Anggota DPR: Bulog jadi stabilisator harga bila di bawah presiden

Anggota DPR: Bulog jadi stabilisator harga bila di bawah presiden

Kalau tidak begitu, petani beras akan miskin karena harga beras ditentukan HET (harga eceran tertinggi) padahal harga lain naik seperti pupuk. (Bulog) langsung di bawah presiden bagusnya

Gianyar, Bali (ANTARA) –

Anggota Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama mengungkapkan Perusahaan Umum (Perum) Bulog bakal menjadi lembaga stabilisator harga beras apabila berada di bawah Presiden RI secara langsung.

“Makanya pemerintah atau DPR, kami semua sedang berusaha bagaimana Bulog ini suatu saat nanti menjadi lembaga di bawah presiden yang tugasnya menjadi stabilisator harga,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama di sela meninjau stok beras di Gudang Bulog Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa.

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Bali itu, saat ini pembahasan terkait wacana itu sedang intensif dilakukan termasuk di kalangan parlemen di Senayan, Jakarta.

Bupati Tabanan, Bali, periode 2000-2010 itu menambahkan posisi vital badan yang terkait urusan logistik itu karena diperkirakan hampir 80 persen penduduk Indonesia mengonsumsi beras, selain jagung dan sagu.

Posisi vital tersebut berpotensi rawan apabila terjadi gejolak di masyarakat sehingga perlu dijaga stabilitas harga dan pasokannya.

Apabila perannya sebagai stabilisator harga, lanjut dia, maka BUMN pangan itu akan membeli beras saat murah dan stok berlimpah, kemudian dikumpulkan dan dijaga kualitasnya.

Ketika di pasaran terjadi kenaikan harga, maka Bulog dapat optimal mengeluarkan pasokan beras dengan harga terjangkau, imbuhnya lagi.

“Kalau tidak begitu, petani beras akan miskin karena harga beras ditentukan HET (harga eceran tertinggi) padahal harga lain naik seperti pupuk. (Bulog) langsung di bawah presiden bagusnya,” katanya.

Bulog pertama kali dibentuk berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/U/KEP/5/1967 pada 10 Mei 1967 dengan nama Lembaga Pemerintah Non Departemen Bulog dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dan stabilisasi harga.

Seiring perjalanan waktu, kemudian pada 2003 berubah status menjadi Perusahaan Umum (Perum) Bulog.

Saat ini, pemerintah berencana akan mengembalikan status badan usaha itu sama seperti era Presiden ke-2 RI Soeharto yang berada di bawah Kepala Negara langsung.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.