Surabaya (beritajatim.com) – Kasus hilangnya tumbler Tuku milik penumpang KRL, Anita Dewi, yang sempat viral dan memicu gelombang kritik publik akhirnya berbuntut panjang. PT Daidan Utama, perusahaan tempat Anita bekerja, mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan dari posisinya imbas polemik tersebut.
Pengumuman pemutusan hubungan kerja (PHK) itu disampaikan melalui akun Instagram resmi perusahaan, @daidanutama, pada Kamis (27/11/2025). Dalam pernyataannya, manajemen menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah menelaah berbagai informasi yang berkembang serta melakukan proses investigasi internal.
“Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan publik tersebut, dan mengapresiasi setiap tindakan empati serta solidaritas terkait kasus ini. Informasi kronologis kejadian, bukti-bukti thread dan percakapan, serta berbagai masukan yang masuk telah kami terima dan kami sikapi dengan serius,” tulis PT Daidan Utama dalam unggahan tersebut.
Perusahaan menjelaskan bahwa tindakan Anita yang berujung pada viralnya kasus tumbler hilang itu menimbulkan dampak negatif, terutama terhadap Argi, petugas PT KAI yang bertugas di Stasiun Rangkasbitung. Tindakan tersebut dianggap tidak mencerminkan nilai dan budaya kerja perusahaan.
“Kami telah melakukan proses investigasi dan mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku. Per tanggal 27 November 2025, yang bersangkutan resmi tidak lagi bekerja di perusahaan kami,” lanjut pernyataan tersebut.
Insiden ini sendiri bermula ketika Anita mengunggah keluhan di media sosial terkait hilangnya tumbler biru yang disimpan dalam cooler bag miliknya. Ia menaiki KRL Commuter Line rute Tanah Abang–Rangkasbitung pada Senin (24/11), sekitar pukul 19.00 WIB, dan turun di Stasiun Rawa Buntu pada pukul 19.40 WIB. Saat tiba di stasiun tujuan, Anita menyadari tasnya tertinggal di bagasi kereta.
Tas tersebut sempat ditemukan oleh petugas dan difoto dalam kondisi lengkap. Namun, Anita diminta mengambil barang itu keesokan harinya di Stasiun Rangkasbitung. Ketika tas dibuka, tumbler yang dicari tidak lagi ada.
Nama Argi Budiansyah kemudian ikut terseret setelah disebut-sebut sebagai petugas yang menangani penyerahan barang temuan. Argi mengaku menerima tas tersebut dari petugas lain tanpa mengecek isinya. Ia juga telah menawarkan penggantian tumbler, namun Anita menolak dan meminta pemeriksaan CCTV sesuai prosedur.
Spekulasi bahwa Argi kehilangan pekerjaan akibat kejadian ini sempat heboh di media sosial dan memicu kemarahan warganet. Banyak yang menilai bahwa kehilangan tumbler bernilai sekitar Rp300 ribu tidak seharusnya berdampak pada nasib pekerjaan seseorang.
Menanggapi isu tersebut, pihak KAI Commuter akhirnya memberikan klarifikasi. Mereka memastikan tidak ada pemecatan terhadap Argi. Perusahaan masih melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi untuk evaluasi lebih lanjut. (fyi/aje)
