Anggota DPR RI Minta Perhitungan Suara di Sukarami, Palembang, Transparan

3 March 2024, 18:09

Anggota Komisi II DPR RI, Wahyu Sanjaya, saat mengunjungi rapat pleno di Kecamatan Sukarami, Palembang. (foto: W Pratama/UrbanId)Anggota Komisi II DPR RI, Wahyu Sanjaya, menyoroti dugaan kecurangan atau penggelembungan suara yang terjadi dalam perhitungan suara caleg DPR RI di tingkat Kecamatan Sukarami, Palembang.Hal itu disampaikan politisi Partai Demokrat tersebut usai mengunjungi pelaksanaan rapat pleno perhitungan suara di tingkat Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu, 3 Maret 2024.Wahyu menyebut dari kunjungannya di rapat pleno tersebut, terdapat 2 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak berada di tempat saat rapat pleno berlangsung. Salah satunya yakni Ketua PPK Kecamatan Sukarami.”Saya sudah sampaikan dalam rapat pleno tadi bahwa proses penghitungan (suara) harus transparan. Tidak boleh ada penggelembungan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.Menurutnya, apabila nanti ditemukan adanya perbedaan data suara yang dimiliki saksi dan Bawaslu, maka harus dilakukan penghitungan ulang.”Bila memang dibutuhkan maka buka suara karena itu masih memungkinkan,” katanya.Selain itu, sebagai Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi Kepemiluan, Pertanahan, dan Reformasi Agraria, akan meminta kepada KPU Kota Palembang agar proses perhitungan suara untuk Kecamatan Sukarami dilakukan terakhir.”Ini untuk menjamin transparansi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Tidak ada yang digelembungkan atau dikurangi suaranya,” katanya.Wahyu juga menyebut perhitungan pleno PPK di Kecamatan Sukarami ini juga sudah menjadi perhatian baik dari KPU maupun Bawaslu. Maka dari itu silakan hitung berdasarkan kondisi apa adanya.”Kami juga sudah minta saksi agar berpegang teguh terhadap data yang mereka miliki. Apabila ada perbedaan maka hitung ulang secara teliti sebelum menandatangani berita acara,” katanya.Tak hanya itu, Wahyu juga sudah menyampaikan kepada PPK apabila merasa ada tekanan, atau hal-hal yang tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang maka tidak usah tanda tangan di berita acara pleno penghitungan suara tersebut.”Kecuali mereka (PPK) itu memang berkomplot untuk melakukan kecurangan,” katanya.Adapun dari Tim Pemenangan Partai Demokrat, kata Wahyu, terdapat dugaan penggelembungan 5.500 suara untuk caleg tertentu di PPK Kecamatan Sukarami.”Tapi saya yakin PPK mengetahui kondisi apa adanya, dan mereka dapat amanah sesuai sumpah yang mereka ucapkan saat pelantikan,” katanya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi