Anggota DPR sebut usulan pilkada gunakan e-voting perlu simulasi

Anggota DPR sebut usulan pilkada gunakan e-voting perlu simulasi

Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Muhammad Kholid mengatakan usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung menggunakan sistem e-voting untuk menekan politik uang, perlu disimulasikan.

Dia mengatakan bahwa sistem itu pun sudah berjalan di berbagai negara lain. Artinya, opsi pilkada dengan sistem e-voting itu pun bukan sebuah hal yang tidak mungkin dilakukan.

“Jadi begini, kita tidak ingin terjebak pada setuju atau tidak setuju, tapi kita bahas dulu dengan kepala dingin,” kata Kholid di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, wacana perubahan sistem pilkada menjadi tidak langsung karena dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dibahas secara jernih, akademis, dan rasional.

Dia menilai pilkada secara langsung yang sudah berjalan selama 20 tahun ini perlu dievaluasi dengan bijak. Wacana itu pun perlu didiskusikan dengan kajian ilmiah agar keputusan nantinya adalah hasil sebuah kajian dan konsensus yang sudah matang.

“DPR RI ini kan tempat perdebatan. DPR RI ini tempat untuk menguji sebuah gagasan,” kata dia.

Selain itu, dia mengatakan bahwa masukkan dari masyarakat sipil juga perlu didengarkan dan diuji. Dengan begitu, pilihan yang diputuskan perlu memiliki manfaat paling besar bagi masyarakat.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menyatakan sikap untuk mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat, dan mendorong pelaksanaan pilkada menerapkan e-voting.

“Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDI Perjuangan di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.