Anggota Terbukti Bersalah, Keluarga Korban Penembakan Siswa SMK Minta Kapolres Semarang Dicopot

Anggota Terbukti Bersalah, Keluarga Korban Penembakan Siswa SMK Minta Kapolres Semarang Dicopot

Tangerang, Beritasatu.com – Keluarga GR, korban penembakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Semarang, Jawa Tengah, meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Hal ini disebabkan oleh kelalaiannya karena anggotanya menggunakan senjata api yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), yang akhirnya mengakibatkan kehilangan nyawa.

Kuasa hukum keluarga korban Zainal Petir mengatakan, meskipun keluarga merasa lega dengan keputusan terkait anggota polisi Aipda RS yang dipecat dari kepolisian, tetapi belum sepenuhnya puas karena pernyataan kapolres tidak sesuai fakta.

“Ya, kami merasa lega karena pelaku telah dipecat oleh PTDA setelah terbukti melakukan tindakan penggunaan senjata secara sewenang-wenang. Namun, kami belum sepenuhnya puas karena kapolres memberikan pernyataan tidak sesuai fakta,” ucapnya saat wawancara eksklusif di BTV, Selasa (10/12/2024).

Zainal pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo agar menindaklanjuti pernyataan yang disampaikan oleh kapolres Semarang dan meminta agar dia dicopot dari jabatannya.

“Kapolres seharusnya tidak mundur, tetapi dicopot dari jabatannya,” ujarnya.

Sementara, penasihat kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan, apabila berbicara tentang pertanggungjawaban dalam kejadian penembakan tersebut, penggunaan senjata api oleh anggota yang tidak untuk membela diri atau orang lain jelas merupakan tindakan yang salah.

“Sesuai dengan peraturan kapolri tentang penggunaan senjata api, penggunaannya hanya diperbolehkan jika ada ancaman nyata terhadap nyawa. Namun, dalam kejadian ini, tidak ada ancaman semacam itu. Yang terjadi adalah pelaku melihat seseorang sedang kejar-kejaran, lalu langsung menembak tanpa alasan yang sah,” ucap dia.

Ia juga menyayangkan bahwa ekspose awal kasus penembakan siswa SMK di Semarang, yang dilakukan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, menyebutkan bahwa kejadian tersebut merupakan bagian dari tawuran.

“Saya sendiri telah memberikan teguran, karena jika ada anggota yang salah tembak, hal itu tidak boleh ditutupi. Apalagi di era media sosial seperti sekarang, transparansi sangat penting,” papar Aryanto.

Ia menyebut, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, sebagai pimpinan harus bertanggungjawab atas kelalaian anggotanya. Apalagi sejak awal kasus ini dirilis dengan informasi yang keliru, seolah-olah untuk menutupi kesalahan bawahannya. Kini, setelah terbukti ada pelanggaran fatal, Kapolres juga harus bertanggung jawab.

“Paling tidak, dia harus mempertanggungjawabkan kematian korban akibat tindakan anggotanya yang menggunakan senjata api secara sembarangan,” ucapnya.

Kelalaian penembakan siswa SMK di Semarang ini tidak hanya soal pelanggaran SOP, tetapi juga mencerminkan kelalaian kepemimpinan. “Sanksi terhadapnya harus diberikan, meskipun saya tidak tahu seberapa besar konsekuensinya. Yang jelas, dia harus bertanggung jawab atas tindakan bawahannya,” pungkasnya.