Jakarta –
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) pada Masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) sejak tanggal 1 hingga 28 Desember 2024. Program tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan di bawah 200 cc.
Kepala Subdirektorat Angkutan Direktorat LLAKA Kemenhub Arif Anwar menyebut, ketentuan cc motor dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas gerbong kereta angkut. Sementara dimensi gerbong, hanya cukup untuk 58 unit motor di bawah 200 cc.
“Kenapa kami membatasi di 200 cc? Karena ini ada kaitannya juga dengan dimensi kendaraan. Dimensi kendaraan kami batasi agar tadi, kapasitas yang kami sediakan itu cukup sesuai dengan target tadi. Satu gerbong adalah 58 motor,” kata Arif dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024).
Arif menuturkan, para penumpang yang hendak mengikuti program ini wajib daftar melalui motis.djka.kemenhub.go.id yang selanjutnya akan diverifikasi. Selain itu, para peserta juga perlu melampirkan KTP asli, SIM asli dan berlaku, Kartu Keluarga (KK), yang nantinya ditunjukkan ke petugas setelah terverifikasi. Alamat email yang didaftarkan peserta juga harus aktif untuk bisa mengecek posisi kendaraan di perjalanan.
“Jadi mendaftar dengan menyampaikan email aktif. Kenapa begitu? Karena nanti ada laporan-laporan nih yang disampaikan oleh panitia kepada teman-teman yang mendaftar. Jadi misalkan kendaraannya sampai mana itu nanti akan diinfokan menggunakan email,” jelasnya.
Pada penyelenggaraan tahun ini, Kemenhub menyediakan kuota pengangkutan motis 232 unit per hari. Sementara untuk penumpang, tersedia 530 kursi per hari.
Kemenhub menyediakan delapan stasiun yang menerima pengangkutan, yakni Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutuarjo, dan Stasiun Lempuyangan.
Meski ongkos angkutan motor gratis, Arif menekankan penumpang orang tetap dikenakan biaya. Akan tetapi, ia menyebut dana tersebut tergolong murah.
Tarif penumpang hanya dikenakan Rp10.000 untuk jarak kurang dari 226 kilometer (km). Sementara jarak di atas 226 km dikenakan Rp 20.000.
Sama halnya dengan pemberlakuan di momen mudik lebaran, tutur Arif, kereta yang digunakan dalam program motis Nataru juga menggunakan Public Service Obligation (PSO) atau subsidi.
Karenanya, bagi penumpang yang hendak mengangkut motornya tidak dikenakan biaya. “Motor gratis ini ya, tetapi tidak gratis ya. Gratis menyerahkan motornya, jadi motor kita atur gratis tetapi penumpangnya tetap membayar,” tutupnya.
(ara/ara)