Anggota DPRD Langkat Matthew Diemas Bastanta: Tolak Pemindahan Sepihak 4 Pulau Aceh ke Sumut

Anggota DPRD Langkat Matthew Diemas Bastanta: Tolak Pemindahan Sepihak 4 Pulau Aceh ke Sumut

Liputan6.com, Medan – Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Matthew Diemas Bastanta, menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurutnya, kebijakan ini dinilai tidak hanya sembrono, tapi juga berpotensi memicu konflik sosial, merusak harmoni antardaerah, dan menimbulkan ketegangan horizontal antar-masyarakat lokal yang selama ini hidup berdampingan.

“Pak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memang luar biasa,” ujar Matthew dengan nada tajam, Sabtu (14/6/2025).

Disebutkan Matthew, saat rakyat sedang jungkir balik menghadapi ekonomi sulit, angka kriminal tinggi, pinjol mencekik, dan rakyat kecil seperti ojek online jadi sapi perah aplikator, pemerintah malah sibuk membuat keributan baru dengan memindahkan pulau.

“Apa Mendagri tidak sadar langkah ini berpotensi merobek tenun kebangsaan yang sudah dirajut sejak 1945?” sebutnya.

Matthew menilai pemindahan sepihak 4 pulau Aceh ke Sumut mengabaikan semangat konstitusi dan semestinya dibatalkan.

Kebijakan tersebut tidak dilandasi kebutuhan mendesak rakyat Sumut maupun Aceh, serta mengalihkan fokus dari persoalan-persoalan nyata yang lebih genting, bahkan penambahan wilayah baru seperti Pulau Aceh ke Sumut hanya akan memperberat beban administrasi dan pembangunan daerah bagi Sumut.

“Kepada Gubernur Sumut, urus saja dulu Sumut yang ada sekarang ini. Enggak usah mengambil Pulau Aceh itu kalau hanya akan menjadi beban tambahan bagi pekerjaan di Sumut. Jangan menumpuk pekerjaan baru kalau yang lama saja belum selesai,” tegasnya.

 

Akhirnya!! Siswa Berpretasi Ini Bisa Kuliah usai UIN Gus Dur Turunkan UKT