Anggota DPR Minta Pemerintah Pastikan Legalisasi Sumur Rakyat Bawa Manfaat

Anggota DPR Minta Pemerintah Pastikan Legalisasi Sumur Rakyat Bawa Manfaat

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah akan melegalisasi sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi masyarakat di daerah penghasil minyak bumi.

Anggota Komisi XII DPR, Cek Endra meminta pemerintah bisa memastikan legalisasi sumur rakyat itu benar-benar membawa dampak positif ke masyarakat.

“Yang terpenting, manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan hanya berhenti di atas kertas,” kata Cek Endra, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).

Asal tahu saja, pelibatan sumur rakyat menjadi mandat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Cek Endra menilai, aturan ini memberikan harapan bagi masyarakat penghasil minyak.

“Kalau ribuan sumur rakyat ini dilegalkan dan dikelola oleh BUMD, koperasi, atau UMKM, dampaknya bukan cuma pada peningkatan produksi nasional, tapi juga membuka lapangan kerja baru dan menumbuhkan ekonomi rakyat,” tutur dia.

Menurut dia, kebijakan ini dapat menciptakan efek berantai bagi ekonomi lokal dari jasa pengeboran, transportasi, hingga tumbuhnya UMKM di sekitar wilayah operasi. “Kita sudah lihat contohnya di Musi Banyuasin, Aceh, dan Bojonegoro. Ketika pemerintah hadir dengan regulasi yang jelas, praktik ilegal menurun dan produktivitas meningkat,” tambahnya.

Masalah Panjang Sumur Minyak Rakyat

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai sumur minyak rakyat telah menjadi masalah sejak lama. Bahkan, masalah sumur rakyat itu tak pernah selesai sejak masa pasca kemerdekaan.

Dia pun mengisahkan pernah membawa masalah sumur rakyat ini ke tingkat rapat terbatas (ratas) semasa mejabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Ini sumur-sumur masyarakat ini dari dulu enggak pernah selesai-selesai. Saya sejak jadi Menteri Investasi di bawa ke ratas 3 kali. Sejak zaman pasca kemerdekaan juga sumur masyarakat ini sudah ada tapi enggak clear-clear,” tuturn Bahlil dalam Penghargaan Subroto 2025, di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.