Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Anggota DPR Minta Pemulihan Kerugian Korban Investasi Bodong Diutamakan

Anggota DPR Minta Pemulihan Kerugian Korban Investasi Bodong Diutamakan

Anggota DPR Minta Pemulihan Kerugian Korban Investasi Bodong Diutamakan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi III DPR Stevano R Adranacus menyoroti maraknya kasus
investasi
bodong yang terjadi beberapa tahun belakangan ini.
Ia menyayangkan, meski sudah ada putusan pengadilan, banyak korban yang tidak mendapatkan kembali uangnya.
“Seperti kita sama-sama ketahui, ini sudah sangat marak terjadi beberapa tahun belakangan ini. Seringkali, walaupun sudah ada penetapan pengadilan, tetap gagal merehabilitasi kerugian pada korban,” ujar Stevano, kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Menurut dia, kasus yang berlanjut ke pengadilan cenderung memakan waktu lama dan tidak memberikan kepastian bagi korban.
Padahal, menurut Stevano,
pemulihan ekonomi
korban kasus
investasi bodong
sangat penting.
Ia berharap ada solusi terbaik bagi para korban agar hak-hak mereka bisa dipulihkan.
“Kami setuju dan sepakat bahwa yang harus dikedepankan adalah pemulihan ekonomi terhadap para korban,” ujar Stevano.
Hal tersebut pernah ditegaskan Stevano, termasuk dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, dan perwakilan korban investasi bodong Net89 di DPR, Jakarta, kemarin.
Di RDPU kemarin merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya.
Sebab, Komisi III DPR meminta Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Jampidum Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti permohonan korban investasi bodong dengan pendekatan keadilan restoratif atau
restorative justice
sehingga kerugian bisa dipulihkan.
Lebih lanjut, Stevano mengapresiasi proses hukum yang berjalan.
Ia berharap Kejagung dan Polri tetap menjaga konsistensi penegakan hukum.
“Aparat kepolisian dan kejaksaan memiliki tanggung jawab profesional yang tetap menegakkan aturan,” kata legislator dari Dapil NTT II itu.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam investasi bodong di masa depan.
Ia pun mendukung usulan agar pihak kepolisian dan instansi terkait ikut terlibat dalam proses perizinan investasi untuk mencegah penerbitan izin secara sembarangan.
“Saya pikir yang harus menjadi perhatian utama adalah edukasi terhadap publik agar kesalahan serupa tidak terjadi lagi ke depannya,” tutup Stevano.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa