Anggota DPR Pastikan Tampung Tuntutan Massa Demo yang Tolak Kenaikan Tunjangan Nasional 25 Agustus 2025

Anggota DPR Pastikan Tampung Tuntutan Massa Demo yang Tolak Kenaikan Tunjangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

Anggota DPR Pastikan Tampung Tuntutan Massa Demo yang Tolak Kenaikan Tunjangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, memastikan, Badan Penerima Aspirasi Masyarakat DPR RI akan mendengarkan masukan masyarakat yang menggelar unjuk rasa hari ini, Senin (25/8/2025).
Adapun massa menggelar demonstrasi menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang membuat pendapatan mereka meningkat hingga sekitar Rp 100 juta.
“Tuntutan nanti Badan Penerima Aspirasi Masyarakat, tentunya akan mengevaluasi berbagai masukan yang ada, dan apakah hari ini sudah ketemu, saya belum mendapatkan informasi,” ujar Aria saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Politikus PDI-P itu berharap unjuk rasa bisa berjalan tertib.
Massa aksi diminta untuk tidak bertindak anarkis, sementara aparat keamanan tidak bertindak represif.
Aria menyayangkan jika unjuk rasa diwarnai anarkisme dan aparat melakukan kekerasan pada demonstran.
“Yang terekspos bukan substansi untuk mendemo kenaikan harga atau kenaikan pendapatan DPR, tapi yang terekspos malah cuma gebu-gebukan sama gas air mata. Saya kira itu yang sangat saya sayangkan,” ujar Aria.
Ia menekankan bahwa unjuk rasa dijamin undang-undang.
Namun, menurutnya, penyampaian pendapat juga harus dilakukan secara proporsional.
Unjuk rasa yang berlangsung anarkis, menurutnya, justru membuat substansi aspirasi tidak terekspos dengan baik.
“Kami berharap aparat juga jangan terlalu represif. Siapa yang lebih dulu? Represif dulu atau anarki dulu? Nah, ini yang kadang nggak ketemu,” kata dia.
Sebagai informasi, anggota DPR RI 2024-2029 tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
Fasilitas itu diganti dengan uang dinas Rp 50 juta, memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Besarnya tunjangan perumahan itu membuat pendapatan anggota Dewan meningkat hingga sekitar Rp 100 juta.
Pemberian tunjangan itu kemudian dikritik publik karena dinilai terlalu besar, sementara tidak sedikit masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.