Malang (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Malang melakukan inspeksi mendadak ke empat perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di Pasuruan dan Malang yang masuk wilayah kerja mereka. Operasi ini sesuai arahan Kanwil Kemenkumham Jatim.
“Kami mengantisipasi adanya TKA ilegal di wilayah kerja kami,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Heni menuturkan TKA yang masuk ke Indonesia khususnya Jatim mengalami peningkatan sejak dibukanya border pasca pandemi. Demi memastikan TKA bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, maka mereka melakukan pemantauan langsung di lapangan.
“Apalagi wilayah kerja Imigrasi Malang termasuk paling banyak orang asing yang memiliki izin tinggal untuk bekerja maupun belajar ataylu peserta didik,” ujar Heni.
Kepala Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan bahwa sidak ini dalam rangka operasi Jagratara yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Jawa Timur. Dalam operasi ini dilakukan pengawasan secara intensif terhadap aktivitas yang berada di wilayah kerjanya.
“Kami mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kami. Dari temuan kami, ada satu perusahaan yang dimiliki orang asing di daerah Blimbing diragukan legalitasnya,” ujar Galih, Senin, (6/5/2024).
Untuk kasus di Blimbing Kota Malang ditemukan alamat yang diberikan, setelah dicek petugas imgrasi diduga tidak mendapat aktifitas industri. Melainkan hanya rumah tinggal biasa saja.
“Menurut izin yang diberikan, orang asing ini harusnya punya usaha di bidang makanan khas italia, tapi di lapangan tidak ditemukan,” ujar Galih.
Untuk itu, pihak imigrasi akan melakukan pengejaran lebih lanjut. Jika memang ditemukan penyimpangan, maka pihaknya akan memproses sesuai UU Keimigrasian.
“Kami tentu ingin mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta melindungi masyarakat dari hal-hal yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan ekonomi negara,” ujar Galih.
Dalam operasi ini, pengawasan dilakukan dengan ketat, termasuk pemeriksaan dokumen-dokumen keimigrasian serta verifikasi identitas para tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang menjadi sasaran operasi.
“Kami ingin memberikan pesan bahwa kami tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja kami,” ujar Galih. [luc/aje]