Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Anggota DPR: Keterwakilan perempuan juga perlu partisipasi masyarakat

Anggota DPR: Keterwakilan perempuan juga perlu partisipasi masyarakat

Partai sudah melakukan apa yang sebisa partai, tetapi kalau masyarakatnya memilih bukan kader perempuan, bisa apa?

Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR Rahayu Saraswati mengatakan bahwa untuk memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen juga membutuhkan partisipasi masyarakat, bukan hanya peran dari partai politik.

“Partai sudah melakukan apa yang sebisa partai, tetapi kalau masyarakatnya memilih bukan kader perempuan, bisa apa?” ujar Rahayu dalam webinar bertajuk “Polemik Keterwakilan Perempuan di Parlemen dalam Pemilu 2024” yang dipantau dari Jakarta, Kamis.

Wakil Ketua Komisi VII DPR ini lantas merujuk pada pencalonan Diah Pitaloka, politikus perempuan yang tidak terpilih untuk menjadi anggota DPR pada periode 2024–2029.

Ia menjelaskan bahwa Diah Pitaloka sebelumnya sudah menjadi anggota DPR selama dua periode, yakni 2014–2019, kemudian 2019–2024. Selain itu, Diah Pitaloka juga menempati nomor urut satu di surat suara pemilihan legislatif.

“Sudah incumbent, nomor urut satu pula. Partainya sudah menempatkan dia (Diah Pitaloka) di posisi tertinggi,” kata Rahayu.

Akan tetapi, Diah Pitaloka tetap tidak terpilih sebagai anggota DPR periode 2024–2029. Menurut Rahayu, hal tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memenuhi keterwakilan perempuan, khususnya di lembaga legislatif.

Rahayu menjelaskan bahwa situasi tersebut akan berbeda apabila pemilihan anggota legislatif di Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup, di mana partai politik memiliki kuasa untuk menentukan nomor urut calon dan memastikan keterwakilan perempuan.

Apabila keterwakilan perempuan tetap tidak terpenuhi setelah menerapkan sistem proporsional tertutup, lanjut dia, maka baru bisa sepenuhnya menyalahkan partai politik. “Karena partai yang menaruh,” ucap Rahayu.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024