Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 T Cuma Cukup Sampai Juni

Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 T Cuma Cukup Sampai Juni

Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 71 triliun ternyata hanya cukup untuk pengadaan sampai Juni 2025. Untuk itu menurutnya Badan Gizi Nasional tengah meminta penambahan anggaran.

Zulhas mengatakan kemungkinan anggaran bisa bertambah menjadi Rp 210 triliun. Namun, lagi-lagi anggaran itu tidak cukup juga untuk kebutuhan MBG selama setahun.

“Sekarang Rp 71 triliun, sampai Juni. Tetapi Prof Dadan (Kepala Badan Gizi Nasional), Mentan sedang berusaha, kalau ditambah Rp 140 triliun bulan Juli, maka seluruh anak akan mendapatkan makan, maka (total) Rp 210 triliun,” kata Zulhas dalam rapat koordinasi terbatas bidang pangan di Jawa Timur, disiarkan secara virtual, Selasa (7/1/2025).

Mantan Menteri Perdagangan itu menyebut untuk kebutuhan setahun, belanja makanan untuk MBG bisa tembus Rp 420 triliun. Proyeksi tingginya anggaran tersebut karena kebutuhan pangan meningkat seiring belanja program tersebut.

“Tetapi kalau full Januari-Desember kira-kira lebih dari Rp 420 triliun-an lebih. Bayangkan belanja makanan Rp 420 triliun,” tambahnya.

Menurut Zulhas jika Indonesia tidak segera meningkatkan produksi pangan, belanja bahan baku akan semakin tinggi. Dengan mencapai swasembada pangan, pengeluaran anggaran dapat ditekan terutama untuk impor.

“Kalau sekarang kita nggak kerja keras, telur, beras, segala macam, ikan, mau berapa, impor kita berapa tahu nggak? Malu kita ini, sudah ketinggalan jauh dari Thailand, Vietnam. Setelah reformasi 28 tahun zaman Pak Soeharto, pertanian kita dibangun, tetapi tidak prioritas,” ungkap dia.

Sebagai informasi, program MBG telah resmi dimulai pada Senin (6/1/2025) kemarin. Program tersebut bertahap dimulai di 26 Provinsi.

Target program ini pada tahap awal terhadap 3 juta orang periode Januari-Maret 2025. Adapun sasaran penerima mulai dari balita, santi, siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan ibu hamil dan menyusui.

(ada/rrd)