Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Angka Kejahatan di Jaktim dan Jaksel Tinggi, Kapolda Metro Beri Catatan

Angka Kejahatan di Jaktim dan Jaksel Tinggi, Kapolda Metro Beri Catatan

Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membeberkan wilayah di Jadetabek yang rawan kejahatan selama tahun 2024. Karyoto menyebut Jakarta Timur dan Jakarta Selatan menjadi titik paling rawan.

“Setiap hari Senin dalam keadaan normal kami mengumpulkan semua kapolres untuk melakukan analisa dan evaluasi. Mana kejahatan mingguan yang paling tinggi? Dua polres dari rata-rata kejadian yang paling tinggi adalah Polres Jakarta Timur dan Polres Jakarta Selatan,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).

Karyoto kemudian memberikan catatan terhadap dua polres tersebut. Karyoto meminta Polres Jaktim dan Jaksel melakukan analisis apakah jumlah penduduk menjadi salah satu faktor meningkatnya angka kejahatan di dua wilayah tersebut.

“Nanti bisa dilihat kembali ke belakang, apakah memang jumlah penduduknya banyak dibanding misalnya Jakarta Pusat yang relatif lebih kecil wilayahnya. Jakarta Timur lebih luas ke arah Bekasi dan menyusul Bekasi Kota. Itu jumlah yang tertinggi kalau dua polres adalah Polres Jakarta Timur dan Polres Jakarta Pusat,” bebernya.

“Jawaban tepatnya nanti Pak Karoops bisa ketahuan, misalnya rata-rata per bulannya berapa,” imbuhnya.

Karyoto menjelaskan jumlah kejahatan yang terjadi sepanjang 2024 di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jadetabek) sebanyak 58.055 kasus. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding pada 2023 yakni sebanyak 57.157 kasus.

“Kejahatan memang meningkat karena kalau dalam bahasa crime itu sendiri, bayang-bayang sebuah peradaban. Kalau semakin tinggi peradaban, maka semakin banyak dimensi baru muncul, dulu tidak ada UU ITE,” katanya.

Selain itu, faktor ekonomi masyarakat diakuinya menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka kejahatan di Jakarta dan sekitarnya.

Lebih lanjut, Karyoto mengatakan jumlah crime clearance atau penyelesaian kasus selama tahun 2024 mencapai 40.750 perkara. Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 3 persen dibanding tahun 2023 yang mencapai 41.950 perkara.

(wnv/mea)