Apa Itu Tahun Kabisat? Ini Penjelasan dan Sejarahnya

29 February 2024, 16:24

SUARAMERDEKA.COM – Tahun kabisat merupakan istilah yang digunakan untuk tahun yang mengalami penambahan satu hari, yakni pada bulan Februari. Tahun kabisat juga dikenal dengan istilah tahun embolismic. Penambahan satu hari ini dilakukan dengan tujuan untuk menyesuaikan penanggalan dengan tahun astronomi. Hal ini dikarenakan penanggalan yang umum digunakan oleh masyarakat yaitu penanggalan Gregorian, memiliki perbedaan dengan tahun-tahun astronomi yang sebenarnya. Baca Juga: Dorong Kemandirian Pangan Indonesia, Presiden Jokowi Resmikan Pabrik PT Amonium Nitrat Sejarah Tahun Kabisat

Penambahan hari pada tahun kabisat berasal dari perhitungan Matematika yang diungkapkan oleh Julius Caesar pada tahun 45 SM. Julius Caesar merupakan orang pertama yang menemukan hubungan antara orbit bumi dan matahari, serta menyadari bahwa tahun sebenarnya berjumlah 365,25 hari. Pada masa pemerintahannya, Julius Caesar mengubah sistem penanggalan dalam kalender Masehi. Perubahan tersebut melibatkan penggunaan pergerakan matahari sebagai dasar penghitungan panjangnya satu tahun. Oleh karena itu, satu tahun diukur sebagai periode 365 hari. Baca Juga: Resmikan Terminal Samarinda Seberang, Ini Pesan Presiden Jokowi Julius Caesar dikenal sebagai Bapak Tahun Kabisat atau Father of Leap Year. Awalnya, bangsa Romawi menggunakan kalender 355 hari. Namun, untuk menjaga agar festival tetap terjadi sekitar musim yang sama setiap tahunnya, Julius menambahkan satu atau dua bulan di tahun kedua, masing-masing berdurasi 22 atau 23 hari. Saat Julius hidup di Mesir, ia mengakui keunggulan kalender Mesir yang menampilkan satu tahun dengan 365 hari dan menambahkan bulan interkala, yang dimasukkan oleh astronom untuk menjaga konsistensi pengamatan bintang. Baca Juga: 15 Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2024 dalam Bahasa Indonesia dan Bali, Cocok Dibagikan di Medsos Untuk menyederhanakan sistem, Julius kemudian menambahkan satu hari ke bulan yang berbeda, membuat kalender menjadi 366 hari. Astronom Romawi bernama Sosigenes melakukan perhitungan dan menambahkan satu hari di bulan Februari yang biasanya berdurasi 28 hari. Hari tambahan ini diikutsertakan setiap tahun keempat, sehingga pada tahun keempat, bulan Februari akan memiliki tambahan hari ke-29. Kemudian, pada tahun 1582, Paus Gregorius XIII menyempurnakan aturan tersebut. Ia mengajukan suatu aturan bahwa setiap tahun yang dapat dibagi dengan 4 akan menjadi tahun kabisat, dan bulan Februari akan memiliki 29 hari. Baca Juga: Alhamdulillah, 100 Taruna di Semarang Dapat Beasiswa Pendidikan, Masing Masing Rp 2 Juta Untuk menghitung tahun kabisat dalam penanggalan Gregorian, aturannya adalah setiap tahun yang habis dibagi empat akan dianggap sebagai tahun kabisat. Melansir situs Sampoerna Academy, konsep tahun kabisat terjadi setiap empat tahun sekali karena Bumi memerlukan waktu sekitar 365 hari dan enam jam untuk mengorbit Matahari. Bumi sendiri membutuhkan waktu sekitar 24 jam atau satu hari untuk melakukan satu putaran penuh pada porosnya. Masalahnya, tidak ada jumlah hari yang pasti yang membentuk satu tahun selama Bumi mengitari Matahari. Karena itu, sebagian besar tahun dalam kalender Masehi dibulatkan menjadi 365 hari, meskipun waktu enam jam tersebut tidak sepenuhnya terakumulasi. Baca Juga: Harga Beras Melonjak, BI Peringatkan Potensi Inflasi Tinggi! Untuk menangani kekurangan waktu ini, setiap empat tahun NASA menambahkan satu hari ekstra ke dalam kalender Gregorian. Tahun kabisat ini sangat penting karena sesuai dengan tahun Matahari, di mana periode waktu yang diperlukan oleh Bumi untuk satu revolusi penuh mengelilingi Matahari. Tanpa tahun kabisat, terdapat potensi kehilangan beberapa hari, minggu, atau bahkan bulan pada periode waktu tertentu, seperti musim panas bulan Juli. Dengan penambahan hari pada tahun kabisat, perhitungan waktu dapat terjaga sehingga tetap konsisten. Fenomena ini juga terjadi pada planet lain dalam tata surya karena orbit dan rotasi planet tidak selalu bersifat sempurna. Cara Menghitung Tahun Kabisat Untuk menentukan apakah suatu tahun termasuk tahun kabisat atau tidak, ada beberapa algoritma yang digunakan: Jika angka tahun habis dibagi dengan 400, maka tahun tersebut dianggap sebagai tahun kabisat. Jika angka tahun tidak habis dibagi 400, tetapi habis dibagi 100, maka tahun tersebut bukanlah tahun kabisat. Baca Juga: Lucunya Lee Jae Wook Ungkap Ingin Gabung Acara Travelling Bareng Karina Aespa, Berkencan? Jika tahun tidak habis dibagi 400 dan 100, tetapi habis dibagi 4, maka tahun itu termasuk tahun kabisat. Jika tahun tidak habis dibagi 400, 100, maupun 4, maka dapat dipastikan bahwa tahun tersebut bukanlah tahun kabisat. Itulah penjelasan mengenai tahun kabisat berserta sejarah dan cara menghitungnya.***

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi