JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, meminta agar kasus meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), diusut secara tuntas, terbuka, dan profesional. Junico menekankan pentingnya menempatkan prinsip keadilan substantif di atas prosedur formal semata.
“Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan. Namun publik juga perlu jaminan bahwa proses ini tidak akan berhenti di tataran teknis belaka. Perlu kehati-hatian, tapi juga ketegasan,” ujar Junico, Jumat, 11 Juli.
Politikus yang akrab disapa Nico itu menambahkan, “Rasa aman adalah hak setiap warga, termasuk bagi mereka yang mengabdi sebagai bagian dari sistem diplomasi negara.”
Junico juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem deteksi dini dan pengamanan ruang hunian, terutama di lingkungan urban. Kasus Arya, kata dia, terjadi di hunian tertutup dengan akses terbatas, sehingga pengawasan harus lebih diperhatikan.
“Kita tidak bisa terus menunggu tragedi demi tragedi untuk memperbaiki sistem. Pola pengamanan dan pengawasan di ruang tinggal, terutama yang dihuni oleh aparatur sipil dan pejabat publik, perlu diperhatikan lebih,” ujarnya.
Nico menegaskan, “Tidak semua harus diawasi ketat, tapi negara tetap wajib memastikan bahwa ruang hidup warga tidak menjadi ruang rawan.”
Dia juga mendorong adanya kerja sama lintas lembaga antara kepolisian, forensik, otoritas lokal, hingga Kemlu agar proses penyelidikan berlangsung secara solid, transparan, dan akuntabel. Semua fakta harus terbuka untuk publik.
“Yang diperjuangkan bukan hanya keadilan bagi almarhum Arya Daru, tetapi juga rasa aman dan kepercayaan publik yang tidak boleh luntur. Negara harus hadir bukan hanya setelah kejadian, tapi juga membangun sistem yang mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.
Seperti diketahui, diplomat Arya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli. Kondisinya mengenaskan dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan sidik jari Arya yang menempel pada lakban tersebut. Saat ditemukan, kondisi kamar kos tampak rapi dan tidak ada tanda-tanda kekacauan. Suasana kamar juga dilaporkan sejuk dan tidak mencurigakan.
