESDM maka Freeport akan memperoleh persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan. Setelah itu barulah Freeport benar-benar bisa melakukan ekspor.

“Persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan akan bisa disampaikan segera setelah rekomendasi ekspor dari ESDM kita dapatkan,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi kapan ekspor pertama akan dilakukan, Tony menyebut segera mengekspor jika sudah memperoleh izin. Menurutnya kapal-kapal pengangkut konsentrat tembaga sudah siaga untuk melakukan ekspor.

“Segera setelah dapat izin ekspornya, kita langsung (lakukan). Kapal saya sudah standby semuanya,” tuturnya.

(ily/kil)

Merangkum Semua Peristiwa