Anggota Polsek Cinangka Salah Kasih Info ke Kapolsek, Kasus Penggelapan Mobil Disebut Leasing
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan anggota Polsek Cinangka bernama Bripka Deri Andriyani memberikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka terkait laporan bos rental mobil CV Makmur Raya yang ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak.
Suyudi menyatakan, keluarga pemilik rental, yakni Agam, sebelumnya sudah melaporkan terkait dugaan penggelapan mobil yang disewa.
Namun Bripka Deri melapor pada Kapolsek bahwa aduan ini terkait leasing.
“Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya
leasing
kepada Kapolseknya,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Alhasil, Kapolsek yang menerima informasi dari Bripka Deri justru menjelaskan mekanisme pelaporan masyarakat terkait
leasing
.
“Sehingga Kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya,” ungkap Kapolda.
Padahal pemilik rental juga telah menyampaikan dokumen kepemilikan mobil seperti surat tanda kendaraan bermotor orisinil.
Akan tetapi, diketahui bahwa anggota Polsek Cinangka mengabaikan laporan keluarga pemilik rental.
Kapolda Banten pun mengakui adanya dugaan kelalaian jajaran Polsek Cinangka yang mengabaikan laporan tersebut.
Atas hal ini, Kapolda mengatakan bahwa jajaran Polsek Cinangka terancam sanksi berat.
Dia menegaskan, pelanggaran ini dapat berujung pada demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat.
“Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan ini,” ujar Suyudi.
Sebagai informasi, peristiwa penembakan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menewaskan bos rental mobil CV Makmur Raya, Ilyas Abdurrahman bermula dari upaya penggelapan mobil.
Pihak keluarga Ilyas, yakni Agam Nasrudin mengaku sudah melapor ke polisi terkait dugaan penggelapan mobil, sebelum peristiwa berdarah berupa
penembakan di rest area tol Tangerang-Merak
, terjadi.
Usai konferensi pers di Markas Koarmada RI, Agam menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu ditodong pistol ketika hendak mengejar mobil yang ingin digelapkan.
Namun Agam menyayangkan lantaran peristiwa penodongan pistol ini tidak disampaikan Kapolda Banten dalam konferensi pers.
“Sangat disayangkan sekali, tadi pernyataan dari Bapak Kapolda ya, adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang,” ujar Agam ditemui di Markas Koarmada.
“Maka dari itu ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya ini dan keluarga meminta tolong pada siapa, kalau bukan pada polisi. Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada polisi,” tambah Agam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.